Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia dilakukan pada tanggal 12-13 Oktober 2020. Pada hasil rapat tersebut diputuskan untuk mempertahankan tingkat suku bunga acuan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRRR) sebesar 4,00 persen.
Selain suku bunga acuan yang tetap dipertahankan, suku bunga deposit facility dan suku bunga lending facility ikut dipertahankan. Suku bunga deposit facility tetap sebesar 3,25 persen dan suku bunga lending facility tetap sebesar 4,75 persen.
“Keputusan ini mempertimbangkan perlunya menjaga stabilitas nilai tukar rupiah ditengah inflasi yang diprakirakan tetap rendah,” ungkap Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo pada konferensi pers hasil Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia yang dilakukan secara daring atau virtual, pada Selasa 13 Oktober 2020.
Penguatan nilai tukar rupiah juga sudah dipikirkan oleh Bank Indonesia dan berpotensi berlanjut seiring levelnya yang secara fundamental masih under value. Perry juga menegaskan bahwa Bank Indoensia terus memperkuat kebijakan stabiliasi nilai tukar rupiah sesuai dengan fundamentalnya dan pekerjanya, mekanisme pasar melalui efektivitas operasi moneter dan ketersediaan likuiditas di pasar.
Penekanan kepada jalur kuantitas melalui penyediaan likuiditas termasuk dukungan Bank Indonesia kepada pemerintah dalam mempercepat realisasi APBN tahun 2020 guna mendorong pemulihan ekonomi dari dampak Covid-19.
Selain kebijakan mempertahankan suku bunga tersebut, Bank Indonesia juga menempuh langkah-langkah dalam mempercepat pemulihan ekonomi nasional.
1. Kebijakan Stabilisasi Nilai Tukar Rupiah
Bank Indonesia akan melanjutkan kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah agar sejalan dengan fundamental dan mekanisme pasar.
2. Strategi Operasi Moneter
Bank Indonesia juga akan memperkuat strategi operasi moneter guna memperkuat stand kebijakan moneter akomodatif.
3. Electronic Trading Platform
Mempercepat langkah-langkah pendalaman pasar uang dan pasar valuta asing melalui pengembangan infrastuktur sarana penyelenggara transaksi berbasis sistem elektronik atau yang biasa disebut Electronic Trading Platform (ECP) dan atau Central Control Party (CCP).
4. UMKM
Bank Indonesia juga akan memperkuat implementasi kebijakan untuk mendorong UMKM melalui kooporatisasi peningkatakan kapasitas akses pembiayaan dan digitalisasi UMKM sejalan dengan gerakan nasional “Bangga Buatan Indonesia”.
5. Keuangan Digital
Bank Indonesia juga akan memperkuat ekosistem ekonomi dan keuangan digital melalui penggunaan instrument pembayaran digital kolaborasi dengan Bank Fintech dan E-Commerce untuk mendukung program pemulihan ekonomi nasional.
Perry Warjiyo juga menegaskan kembali bahwa Bank Indonesia juga akan terus menempuh langkah-langkah kebijakan lanjutan yang di perlukan dalam mempercepat program pemulihan ekonomi nasional dengan mencermati dinamika perkeonomian dan pasar global serta mencermati tingkat penyebaran Covid-19 dan dampaknya terhadap prospek perekonomian Indonesia dari waktu ke waktu.
Bank Indonesia juga akan melakukan koordinasi kebijakan yang erat dengan pemerintah dan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) untuk terus memperkuat dan menjaga stabilitas makro ekonomi dan sistem keuangan serta mempercepat pemulihan ekonomi nasional.
Oleh: Adia Maritza Adha / Mahasiswa S1 Pendidikan Ekonomi, Universitas Negeri Jakarta
Baca Juga
Artikel Terkait
-
Rupiah Menguat ke Rp15.857 per Dolar AS, Analis Prediksi Terus Menguat Dampak Suku Bunga BI
-
"Gali Lubang Tutup Lubang", Cara Sri Mulyani Bayar Utang Jatuh Tempo Rp800 T di 2025
-
Bank Indonesia Dorong Literasi Ekonomi untuk Jakarta Global
-
Investor Asing Bawa Kabur Uangnya Rp10,23 Triliun dari RI pada Pekan Ini
-
Investor Asing Lepas Triliunan Aset SBN & Saham, Apa Pemicunya?
News
-
See To Wear 2024 Guncang Industri Fashion Lokal, Suguhkan Pengalaman Berbeda
-
Harumkan Indonesia! The Saint Angela Choir Bandung Juara Dunia World Choral Championship 2024
-
Usaha Pandam Adiwastra Janaloka Menjaga, Mengenalkan Batik Nitik Yogyakarta
-
Kampanyekan Gapapa Pakai Bekas, Bersaling Silang Ramaikan Pasar Wiguna
-
Sri Mulyani Naikkan PPN Menjadi 12%, Pengusaha Kritisi Kebijakan
Terkini
-
Makna Perjuangan yang Tak Kenal Lelah di Lagu Baru Jin BTS 'Running Wild', Sudah Dengarkan?
-
Ulasan Buku 'Seni Berbicara Kepada Siapa Saja, Kapan Saja, di Mana Saja', Bagikan Tips Jago Berkomunikasi
-
Puncak FFI 2024: Jatuh Cinta Seperti di Film-Film Sapu Bersih 7 Piala Citra
-
Polemik Bansos dan Kepentingan Politik: Ketika Bantuan Jadi Alat Kampanye
-
Ditanya soal Peluang Bela Timnas Indonesia, Ini Kata Miliano Jonathans