Sumber daya alam (SDA) seperti dilansir wikipedia adalah segala sesuatu yang berasal dari alam yang dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia. Secara teori, jenisnya dibagi dua yaitu SDA hayati dan SDA non hayati.
SDA hayati adalah SDA yang berasal dari alam dan dapat diperbarui. Sedangkan SDA non hayati adalah SDA yang tidak dapat diperbarui. Keduanya membentuk kesatuan ekosistem lingkungan kehidupan manusia. Karena keduanya untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia, maka keberadaannya harus dikonservasikan.
Menurut Pasal 1 UU RI Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, konservasi sumber daya alam adalah pengelolaan sumber daya alam untuk menjamin pemanfaatannya secara bijaksana. Kegiatan ini dilakukan dengan tiga cara. Pertama, perlindungan sumber daya alam. Kedua, pengawetan sumber daya alam. Ketiga, pemanfaatan secara lestari sumber daya alam.
Sementara itu keluarga adalah unit terkecil dari masyarakat. Dalam Pasal 1 UU RI Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, kedudukannya ditetapkan sebagai lembaga pendidikan informal.
Sebagai lembaga pendidikan, keluarga wajib memberi pendidikan lingkungan. Secara tegas ini dinyatakan dalam Pasal 65 Ayat 2 UU RI Nomor 32 Tahun 2009. Pada pasal tersebut dinyatakan setiap orang berhak mendapatkan pendidikan lingkungan hidup, akses informasi, akses partisipasi, dan akses keadilan dalam memenuhi hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat.
Dalam keluarga, yang mendapat pendidikan lingkungan tentu anak dan yang memberi pendidikan sudah pasti orang tua. Dalam proses pendidikan lingkungan ini orang tua berperan sebagai gurunya.
Guru dalam Pasal 1 UU RI Nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen diartikan sebagai pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik. Berdasarkan definisi ini dan dikaitkan tujuan konservasi sumber daya alam maka ada beberapa hal yang dapat dilakukan orang tua.
Pertama, mendidik anak mengenai pengelolaan sampah. Dalam kegiatan ini yang perlu diperhatikan tiga hal. Pertama, membuang sampah pada tempatnya. Kedua, memilah sampah sesuai jenisnya (sampah organik dan non organik). Ketiga, memanfaatkan sampah untuk hal lain yang bermanfaat.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), mendidik artinya memelihara dan memberi latihan (ajaran, tuntunan, pimpinan) mengenai akhlak dan kecerdasan pikiran. Mendidik membuang sampah pada tempatnya bertujuan agar tidak mengganggu masyarakat sekitar.
Mendidik pemilahan sampah agar anak paham jenis sampah dan bagaimana penanganannya. Sedangkan mendidik pemanfaatan sampah bertujuan melatih anak terampil mengolah sampah (non organik) menjadi bentuk lain seperti kerajinan tangan.
Kedua, mengajarkan anak menggunakan energi sesuai kebutuhan. Salah satu bentuk energi yang paling banyak digunakan dalam keluarga adalah listrik.
Menurut KBBI, mengajar artinya memberi pelajaran. Dalam memberi pelajaran tentang energi ini anak perlu diberi contoh manfaat penghematannya. Beri juga mereka pengertian meskipun listrik tergolong SDA yang dapat diperbarui tetap harus dikelola dengan baik.
Ketiga, membimbing anak dalam pemanfaatan air secara efektif dan efisien. Dalam KBBI, membimbing artinya memberi petunjuk dan penjelasan. Dalam memberi bimbingan tersebut orang tua juga harus memberi contoh. Misalnya, beri anak contoh bahwa sisa air yang digunakan untuk mencuci sayur dapat digunakan untuk menyiram tanaman yang ada di rumah.
Keempat, melatih anak melestarikan keanekaragaman hayati. Dalam KBBI keanekaragaman hayati diartikan keseluruhan keanekaragaman makhluk mulai keanekaragaman genetika, jenis, dan ekosistem.
Ada dua cara sederhana yang dapat dilakukan orang tua terkait hal ini. Pertama, mengadakan penghijauan di rumah seperti menanam tanaman hias atau tanaman obat. Kedua, memelihara fauna jenis umum seperti ikan atau unggas.
Melakukan dua hal itu tidak perlu biaya mahal. Menanam tanaman cukup di pot atau polibag. Memelihara ikan pun cukup di aquarium kecil saja. Yang penting anak paham pelestarian keanekaragaman hayati untuk menjaga keseimbangan ekosistem hewan dan tumbuhan.
Kelima, mengarahkan anak agar selalu mengkonsumsi makanan sehat. Makanan yang dimaksud adalah yang bebas pengawet, pewarna, dan zat berbahaya lainnya.
Semua ini hanya alteratif pengelolaan sumber daya alam di lingkungan keluarga. Artinya masih banyak cara lain yang lebih efektif dari yang sudah dijelaskan.
Yang pasti memelihara lingkungan tanggung jawab setiap orang. Dalam Pasal 6 Ayat 1 UU RI Nomor 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup dinyatakan setiap orang berkewajiban memelihara kelestarian fungsi lingkungan hidup serta mencegah dan menanggulangi pencemaran dan perusakan lingkungan.
Konservasi sumber daya alam adalah salah satu langkah mewujudkan Pasal di atas. Konservasikan sumber daya alam juga perlu dilakukan demi kelangsungan hidup bersama. Semua ini harus dimulai dari masyarakat terkecil yaitu keluarga.
Keluarga mewujudkan semua itu dalam suatu proses belajar mandiri. Dalam proses tersebut orang tua adalah guru yang menentukan keberhasilannya.
Baca Juga
Artikel Terkait
-
Kopi Kawa: Sensasi Ngopi Daun Kopi dari Batok Kelapa
-
Riset Binus Sebut Kebijakan Hilirisasi Indonesia Jadi Inspirasi Negara Asia dan Afrika
-
Indonesia Emas 2045: Kekayaan Budaya dan Sumber Daya Alam Jadi Motor Penggerak Ekonomi
-
Belajar Usaha Budidaya Tanaman Hias Tanduk Rusa di FLOII Expo 2024
-
FLOII Expo 2024 Catatkan Transaksi Lelang Tanaman Hias Sebesar Rp137 Juta
News
-
Pameran Moda-Modif: Saatnya 17 Seniman Muda Memamerkan Karya
-
"Kopi Sore AI Community" Menyambut Gegap Gempita Revolusi AI di Jatim
-
Viral Mobil RI 36 Terobos Kemacetan Jakarta, Ternyata Dulu Ada Kejadian Serupa?
-
Ngaji Filsafat Bersama Fahrudin Faiz: Mengupas Dunia Network Society
-
Adu Prestasi Giovanni van Bronckhorst vs Patrick Kluivert, Lebih Layak Siapa Pengganti STY?
Terkini
-
Kampung Wisata Cinangneng, Serunya Liburan Sembari Mengenal Budaya Sunda
-
Privasi Tipis Era Digital: Kebiasaan Screenshot Chat yang Mengkhawatirkan
-
4 Pilihan Look Kasual Modern ala Keena FIFTY FIFTY untuk Kamu Coba, Simpel tapi Kece!
-
Masalah Komunikasi, Apa Timnas Sepak Bola Wajib Dilatih oleh Pelatih Lokal?
-
Keindahan Bahasa dan Kejutan Cerita dalam Kumcer Reruntuhan Musim Dingin