Perusahaan secara umum merupakan suatu organisasi yang memproduksi barang maupun jasa. Dalam hal keuntungan, perusahaan secara umum terbagi menjadi dua yaitu perusahaan laba dan perusahaan nirlaba. Perusahaan laba adalah perusahaan yang tidak bertujuan untuk mencari keuntungan contoh umumnya adalah: sektor pendidikan, kesehatan dan juga lembaga swadaya masyarakat.
Baik perusahaan laba maupun nonlaba, tentunya sebuah perushaan membutuhkan biaya untuk beropersasi, maka disini bisa dinyatakan bahwa semakin besar sebuah perusahaan maka akan semakin besar biaya operasionalnya begitu pula sebaliknya, berkaitan dengan hal ini tentunya manajemen sebuah perusahaan dituntut untuk bisa melakukan efisiensi dan efektifitas operasional agar perusahaan tersebut bisa sustain dari ke waktu. Selain itu perusahaan tersebut juga harus tunduk pada peraturan otoritas terkait. Dengan sebab seperti disebutkan di atas pengendalian internal yang optimal harus diterapkan guna tercapai tujuan perusahaan begitu pula dalam hal efektifitas, efesiensi dan ketaatan terhadap peraturan perundangan.
Konsep pengendalian internal dikenalkan oleh COSO (Commite of Spondoring Organisazations of The Treadway Commission) yang mana arti dari pengendalian internal ini adalah pengawasan melekat pada setiap program dan kegiatan perusahaan yang dilakukan oleh seluruh karyawan.
Pengendalian internal ini selain bertujuan untuk pencapaian efektifitas dan efisiensi juga untuk melakukan manajemen resiko dalam hal resiko yang bisa menghambat suatu perusahaan dalam mencapai tujuannya.
Pengendalian ini kemudian disusun dan dikomunikasikan oleh manajemen kepada seluruh karyawan untuk diterapkan.
Manajemen terkait dengan penerapan pengendalian internal ini harus merumuskan suatu kebijakan pengendalian internal yang menyeluruh, karena asumsi dasarnya adalah setiap lini dalam sebuah perusahaan tersebut mempunyai resiko yang akan menghambat proses pencapaian tujuan organisasi baik itu resiko langsung maupun tidak langsung juga hal-hal yang berkaitan dengan efektivitasnya dan efesiensi.
Sebagai auditor yang secara hirarki organisasi di bawah naungan manajemen peranan auditor internal dalam konteks pengendalian internal adalah sebagai trigger (pemicu, pendorong) dalam hal penerapan pengendalian internal dalam perusahaan .
Auditor internal sebagai sebuah organ pengawas dalam perusahaan selaian melakukan pemeriksaan rutin juga melakukan uapaya dalam rangka meningkatkan kualitas penerapan pengendalian internal dalam perusahaan. Upaya-upaya tersebut diwujudkan dalam bentuk misalnya evaluasi atas Standar Operasional Prosedur (SOP), jasa konsultasi dan sebagainya.
Di sisi lain manajemen, top manajemen hendaknya juga harus memiliki komitmen yang kuat atas penerapan pengendalian internal yang memadaidan berkualitas.Kerjasama yang baik semua pihak dalam perusahaan mutlak demi terwujudnya suatu pengendalian internal yang berkualitas.
Tag
Artikel Terkait
-
Usut Karhutla Sampai Akar! Audit Korporasi dan Proses Hukum hingga Level Manajemen
-
BPK Audit Kinerja MK dalam Penanganan PHPU 2024 Meski Raih Opini WTP
-
Skandal Suap BPK Meluas, KPK Endus Pengondisian Audit Tak Hanya di Muara Enim
-
Bupati Pali Diduga Lakukan Lobi untuk Ubah Hasil Audit BPK
-
Kasus Timah Jadi Pelajaran, Pakar Minta Pengadilan Konsisten Gunakan Audit BPK
News
-
Jangan Asal Viral! Peringatan Keras Komdigi untuk Para Kreator Konten di Era AI
-
STMM MMTC Yogyakarta Cetak Rekor MURI 1.541 Animasi Karya Mahasiswa
-
Kesaksian Keluarga Ari, Jurnalis yang Hilang Kontak di Area Anak Krakatau
-
5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, SAR Kerahkan 2 Drone Termal Hari Ini
-
Ketika Layar Dimatikan, Persahabatan Baru Dimulai: Inspirasi dari Komunitas Lets AFK
Terkini
-
Program Tak Goyah Dihantam Kritik: Benarkah Suara Publik Tak Mengusik MBG?
-
Soft Life In This Economy: Bisakah Tenang di Tengah Biaya Hidup Meningkat?
-
Fakta Mengejutkan! Tteokbokki Ternyata Dulunya Makanan Mewah Kaum Bangsawan
-
Upgrade Night Routine: 5 Pilihan Krim Malam Remaja untuk Kulit Sehat
-
Bersih-Bersih Sungai Tak Cukup Jika Keran Plastik Terus Mengalir