Bagi kamu pengguna kartu SIM (SIM Card) prabayar untuk kebutuhan smartphone-mu, kamu butuh untuk mendaftarkannya terlebih dahulu untuk aktivasi kartu.
Sebelum dapat digunakan, Kartu SIM Prabayar harus melalui proses pendaftaran dengan memasukkan NIK KTP dan Nomor Kartu Keluarga sesuai anjuran Kementerian Komunikasi dan Informasi yang tertuang dalam Peraturan Menkominfo Nomor 12 Tahun 2016 tentang Registrasi Pelangganan Jasa Telekomunikasi.
Registrasi Kartu SIM Prabayar dapat dilakukan dengan mudah. Berikut adalah langkah mudah registrasi Kartu SIM Prabayar:
Bagi pengguna kartu SIM prabayar Telkomsel seperti Telkomsel dan AS, kamu dapat menggunakan 2 cara yaitu yang pertama dengan mengunjungi situs berikut https://www.telkomsel.com/registrasiprabayar. Lalu klik ‘Cek Nomor Saya’ dan ikuti perintah selanjutnya.
Cara kedua adalah dengan mengirimkan SMS. Isikan kode registrasi, NIK KTP, dan No Kartu Keluarga lalu kirimkan SMS ke no 4444.
Pengguna baru Telkomsel
Ketik: REG<SPASI>NIK#NOMOR KK#
Contoh: REG 1234567890123456#3210987654321098#
Pengguna lama Telkomsel
Ketik: ULANG<SPASI>NIK#NOMOR KK#
Contoh: ULANG 1234567890123456#3210987654321098#
Untuk registrasi kartu XL Prabayar kamu cukup siapkan NIK KTP dan Nomor Kartu Keluarga. Kirim SMS ke 4444 dengan mengikuti kode berikut ini:
Pengguna baru XL dan AXIS
Ketik: REG<SPASI>NIK#NOMOR KK#
Contoh: REG 1234567890123456#3210987654321098#
Pengguna lama XL dan AXIS
Ketik: ULANG<SPASI>NIK#NOMOR KK#
Contoh: ULANG 1234567890123456#3210987654321098#
Indosat Ooredoo
Pengguna kartu SIM Prabayar Indosat Ooredoo (Indosat dan IM3) dapat melakukan registrasi melalui SMS ke 4444 dengan mengikuti kode berikut:
Ketik: REG<SPASI>NIK#NOMOR KK#
Contoh: REG 1234567890123456#3210987654321098#
Pengguna kartu Prabayar Tri dapat melakukan registrasi kartu baru atau lama dengan mengunjungi situs https://registrasi.tri.co.id/ dan ikuti cara berikut:
- Pilih opsi sesuai kartu yang dimiliki pengguna. "Registrasi Calon Pelanggan" untuk kartu baru dan "Registrasi Ulang" untuk kartu lama.
- Masukan nomor Tri yang akan diregristrasikan
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan sesuai e-KTP
- Masukan Nomor Kartu Keluarga
- Masukkan angka terakhir nomor seri (ICCID) yang tertera di belakang kartu SIM/USIM yang akan diregistrasikan
- Klik kotak "Iam not a robot"
- Klik "kirim" jika data yang dimasukkan sudah benar.
Selain itu kamu juga bisa mendaftarkan kartu Prabayar Tri mu dengan melalui SMS ke 4444 dengan kode berikut:
Ketik: REG<SPASI>NIK#NOMOR KK#
Contoh: REG 1234567890123456#3210987654321098#
Itulah langkah mudah registrasi Kartu SIM Prabayar agar kartumu dapat digunakan dan terdaftar di Kemkominfo.
Baca Juga
-
8 Cara Menghilangkan Bau Mulut, Jangan Makan Permen!
-
5 Cara Screenshoot di Laptop, Bisa Screenrecord Juga
-
Daftar 5 Film Horor yang Pernah Masuk Nominasi Best Picture Oscar
-
Sukses dengan Part 1 dan 2, A Quiet Place Part 3 Akan Hadir 31 Maret 2023
-
Fitur Baru Business Suite: Penjadwalan Story Instagram dan Facebook
Artikel Terkait
-
Telkomsel Rombak Jajaran Direksi, Lionel Chng Resmi Jabat Direktur Marketing
-
Ultraverse Festival 2026 Hadirkan 12 Musisi di 3 Panggung dengan Dukungan XL Ultra 5G+
-
10 Pilihan Paket Internet Telkomsel Murah untuk Sebulan Januari 2026
-
Bojan Hodak Protes Keras Kepemimpinan Wasit Muhammad Tri Santoso, Persib Bandung Kirim Surat
-
Komdigi: Registrasi Kartu SIM dengan Data Wajah Diterapkan Bertahap
News
-
Pilkada via DPRD : Efisiensi Anggaran atau Kemunduran Demokrasi?
-
Bangsal Lantai 3
-
Daftar Harga Mobil Hyundai, Mobil Keluarga yang Efisien, Modern dan Sporty
-
Fenomena Trust Issue Gen Z: Mengapa Mereka Tak Lagi Percaya Institusi Formal?
-
10 Kesalahan Fatal dalam Membuat CV dan Tips Ampuh Menghindarinya
Terkini
-
Manga Dark Romance Firefly Wedding Diadaptasi Anime oleh David Production
-
Perjalanan 25 Tahun BoA di SM Entertainment: Dari Pionir Hallyu Hingga Direktur Perusahaan.
-
Affordable dan Tahan Lama, 5 Varian Parfum Bonavie yang Cocok Semua Suasana
-
Pelukan yang Salah
-
Hangat dan Menyentuh, I Lost My Adventurer's License Dapat Adaptasi Anime