Scroll untuk membaca artikel
Tri Apriyani | Uswatun Nurul Afifah
Petugas mengamati pergerakan sensus penduduk secara online di ruang kendali eksekutif sensus penduduk Kantor Badan Pusat Statistik (BPS) Jakarta, Senin (17/2). [ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat]

Sensus Penduduk kembali digelar tahun ini. Sensus Penduduk 2020 merupakan hajatan sepuluh tahun sekali yang telah dimulai pada tanggal 15 Februari 2020. Mengusung tag line #MencatatIndonesia, Badan Pusat Statistik (BPS) bekerja keras dan berinovasi untuk memastikan kesuksesan Sensus Penduduk 2020 di Indonesia.

Data penduduk yang dikumpulkan dijamin keamanan dan kerahasiaannya oleh Undang-Undang No.16 Tahun 1997 tentang Statistik. Sensus Penduduk 2020 akan menjadi dasar perencanaan dan evaluasi pembangunan di berbagai bidang antara lain pendidikan, kesehatan, perumahan, dan tenaga kerja.

Tidak seperti pelaksanaan Sensus Penduduk puluhan tahun silam, Sensus Penduduk 2020 yang merupakan sensus penduduk ke-7 sekarang ini mengalami perubahan yang signifikan baik dalam hal penyediaan data dasar maupun metode pelaksanaannya.

Inovasi ini merupakan bukti bahwa BPS siap menjawab tantangan perkembangan jaman di era digital dan berkomitmen untuk menyediakan data yang akurat dan berkualitas. Lantas, apa saja yang membedakan Sensus Penduduk dulu dan sekarang?

Metode Kombinasi

Perbedaan mendasar pertama yaitu terletak pada sumber data yang dijadikan referensi utama pendataan penduduk. Pada Sensus Penduduk 2020, BPS “menggandeng” Kemendagri dalam penyediaan data dasar mengikuti rekomendasi PBB.

Sebelumnya, pencatatan kependudukan dilakukan BPS dengan metode tradisional yaitu metode sensus dengan melakukan pencacahan lapangan secara penuh (full field enumeration).

Sementara itu, Kemendagri menggunakan metode berbasis registrasi yaitu sepenuhnya menggunakan data registrasi yang tersedia, baik data registrasi individual maupun rumah tangga.

Kali ini, Sensus Penduduk 2020 akan “menggabungkan” keduanya yaitu menggunakan data registrasi yang relevan dengan sensus, yang kemudian dilengkapi dengan sampel survei. Metode inilah yang disebut dengan metode kombinasi.

Tujuannya adalah menghasilkan Satu Data Kependudukan. Kebijakan ini tidak terlepas dari Perpres nomor 39 tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, salah satunya menuju satu data kependudukan untuk Indonesia maju.

Menurut BPS, penduduk adalah semua orang yang berdomisili di wilayah geografis Republik Indonesia selama 6 bulan atau lebih dan atau mereka yang berdomisili kurang dari 6 bulan tetapi bertujuan untuk menetap. Konsep ini berbeda dengan definisi penduduk menurut Kemendagri yang mencatat penduduk sesuai dengan kartu identitas (KTP).  

Misalnya saja, Sari adalah mahasiswi asal Kota Medan yang merantau ke Kota Jakarta Timur untuk kuliah. Sari hanya pulang pada libur lebaran ke rumah orang tuanya di Medan.

BPS akan mencatat Sari sebagai penduduk Kota Jakarta Timur sesuai dengan konsepnya sementara Kemendagri akan mencatat Sari sebagai penduduk Kota Medan karena keterangan domisili di KTP-nya berada di Medan.

Perbedaan konsep antara dua intansi ini menimbulkan kebingungan terutama bagi pengguna data. Di jajaran pemerintah daerah pun beberapa kali terjadi polemik tentang sumber data siapa yang harus dipakai. Padahal peran data sangat penting dalam hal penentuan dan pengambilan kebijakan di pusat maupun di daerah. Oleh karena itu, Sensus Penduduk 2020 menjadi solusi bagi permasalahan ini.

