Tidak terasa dalam hitungan hari lagi tahun 2020 akan berganti. Sejak bulan Februari, masyarakat dikejutkan dengan wabah virus corona atau biasa dibilang Covid-19 di Indonesia untuk pertama kalinya. Sampai saat ini, kurang lebih sebelas bulan Indonesia dihadapkan dengan pandemi Covid-19. Hingga kini, penyebaran Covid-19 sangat cepat dan sangat masif di Indonesia. Pandemi Covid-19 ini bukan hanya menyerang kesehatan, namun juga ekonomi secara global, tak terkecuali Indonesia.
Di tengah pandemi Covid-19, pemerintah memberikan segala kebijakan untuk menangani permasalahan ditengah pandemi, dengan program Pemulihan Ekonomi Nasional atau PEN merupakan salah satu rangkaian kegiatan untuk mengurangi dampak Covid-19 dalam bidang perekonomian.
Selain penanganan krisis kesehatan, pemerintah juga menjalankan program PEN sebagai respons atas penurunan aktivitas masyarakat yang berdampak pada lesunya perekonomian, khususnya sektor informal atau UMKM.
Dalam hal ini Bank Indonesia memastikan akan terus mengadopsi berbagai kebijakan stimulus moneter untuk mempercepat pemulihan ekonomi dari pandemi Covid-19 hingga 2021. Namun, Gubernur BI (Perry Warjiyo) mengatakan bentuk instrumen yang akan diterbitkan akan disesuaikan dengan situasi perkembangan saat ini dan akan terus diperbarui. .
Bank Indonesia (BI) optimistis dapat memperkuat sinergi melalui 1 prasyarat dan 5 strategi untuk mencapai pemulihan ekonomi nasional pada 2021. Salah satu prasyarat tersebut adalah disiplin vaksinasi dan disiplin protokol COVID-19 yang sudah disepakati, serta 5 strategi respons kebijakan berikut: 1) membuka sektok produktif dan aman, 2) mempercepat stimulus fiskal (realisasi anggaran), 3) meningkatkan permintaan dan sisi penawaran Kredit, 4) stimulus moneter dan kebijakan makroprudensial, dan 5) digitalisasi perekonomian dan keuangan, khususnya UMKM.
Hal tersebut disampaikan Gubernur BI (Perry Warjiyo) pada Rapat Tahunan Bank Indonesia (PTBI) 2020 yang diselenggarakan di Jakarta hari Kamis (3/12), "Bekerja Sama Membangun Optimisme Pemulihan Ekonomi".
Pemulihan ekonomi nasional yang sedang berlangsung diperkirakan akan semakin meningkat. Perekonomian Indonesia pada tahun 2021 diperkirakan akan tumbuh sebesar 4,8-5,8% berkat kinerja ekspor, pertumbuhan konsumsi swasta dan pemerintah, serta belanja modal pemerintah dan investasi asing.Hal ini merupakan respons positif dari Undang-Undang Cipta Kerja.
Semua pihak baik pemerintah (pusat dan daerah), Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), perbankan, dan pihak lain hendaknya membangun optimisme dengan memperkuat sinergi, sehingga dapat terus menerus dilakukan dalam mendorong momentum pemulihan ekonomi nasional. Vaksinasi dan disiplin prosedur Covid-19 menjadi prasyarat pemulihan ekonomi nasional.
Gubernur Bank Indonesia secara khusus menekankan pada lima (lima) kebijakan untuk memperkuat pemulihan ekonomi nasional, yaitu: (i) pembukaan sektor produksi dan aman, (ii) percepatan stimulus fiskal, dan (iii) peningkatan kredit / pembiayaan kepada dunia usaha, (Iv)) Kelanjutan langkah-langkah stimulus moneter dan makroprudensial, dan (v) digitalisasi perekonomian dan keuangan, terutama usaha kecil dan menengah.
Bank Indonesia mendukung pemulihan ekonomi negara melalui stimulus kebijakan moneter yang akan terus dilaksanakan pada tahun 2021, antara lain (i) nilai tukar rupiah yang stabil berdasarkan fundamental dan mekanisme pasar yang terjaga, dan (ii) suku bunga tetap rendah hingga tanda-tanda tekanan terhadap inflasi muncul, dan (iii) terus membeli SBN dari pasar perdana sebagai penawar non-kompetitif untuk mendanai APBN 2021, dan kebijakan makroprudensial akan tetap longgar pada 2021. Koordinasi yang erat dengan Pemerintah dan KSSK, sehingga kebijakan diarahkan untuk mendukung pemulihan perekonomian nasional, dengan tetap menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan.
Kestabilan nilai tukar Rupiah yang didasarkan pada fundamental dan mekanisme pasar tetap menjadi perhatian utama bank sentral untuk memastikan bermanfaat bagi pemulihan perekonomian nasional.
Gubernur BI juga menegaskan bahwa sinergi yang erat antara stimulus fiskal dan moneter mencerminkan komitmen kuat Bank Indonesia untuk memperkuat pemulihan ekonomi nasional, serta perlunya langkah-langkah koordinasi kebijakan lebih lanjut untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan serta mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia. Hal ini tentunya perlu kerjasama semua golongan demi menciptakan kembali ekonomi Indonesia yang sehat dan tangguh.
Oleh: Abyan Arsyil/Mahasiswa S1 Pendidikan Ekonomi 2018, Universitas Negeri Jakarta
Artikel Terkait
-
Ekonom Senior Ungkap Ancaman Krisis Era Orde Baru: Oil Boom Hingga Kontroversi Ibnu Sutowo
-
Rupiah Menguat ke Rp15.857 per Dolar AS, Analis Prediksi Terus Menguat Dampak Suku Bunga BI
-
"Gali Lubang Tutup Lubang", Cara Sri Mulyani Bayar Utang Jatuh Tempo Rp800 T di 2025
-
Bank Indonesia Dorong Literasi Ekonomi untuk Jakarta Global
-
MK Ubah UU Cipta Kerja: Apa Kabar Gaji Karyawan?
News
-
See To Wear 2024 Guncang Industri Fashion Lokal, Suguhkan Pengalaman Berbeda
-
Harumkan Indonesia! The Saint Angela Choir Bandung Juara Dunia World Choral Championship 2024
-
Usaha Pandam Adiwastra Janaloka Menjaga, Mengenalkan Batik Nitik Yogyakarta
-
Kampanyekan Gapapa Pakai Bekas, Bersaling Silang Ramaikan Pasar Wiguna
-
Sri Mulyani Naikkan PPN Menjadi 12%, Pengusaha Kritisi Kebijakan
Terkini
-
Tips Sukses Manajement waktu Antara Kuliah dan Kerja ala Maudy Ayunda
-
F1 GP Las Vegas 2024, Bisakah Max Verstappen Kunci Gelar Juara Dunia?
-
AFF Cup 2024 Resmi Gunakan Teknologi VAR, Kabar Buruk Bagi Timnas Vietnam?
-
4 Rekomendasi Jurusan Kuliah untuk Kamu yang Punya IQ Tinggi, Mau Coba?
-
143 Entertainment Bantah Tuduhan CEO Terlibat Pelecehan Pada Member MADEIN