Sebanyak 80 peserta mengikuti Sosialisasi Program Subsidi Bunga / Margin dan Akses Permodalan UMKM dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di Kabupaten Banjarnegara, Selasa (15/09). Kegiatan ini dilaksanakan di Sasana Bhakti Praja Setda. Peserta kegiatan merupakan pelaku UMKM di Banjarnegara.
Kepala Bagian Perekonomian Setda Banjarnegara, Drs. Arif Suhanda mengatakan, maksud dan tujuan kegiatan ini yakni untuk meningkatkan pemahaman informasi dan akses permodalan bagi pelaku UMKM di Kabupaten Banjarnegara.
“Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga ketersediaan permodalan bagi UMKM di masa pasca Covid-19 guna keberlangsungan usahanya” katanya.
Dia menjelaskan, narasumber dalam kegiatan ini ada 3 narasumber, yakni Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Purwokerto, Kepala Kanwil Perbendaharaan Provinsi Jawa Tengah dan Pimpinan Bank Jateng Cabang Banjarnegara
Sementara itu, Drs. Indarto, M.Si, Sekretaris Daerah Kabupaten Banjarnegara, pada saat membacakan sambutan Bupati Banjarnegara mengatakan Pandemi Covid-19 memberikan dampak negatif terhadap bidang ekonomi, yang mengakibatkan penurunan daya beli masyarakat dalam mencukupi keutuhan sehari-hari.
“Pelaku UMKM juga terkena imbasnya pada penurunan omzet penjualan barang kebutuhan pokok masyarakat, sehingga berakibat pada turunnya kemampuan / kapasitas biaya produksinya,” kata Drs. Indarto, M.Si.
Dia menjelaskan, untuk mengatasi hal tersebut, maka pemerintah telah menerbitkan kebijakan dan program untuk Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) melalui PMK 85/PMK.05/2020 tentang Tata Cara Pemberian Subsidi Bunga/ Subsidi Margin Untuk Kredit/ Pembiayaan UMKM.
“Tujuan program PEN sesuai Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 23 tahun 2020 adalah melindungi, mempertahankan dan meningkatkan kemampuan ekonomi para pelaku usaha dalam menjalankan usahanya” kata Drs. Indarto, M.Si.
Untuk mendukung program dan kebijakan PEN tersebut, lanjut Sekda Indarto, maka Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Banjarnegara akan melakukan berbagai upaya, diantaranya Melaksanakan sosialisasi kebijakan tentang PMK 85/PMK.05/2020 tentang Tata Cara Pemberian Subsidi Bunga/ Subsidi Margin Untuk Kredit / Pembiayaan UMKM kepada UMKM, dan Melakukan pendataan bagi pelaku UMKM untuk mengakses bantuan baik finansial maupun paket barang melalui Jaring Pengaman Ekonomi, tahap I dan II.
“Kemudian secara bertahap, melakukan identifikasi data pelaku UMKM menggunakan aplikasi Sistem Informasi Kredit Program (SIK-P) untuk mendukung akses keuangan perbankan/ kredit,” kata Sekda Indarto.
Terkait kegiatan ini, Sekda Indarto meminta kepada para peserta kegiatan untuk mengikuti dengan seksama dan berpartisipasi aktif dalam sosialisasi ini.
“Semoga kegiatan ini bermanfaat bagi upaya pemulihan ekonom di Kabupaten Banjarnegara,” kata Sekda Indarto.
Baca Juga
Artikel Terkait
-
Kisah UMKM Shopee Sukses Berkarya Sebelum 30 Angkat Cerita Inspiratif Brand Sandal Lokal Kingman
-
Rumah Tamadun Sukses Ubah Limbah Jadi Lapangan Kerja Bagi Perempuan dan Warga Binaan
-
Jerit Pelaku UMKM China Imbas Tarif Trump: Kami Kewalahan
-
Dari Utang ke Untung Ratusan Juta: Kisah Inspiratif UMKM Berdayakan Perempuan Bersama BRI
-
Dorong Pengembangan UMKM-K, ASIPPINDO Tegaskan Komitmen Wujudkan Asta Cita Pemerintah
News
-
Lawson Ajak Jurnalis dan Influencer Kenali Arabika Gayo Lebih Dekat
-
Resmi Cerai, Ini 5 Perjalanan Rumah Tangga Baim Wong dan Paula Verhoeven
-
Mahasiswa PPG FKIP Unila Asah Religiusitas Awardee YBM BRILiaN Lewat Puisi
-
Jobstreet by SEEK presents Mega Career Expo 2025: Temukan Peluang Kariermu!
-
Sungai Tungkal Meluap Deras, Begini Nasib Pemudik Sumatra di Kemacetan
Terkini
-
Kembali Diperbincangkan, Teman dan Rekan Sebut Mental Justin Bieber Kacau
-
5 Momen Paling Ditunggu Penggemar Manhwa di Anime Solo Leveling Season 3
-
Needs You Cafe: Ngopi dengan View Danau Sipin yang Bikin Betah Berlama-lama
-
Film Angkara Murka: Bukan Horor Biasa
-
Pesan Stefano Cugurra untuk Wasit Persib vs Bali United, Semoga Bisa Adil!