Sebanyak 80 peserta mengikuti Sosialisasi Program Subsidi Bunga / Margin dan Akses Permodalan UMKM dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di Kabupaten Banjarnegara, Selasa (15/09). Kegiatan ini dilaksanakan di Sasana Bhakti Praja Setda. Peserta kegiatan merupakan pelaku UMKM di Banjarnegara.
Kepala Bagian Perekonomian Setda Banjarnegara, Drs. Arif Suhanda mengatakan, maksud dan tujuan kegiatan ini yakni untuk meningkatkan pemahaman informasi dan akses permodalan bagi pelaku UMKM di Kabupaten Banjarnegara.
“Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga ketersediaan permodalan bagi UMKM di masa pasca Covid-19 guna keberlangsungan usahanya” katanya.
Dia menjelaskan, narasumber dalam kegiatan ini ada 3 narasumber, yakni Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Purwokerto, Kepala Kanwil Perbendaharaan Provinsi Jawa Tengah dan Pimpinan Bank Jateng Cabang Banjarnegara
Sementara itu, Drs. Indarto, M.Si, Sekretaris Daerah Kabupaten Banjarnegara, pada saat membacakan sambutan Bupati Banjarnegara mengatakan Pandemi Covid-19 memberikan dampak negatif terhadap bidang ekonomi, yang mengakibatkan penurunan daya beli masyarakat dalam mencukupi keutuhan sehari-hari.
“Pelaku UMKM juga terkena imbasnya pada penurunan omzet penjualan barang kebutuhan pokok masyarakat, sehingga berakibat pada turunnya kemampuan / kapasitas biaya produksinya,” kata Drs. Indarto, M.Si.
Dia menjelaskan, untuk mengatasi hal tersebut, maka pemerintah telah menerbitkan kebijakan dan program untuk Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) melalui PMK 85/PMK.05/2020 tentang Tata Cara Pemberian Subsidi Bunga/ Subsidi Margin Untuk Kredit/ Pembiayaan UMKM.
“Tujuan program PEN sesuai Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 23 tahun 2020 adalah melindungi, mempertahankan dan meningkatkan kemampuan ekonomi para pelaku usaha dalam menjalankan usahanya” kata Drs. Indarto, M.Si.
Untuk mendukung program dan kebijakan PEN tersebut, lanjut Sekda Indarto, maka Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Banjarnegara akan melakukan berbagai upaya, diantaranya Melaksanakan sosialisasi kebijakan tentang PMK 85/PMK.05/2020 tentang Tata Cara Pemberian Subsidi Bunga/ Subsidi Margin Untuk Kredit / Pembiayaan UMKM kepada UMKM, dan Melakukan pendataan bagi pelaku UMKM untuk mengakses bantuan baik finansial maupun paket barang melalui Jaring Pengaman Ekonomi, tahap I dan II.
“Kemudian secara bertahap, melakukan identifikasi data pelaku UMKM menggunakan aplikasi Sistem Informasi Kredit Program (SIK-P) untuk mendukung akses keuangan perbankan/ kredit,” kata Sekda Indarto.
Terkait kegiatan ini, Sekda Indarto meminta kepada para peserta kegiatan untuk mengikuti dengan seksama dan berpartisipasi aktif dalam sosialisasi ini.
“Semoga kegiatan ini bermanfaat bagi upaya pemulihan ekonom di Kabupaten Banjarnegara,” kata Sekda Indarto.
Baca Juga
Artikel Terkait
-
Odading Mang Oleh Viral, Ade Londok Diangkat Jadi Duta Promosi UMKM Jabar
-
Profil Ade Londok, Pembuat Viral Odading Mang Oleh
-
Sri Mulyani Tak Rela Isu Kesehatan Selalu Dibenturkan Dengan Ekonomi
-
Menteri Luhut Minta UMKM Lirik Teknologi, Pelaku Usaha Minta Syarat Ini
-
Di Tengah Keterbatasan, Akseleran Tetap Tumbuh 12,6 Persen
News
-
Korea Selatan Resmi Berlakukan UU Goo Hara, Batasi Hak Waris Orang Tua Penelantar Anak
-
Resolusi Logis Awal Tahun Perempuan Modern di Tengah Tekanan Multiperan
-
Lebih dari Sekadar Kebiasaan: Bahaya Kecanduan Scrolling bagi Kesehatan Mental Remaja
-
Gagal Liburan karena Kerja? Lakukan Cara Ini Agar Mood Tetap Terjaga
-
4 Rekomendasi Restoran BBQ di Jakarta, Surganya Pencinta Daging Berkualitas
Terkini
-
Review Film Lilim: Teror Sunyi tentang Dosa, Trauma, dan Iman yang Retak
-
4 Cleansing Water Brand Korea Tea Tree Ampuh Hapus Makeup dan Lawan Jerawat
-
Selepas Maghrib, Ada Anak Kecil yang Memanggilku dari Arah Kuburan Tua
-
CERPEN: Tombol Lift ke Lantai Tiga
-
5 Inspirasi OOTD Pakai Boots ala Blue Pongtiwat, Tampil Trendi tanpa Ribet!