Scroll untuk membaca artikel
Tri Apriyani | Ahmad Afandi Muhaimin
Ilustrasi kartu BPJS Kesehatan

Dalam situasi pandemi Covid-19 yang masih menyelimuti negeri, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kabupaten Jember membuat inovasi pelayanan kepada masyarakat yang diberi nama Pandawa.

Pandawa merupakan singkatan kata dari Pelayanan Administrasi via Whatsapp. Pelayanan ini bertujuan untuk memanjakan masyarakat dalam hal pelayanan. Masyarakat bisa melakukan semua hal yang berkaitan dengan pelayanan BPJS Kesehatan dari rumah.

Dipilihnya WhatsApp sebagai media resmi untuk melaksanakan pelayanan daring karena memungkinan semua kalangan masyarakat Jember untuk menggunakan fitur ini. "Jadi kita sekarang beralih ke WhatsApp karena ini mungkin lebih mudah, seperti kita sampaikan dia aplikasi sejuta umat". Ujar Antokalina Sari Verdiana Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jember dalam acara Talk Show BPJS Kesehatan Ikut Berkomitmen dalam Pencegahan Covid-19 yang diselenggarakan oleh Radio Prosalina (23/09/2020).

Terdapat sepuluh fasilitas yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat. Di antaranya :

  1. Pendaftaran baru peserta mandiri / Peserta yang membayar sendiri
  2. Penambahan anggota keluarga peserta
  3. Penambahan bayi baru lahir
  4. Peralihan jenis / Segmen kepesertaan
  5. Perubahan data identitas peserta
  6. Perubahan data golongan dan gaji peserta PNS/TNI/Polri
  7. Perubahan fasilitas kesehatan tingkat pertama
  8. Penonaktifan peserta meninggal dunia
  9. Perbaikan data ganda peserta
  10. Pengaktifan kemballi kartu peserta
  11. Perubahan kelas rawat peserta
  12. Pencetakan dan pengiriman kartu peserta

Semua fasilitas itu bisa didaptkan dengan menghubungi Pandawa / WA Resmi BPJS Kesehatan Jember 0811-3510-606.

Langkah-langkah yang bisa dilakukan, masyarakat mengirim chat ke nomor di atas dan akan dibalas oleh petugas dalam waktu 60 menit.

Waktu pelayanan Pandawa sesuai jam kerja BPJS Kesehatan yakni pukul 08.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB. Artinya petugas hanya membalas pesan masyarakat pada jam tersebut, di luar jam tersebut tidak akan ada pelayanan dari petugas.

Dalam proses pengambilan kartu yang telah dicetak, masyarakat tidak boleh mengambil di kantor BPJS namun akan dikirim ke alamat masing-masing melalui jasa ekspedisi.

Pada kesempatan yang sama, Anto mengharapkan upaya ini bisa menekan angka penularan Covid-19 khususnya di wilayah Kabupaten Jember.

Ahmad Afandi Muhaimin