Komunikasi (Communication) adalah proses penyampaian informasi dari pengirim kepada penerima dengan maksud dan tujuan tertentu. Dalam menyampaikan sebuah informasi, tidak menutup kemungkinan terjadi permasalahan. Permasalahan ini terkadang tidak dapat dikendalikan oleh humas (hubungan masyarakat) hingga pada akhirnya menimbulkan krisis.
Krisis (G. Harrison, 2005: 11) merupakan suatu masa yang krisis yang berkaitan dengan peristiwa. Peristiwa ini memberikan kemungkinan pengaruh negatif terhadap sebuah organisaisi. Krisis tidak dapat dihindarkan, akan tetapi masih bisa diantisipasi. Adapun, komunikasi krisis sejatinya adalah pesan yang disampaikan komunikator. Pesan ini harus dapat dipercaya, mengutamakan keseimbangan antara kejadian dan data pendukung yang disampaikan kepada publik (khalayak umum).
Saat ini, Indonesia sedang menghadapi pandemi Covid-19. Hingga bulan juni, masih terjadi kenaikan kasus positif Covid-19 secara masif. Meningkatnya kasus positif Covid-19, seringkali membuat masyarakat menjadi panik. Kepanikan ini bisa muncul karena kegagapan pemerintah dalam merespons pandemi Covid-19.
Upaya Presiden Joko Widodo mengumumkan dua pasien pertama Covid-19 pada awal maret justru menjadi sasaran kritik. Hal ini karena informasi berita kurang akurat dan identitas korban belum terungkap pada saat itu. Berbagai kalangan terus mengkritik pemerintahan terkait dengan tidak jelasnya informasi dan penanganan Covid-19.
Masalah komunikasi yang tidak membaik inilah membuat kepercayaan publik menurun. Masarakat jadi lebih mempercayai sumber informasi lain dari internet dan media sosial daripada sumber resmi pemerintah, seperti covid.19.go.id dan kemkes.go.id. Padahal sumber informasi lain yang bukan berasal dari web pemerintah seringkali menimbulkan kesimpangsiuran.
Publik telah dibuat kebingungan akibat ketidakjelasan informasi yang ada. Hal ini diperparah dengan misinformasi dan disinformasi, terlebih media daring (online), seperti media sosial. Misalnya saja, di media massa terperangkap isu partisan. Isu partisan adalah isu dimana mengkaitkan pemberitaan Covid-19 dengan politik. Akibatnya, siaran berita menjadi bias dan memecah kepercayaan publik. Akibatnya, informasi tentang Covid-19 menjadi ajang debat antara kedua belah pihak.
Menghadapi situasi pandemi ini, pemerintah sejatinya masih bisa memperbaiki pola komunikasi krisis yang tepat dalam menghadapi pandemi Covid-19. Ini perlu dilakukan pemerintah agar dapat memastikan persepsi publik bahwa negara dalam keadaan siap menghadapi krisis. Pemerintah perlu mencari metode komunikasi yang baik dan tepat sasaran.
Adapun pola komunikasi yang bisa diperbaiki pemerintah untuk mengendalikan krisis adalah:
- Menjalin Koordinasi
Menghadapi krisis ini, pemerintah pusat perlu melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah agar dapat terjalin sinergi satu pesan komunikasi. Pemerintah perlu menggunakan saluran media yang tepat agar dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat untuk mengkomunikasikan pesan dan informasi tersebut.
- Komunikasi Secara Berkelanjutan
Selanjutnya, pemerintah perlu melakukan komunikasi secara terus menerus. Komunikasi ini juga harus terintegrasi antara beberapa pemangku kepentingan. Pemerintah perlu mencari komunikasi krisis yang tepat agar masyarakat dapat peduli dengan apa yang diharapkan pemerintah.
- Edukasi Secara Menyeluruh
Menghadapi musim pandemi, masyarakat memerlukan asupan edukasi Covid-19 secara menyeluruh. Untuk itu, pemerintah bisa bekerja sama dengan Lembaga Penyiaran. Kerja sama ini perlu diupayakan agar dapat memberikan tayangan dan siaran yang bersifat edukatif. Sehingga informasi yang disampaikan, dapat diterima masyarakat dengan baik.
Di tengah pandemi Covid-19, pemerintah harus berperan secara dominan di ruang publik. Terlebih, media online saat ini telah menjadi sumber informasi utama. Pemerintah bersama humas perlu memberikan konten secara kreatif dan menghibur agar dapat mengendalikan tingkat stress masyarakat akibat pandemi ini.
Selain itu, diperlukan juga kebijakan dan pengarahan antara beberapa pemangku kepentingan. Ini perlu di upayakan secara stimultan agar informasi dan pesan yang disampaikan kepada publik lebih tepat dan efektif. Pemerintah bersama tim humas perlu menyiapkan sistem prosedur atau paduan komunikasi untuk menunjang penyampaian komunikasi selama krisis. Dengan demikian, krisis komunikasi.dimasa pandemi ini bisa diminimalisir.
Oleh: Dewangga Putra Mikola / Mahasiswa Jurusan Administrasi Publik, Fakultas Ilmu Sosial, Universitas Negeri Yogyakarta
Tag
Baca Juga
-
Tantangan Politik Luar Negeri Republik Indonesia Tahun 2021
-
Leicester Tersingkir, Berikut Sejumlah Fakta Menarik Babak 16 Liga Eropa
-
Fakta Menarik Putaran Pertama Fase 16 Besar Liga Champions
-
4 Final Liga Champions Paling Dramatis, Perjuangan Menjadi Juara Eropa
-
Menakar Partisipasi Masyarakat Terhadap Pelaksanaan Pilkada Serentak 2020
Artikel Terkait
-
Ilusi Uang Cepat: Judi Online dan Realitas yang Menghancurkan
-
Pemerintah Antisipasi Bencana, Biar Liburan Aman dan Lancar saat Nataru
-
KPK Sebut Pimpinan Baru Punya PR Tunggakan Perkara hingga Terobosan Hukum
-
Buntut 'Jalan-Jalan ke Bali', Pengamat Sarankan Pj Bupati Ganti Kadinsos Jika Tak Ingin Kepercayaan Masyarakat Hilang
-
Rencana Kenaikan PPN 12 Persen Tahun Depan Banyak Disorot, Komisi XI DPR Lempar Bola ke Pemerintah
News
-
Dari Kelas Berbagi, Kampung Halaman Bangkitkan Remaja Negeri
-
Yoursay Talk Unlocking New Opportunity: Tips dan Trik Lolos Beasiswa di Luar Negeri!
-
See To Wear 2024 Guncang Industri Fashion Lokal, Suguhkan Pengalaman Berbeda
-
Harumkan Indonesia! The Saint Angela Choir Bandung Juara Dunia World Choral Championship 2024
-
Usaha Pandam Adiwastra Janaloka Menjaga, Mengenalkan Batik Nitik Yogyakarta
Terkini
-
Janji Menguap Kampanye dan Masyarakat yang Tetap Mudah Percaya
-
Kehidupan Seru hingga Penuh Haru Para Driver Ojek Online dalam Webtoon Cao!
-
4 Rekomendasi OOTD Rora BABYMONSTER yang Wajib Kamu Sontek untuk Gaya Kekinian
-
Dituntut Selalu Sempurna, Rose BLACKPINK Ungkap Sulitnya Jadi Idol K-Pop
-
Ulasan Film The French Dispact: Menyelami Dunia Jurnalisme dengan Gaya Unik