Dalam situasi pandemi Covid-19 yang masih menyelimuti negeri, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kabupaten Jember membuat inovasi pelayanan kepada masyarakat yang diberi nama Pandawa.
Pandawa merupakan singkatan kata dari Pelayanan Administrasi via Whatsapp. Pelayanan ini bertujuan untuk memanjakan masyarakat dalam hal pelayanan. Masyarakat bisa melakukan semua hal yang berkaitan dengan pelayanan BPJS Kesehatan dari rumah.
Dipilihnya WhatsApp sebagai media resmi untuk melaksanakan pelayanan daring karena memungkinan semua kalangan masyarakat Jember untuk menggunakan fitur ini. "Jadi kita sekarang beralih ke WhatsApp karena ini mungkin lebih mudah, seperti kita sampaikan dia aplikasi sejuta umat". Ujar Antokalina Sari Verdiana Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jember dalam acara Talk Show BPJS Kesehatan Ikut Berkomitmen dalam Pencegahan Covid-19 yang diselenggarakan oleh Radio Prosalina (23/09/2020).
Terdapat sepuluh fasilitas yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat. Di antaranya :
- Pendaftaran baru peserta mandiri / Peserta yang membayar sendiri
- Penambahan anggota keluarga peserta
- Penambahan bayi baru lahir
- Peralihan jenis / Segmen kepesertaan
- Perubahan data identitas peserta
- Perubahan data golongan dan gaji peserta PNS/TNI/Polri
- Perubahan fasilitas kesehatan tingkat pertama
- Penonaktifan peserta meninggal dunia
- Perbaikan data ganda peserta
- Pengaktifan kemballi kartu peserta
- Perubahan kelas rawat peserta
- Pencetakan dan pengiriman kartu peserta
Semua fasilitas itu bisa didaptkan dengan menghubungi Pandawa / WA Resmi BPJS Kesehatan Jember 0811-3510-606.
Langkah-langkah yang bisa dilakukan, masyarakat mengirim chat ke nomor di atas dan akan dibalas oleh petugas dalam waktu 60 menit.
Waktu pelayanan Pandawa sesuai jam kerja BPJS Kesehatan yakni pukul 08.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB. Artinya petugas hanya membalas pesan masyarakat pada jam tersebut, di luar jam tersebut tidak akan ada pelayanan dari petugas.
Dalam proses pengambilan kartu yang telah dicetak, masyarakat tidak boleh mengambil di kantor BPJS namun akan dikirim ke alamat masing-masing melalui jasa ekspedisi.
Pada kesempatan yang sama, Anto mengharapkan upaya ini bisa menekan angka penularan Covid-19 khususnya di wilayah Kabupaten Jember.
Baca Juga
-
Cara Buat dan Perpanjang SKCK di Kabupaten Jember
-
Peringati Hari Jadi Ke-93, Kabupaten Jember Adakan Festival Dirgantara 2022
-
Masih Bingung? Ini 9 Alasan Kamu Harus Berinvestasi
-
Nasib Fresh Graduate di Tengah Pusaran Pandemi yang Tak Kunjung Usai
-
Ingin Hidup Lebih Bahagia, 10 Etika Ini Dapat Membantumu
Artikel Terkait
-
Dear Warga, Tidak Perlu ke Kantor BPJS Kesehatan Cukup Via WhatsApp
-
Kantor BPJS Kesehatan Jember Dilockdown, Model Pelayanan Sekarang Diubah
-
Viral Diduga Pencuri Unggah Status WA 'Pejuang Rupiah', Panen Sindiran
-
Maju Sebagai Calon Bupati Jember, Siapa Hendy Siswanto Sebenarnya?
-
Pandemi Covid-19, Angka Kontak FKTP ke Peserta Harus Tetap Terjaga
News
-
Tim PkM UNY Syiarkan Risalah Islam Berkemajuan
-
Tim PkM UNY Adakan Lokakarya Perempuan Islam Berkemajuan untuk Wujudkan Peradaban Utama
-
Film Dokumenter Bisikan Terumbu: Kisah Artificial Reef Karya Teguh Ostenrik
-
Lebih dari Sekadar Musik, UMKM Lokal Ramaikan Prambanan Jazz Festival 2025
-
5 Potret Kenangan Ira Wibowo di Lokasi Jatuhnya Juliana Marins di Gunung Rinjani
Terkini
-
Ulasan Buku Amor Fati: Cintai Takdirmu Meski Tidak Berakhir Indah
-
Semen Padang FC Maksimalkan Waktu, Dua Uji Coba Internasional Sudah Menanti
-
5 Sheet Mask Berbahan Utama Rose Extract yang Ampuh Cerahkan Kulit
-
PT LIB Lakukan Rebranding, BRI Liga 1 Ubah Nama Jadi BRI Super League!
-
Ulasan Buku Perempuan Kertas, Kiat Menghindari Pacaran yang Kebablasan