Scroll untuk membaca artikel
Tri Apriyani | srinuraini
Ilustrasi pembayaran non tunai / cashless payment (istockphoto)

Ekonomi digital merupakan segala bentuk aktivitas ekonomi yang memanfaatkan bantuan teknologi informasi dan komunikasi. Hal ini termasuk pada transaksi jual beli, marketing, dan lainnya yang dapat mempengaruhi perekonomian. Sebelum pandemic covid terjadi, Indonesia memang sudah memasuki ranah ekonomi digital hanya saja masih banyak ruang dan sisi digitalisasi ekonomi yang belum tereksplor. Akan tetapi perkembangannya semakin tahun semakin pesat.

Menurut data  Ernst & Young, peningkatan E-Commerce mencapai 40% pertahunnya. Sedangkan jumlah pengguna internet di Indonesia mencapai 93,4 juta orang dan 71 juta diantaranya pengguna smartphone.

Dapat diartikan peningkatan tersebut dikarenakan digitalisasi membuat semua transaksi menjadi mudah, cepat dan lebih praktis dibandingkan transaksi konvensional sehinga banyak orang beralih pada digtalisasi. Oleh karena itu digitalisasi memegang peranan penting dalam pembangunan ekonomi Indonesia.

Tren digitalisasi mengubah perilaku masyarakat ke arah tuntunan yang lebih besar pada mobilitas, kecepatan, fleksibel, serta keamanan dalam sektor keuangan digital.

Bank Indonesia juga mencoba mengembangkan digitalisasi keuangan dalam UMKM. Kini yang sudah terlaksana, Bank Indonesia mempunyai bank digital, melakukan pembayaran dengan QR code diberbagai macam hal dalam transaksi sehari-hari.

Peran non bank industry elektronik semakin menguat. Fintech-fintech tersebut membantu memfasilitasi e-commerce dalam system pembayaran.

Menurut pernyataan Aida S.Budiman selaku Asisten Gubernur Bank Indonesia, Banyak tantangan antara Bank dan Fintech. Fintech tidak di regulasi secara penuh seperti halnya perbankan.

Hal tersebut membuat Bank Indonesia mencoba untuk menyatukan dan memadukan antara Bank dengan Fintech sehingga kedepannya bisa menjaga customer protection, cyber security, serta regulasi dan supervisinya sehingga financial stability issue tidak akan terjadi lagi atau yang disebut dinegara lain yaitu shadow banking.

“Jika hal tersebut bisa dilakukan, maka dapat membentuk ekosistem ekonomi dan keuangan digital, tidak saja sector finansialnya yang bergerak, tetapi juga mempunyai dampak ke sektor riil dan akan dilihat bagaimana berdampak pada berbagai macam masyarakat dari mulai UMKM dan berbagai sektor perekonomian,” lanjutnya.

Ekosistem ekonomi keuangan digital menurut Perry Warjio selaku Gubernur Bank Indonesia, adalah bagaimana pedagang di pasar dihubungkan dengan instrumen digital. Di mana setiap transaksinya menjadi mudah hanya dengan menunjukan QRcode saja.

Digitalisasi ekonomi berkaitan dengan jumlah uang yang beredar. Karena banyak nya transaksi yang dilakukan secara elektronik perputaran uang terus terjadi sehingga berkurangnya uang fisik yang beredar dimasyarakat.  Selain itu, permintaan dan penawaran dalam pasar terus berjalan.

Besar kecilnya jumlah uang yang beredar di masyarakat berkaitan dengan alat tukar atau medium of exchange. Banyak aktivitas ekonomi yang harus difasilitasi dengan uang. Kegiatan ekonomi tersebut menuntut uang sebagai fasilitatornya. Namun di daerah tertentu banyak aktivitas ekonomi yang tidak di fasilitasi dengan uang. Hal ini menunjukan tingkat monetisasi didaerah tersebut rendah.

Secara umum, fungsi asli uang yakni sebagai alat tukar, apapun bentuk dan materialnya sejauh disepakati, diterima dan di percaya sebagai alat tukar atau alat pembayaran.

Jika dilihat dari sudut pandang teori, teori klasik mengatakan bahwa jumlah uang yang beredar hanya dipengaruhi oleh Harga (P), di mana tingkat perputaran uang (velositas) dan jumlah kuantitas barang tetap, tidak bertambah/naik (full employment).

Maka jika banyak jumlah uang yang beredar, harga barang/jasa akan naik, begitu pun jika harga naik maka jumlah uang yang beredar pun akan banyak. Itu berarti solusi cetak uang tidak dapat memperbaiki perekonomian dalam masa krisis saat ini, karena hal tersebut hanya akan memunculkan masalah-masalah baru seperti  inflasi.

Meskipun Cambridge menentang teori full employment klasik, Akan tetapi ada satu teori klasik yang ia setujui yakni tentang kekonstanan velositas. Namun dengan velositas tetap, uang yang beredar naik. Terdapat dua kemungkinan jika hal tersebut terjadi. Pertama, naik nya tingkat harga (inflasi) dan yang kedua naiknya output riil. Jika perekonomian dapat meningkatkan output riil maka efek peningkatan uang beredar terhadap inflasi relative minim.

Setelah di perkuat dengan teori, maka dapat disimpulkan bahwa melalui digitalisasi sektor keuangan dapat menjadi solusi dalam memperbaiki dan meningkatkan perekonomian. Dengan uang digital, Velositas atau perputaran uang tetap berjalan meskipun konstan, dan tetap terjadi permintaan dan penawaran sehingga menaikan output riil.

Oleh : Sri Nur Aini/Mahasiswi S1 Pendidikan Ekonomi, Universitas Negeri Jakarta

srinuraini