Scroll untuk membaca artikel
Tri Apriyani | Adia Maritza Adha
Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo. (Suara.com/Dian Kusumo Hapsari)

Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia dilakukan pada tanggal 12-13 Oktober 2020. Pada hasil rapat tersebut diputuskan untuk mempertahankan tingkat suku bunga acuan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRRR) sebesar 4,00 persen.

Selain suku bunga acuan yang tetap dipertahankan, suku bunga deposit facility dan suku bunga lending facility ikut dipertahankan. Suku bunga deposit facility tetap sebesar 3,25 persen dan suku bunga lending facility tetap sebesar 4,75 persen.

“Keputusan ini mempertimbangkan perlunya menjaga stabilitas nilai tukar rupiah ditengah inflasi yang diprakirakan tetap rendah,” ungkap Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo pada konferensi pers hasil Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia yang dilakukan secara daring atau virtual, pada Selasa 13 Oktober 2020.

Penguatan nilai tukar rupiah juga sudah dipikirkan oleh Bank Indonesia dan berpotensi berlanjut seiring levelnya yang secara fundamental masih under value. Perry juga menegaskan bahwa Bank Indoensia terus memperkuat kebijakan stabiliasi nilai tukar rupiah sesuai dengan fundamentalnya dan pekerjanya, mekanisme pasar melalui efektivitas operasi moneter dan ketersediaan likuiditas di pasar.  

Penekanan kepada jalur kuantitas melalui penyediaan likuiditas termasuk dukungan Bank Indonesia kepada pemerintah dalam mempercepat realisasi APBN tahun 2020 guna mendorong pemulihan ekonomi dari dampak Covid-19.

Selain kebijakan mempertahankan suku bunga tersebut, Bank Indonesia juga menempuh langkah-langkah dalam mempercepat pemulihan ekonomi nasional.

1. Kebijakan Stabilisasi Nilai Tukar Rupiah

Bank Indonesia akan melanjutkan kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah agar sejalan dengan fundamental dan mekanisme pasar.

2. Strategi Operasi Moneter

Bank Indonesia juga akan memperkuat strategi operasi moneter guna memperkuat stand kebijakan moneter akomodatif.

3. Electronic Trading Platform

Mempercepat langkah-langkah pendalaman pasar uang dan pasar valuta asing melalui pengembangan infrastuktur sarana penyelenggara transaksi berbasis sistem elektronik atau yang biasa disebut Electronic Trading Platform (ECP) dan atau Central Control Party (CCP).

4. UMKM

Bank Indonesia juga akan memperkuat implementasi kebijakan untuk mendorong UMKM melalui kooporatisasi peningkatakan kapasitas akses pembiayaan dan digitalisasi UMKM sejalan dengan gerakan nasional “Bangga Buatan Indonesia”.

5. Keuangan Digital

Bank Indonesia juga akan memperkuat ekosistem ekonomi dan keuangan digital melalui penggunaan instrument pembayaran digital kolaborasi dengan Bank Fintech dan E-Commerce untuk mendukung program pemulihan ekonomi nasional.

Perry Warjiyo juga menegaskan kembali bahwa Bank Indonesia juga akan terus menempuh langkah-langkah kebijakan lanjutan yang di perlukan dalam mempercepat program pemulihan ekonomi nasional dengan mencermati dinamika perkeonomian dan pasar global serta mencermati tingkat penyebaran Covid-19 dan dampaknya terhadap prospek perekonomian Indonesia dari waktu ke waktu.

Bank Indonesia juga akan melakukan koordinasi kebijakan yang erat dengan pemerintah dan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) untuk terus memperkuat dan menjaga stabilitas makro ekonomi dan sistem keuangan serta mempercepat pemulihan ekonomi nasional.

Oleh: Adia Maritza Adha / Mahasiswa S1 Pendidikan Ekonomi, Universitas Negeri Jakarta

Adia Maritza Adha