Sensus Penduduk Online dan Mandiri

Kedua, yang membuat sensus kali ini berbeda yaitu pada cara pelaksanaannya. Untuk pertama kalinya, Sensus Penduduk 2020 akan dilakukan secara online dan mandiri. Kemajuan teknologi yang pesat membuat BPS terus berbenah dan beradabtasi sehingga lahirlah Sensus Penduduk Online.

Masyarakat dapat mengakses online web sensus.bps.go.id pada browser mulai tanggal 15 Febuari sampai 31 Maret 2020 secara mandiri. Masyarakat memiliki andil memperbarui data kependudukannya sendiri dengan cara meng-update kondisi terkini mereka secara mudah melalui gadget/PC yang mereka punya.

Seperti pada contoh kasus sebelumnya, Sari bisa meng-update keberadaannya di Sensus Penduduk 2020. Dengan mengisi Nomor Identitas Kependudukan (NIK), Sari otomatis terbaca sebagai penduduk Kota Medan. Namun, Sari bisa memperbarui tempat domisili sekarang yaitu di Kota Jakarta Timur sehingga data kependudukan akan menjadi akurat.

Terobosan ini sekaligus akan menghemat dana karena mengurangi jumlah petugas dan honorarium yang selama ini paling besar mengambil persentase dari total anggaran. Menurut Kepala BPS RI, Suhariyanto, biaya untuk petugas sensus dan survei mengambil jatah sampai dengan 80 persen.

Selain dari segi biaya, dari segi waktu pun pengumpulan data dari responden sampai dengan bagian pengolahan juga akan menjadi lebih cepat.

Penggunaan metode kombinasi dan pengisian secara online adalah dua perbedaan mendasar Sensus Penduduk 2020 (sekarang) dibandingkan dengan sensus penduduk jaman dulu. Atas inovasi ini, Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, mengapresiasi kerja keras BPS.

Pernyataan tersebut disampaikan Jokowi pada Pencanangan Pelaksanaan Sensus Penduduk 2020 di Istana Negara. Jokowi juga menyampaikan pesan penting betapa strategisnya manfaat data kependudukan hasil dari Sensus Penduduk 2020 ini sehingga sudah menjadi keharusan bagi kita semua untuk mendukung pelaksanaan hajatan besar bangsa ini.

Data hasil SP2020 tidak hanya bermanfaat untuk perencanaan di masa kini tetapi juga mengantisipasi apa yang akan terjadi di masa depan. Dari hasil Sensus Penduduk sebelumnya, terdapat beberapa penemuan penting. Misalnya, jumlah penduduk Indonesia akan meningkat dari 267 jiwa di tahun 2019 menjadi 319 juta jiwa di tahun 2045 sehingga kita perlu membuat perencanaan yang matang mengenai kebutuhan pangan, pendidikan, kesehatan, perumahan, dsb.

Dari hasil Proyeksi Penduduk, kita juga mengetahui bahwa Bonus Demografi mulai terbuka tahun 2012, mencapai puncaknya di tahun 2021 dan akan tertutup pada tahun 2036. Untuk memanfaatkan bonus demografi ini, peningkatan kualitas SDM menjadi kunci penting.

BPS telah berkolaborasi, meninggalkan ego sektoral, dan terus menerus menerapkan inovasi sesuai dengan arahan Presiden Jokowi. Meskipun demikian, keberhasilan SP2020 akan dipengaruhi banyak faktor.

Salah satu faktor kunci adalah partisipasi dari masyarakat untuk ikut serta dalam Sensus Penduduk 2020 yang sekarang tengah berlangsung dengan memberikan jawaban yang jujur dan benar. Mari bergandeng tangan meningkatkan komitmen kita untuk menghasilkan Satu Data Kependudukan untuk Indonesia Maju.

Tulisan ini akan diakhiri dengan mengutip lirik theme song Sensus Penduduk 2020 ciptaan Eross Sheila On 7 yang berjudul Mencatat Indonesia:

Tiba saat kita semua

Ambil peran serta mencatat Indonesia

Tiba saat kita semua

Makin sejahtera makmur sentosa

Indonesia Maju

Oleh: Uswatun Nurul Afifah / Statistisi Ahli Pertama-BPS Kabupaten Belitung Timur

Uswatun Nurul Afifah