Perusahaan secara umum merupakan suatu organisasi yang memproduksi barang maupun jasa. Dalam hal keuntungan, perusahaan secara umum terbagi menjadi dua yaitu perusahaan laba dan perusahaan nirlaba. Perusahaan laba adalah perusahaan yang tidak bertujuan untuk mencari keuntungan contoh umumnya adalah: sektor pendidikan, kesehatan dan juga lembaga swadaya masyarakat.
Baik perusahaan laba maupun nonlaba, tentunya sebuah perushaan membutuhkan biaya untuk beropersasi, maka disini bisa dinyatakan bahwa semakin besar sebuah perusahaan maka akan semakin besar biaya operasionalnya begitu pula sebaliknya, berkaitan dengan hal ini tentunya manajemen sebuah perusahaan dituntut untuk bisa melakukan efisiensi dan efektifitas operasional agar perusahaan tersebut bisa sustain dari ke waktu. Selain itu perusahaan tersebut juga harus tunduk pada peraturan otoritas terkait. Dengan sebab seperti disebutkan di atas pengendalian internal yang optimal harus diterapkan guna tercapai tujuan perusahaan begitu pula dalam hal efektifitas, efesiensi dan ketaatan terhadap peraturan perundangan.
Konsep pengendalian internal dikenalkan oleh COSO (Commite of Spondoring Organisazations of The Treadway Commission) yang mana arti dari pengendalian internal ini adalah pengawasan melekat pada setiap program dan kegiatan perusahaan yang dilakukan oleh seluruh karyawan.
Pengendalian internal ini selain bertujuan untuk pencapaian efektifitas dan efisiensi juga untuk melakukan manajemen resiko dalam hal resiko yang bisa menghambat suatu perusahaan dalam mencapai tujuannya.
Pengendalian ini kemudian disusun dan dikomunikasikan oleh manajemen kepada seluruh karyawan untuk diterapkan.
Manajemen terkait dengan penerapan pengendalian internal ini harus merumuskan suatu kebijakan pengendalian internal yang menyeluruh, karena asumsi dasarnya adalah setiap lini dalam sebuah perusahaan tersebut mempunyai resiko yang akan menghambat proses pencapaian tujuan organisasi baik itu resiko langsung maupun tidak langsung juga hal-hal yang berkaitan dengan efektivitasnya dan efesiensi.
Sebagai auditor yang secara hirarki organisasi di bawah naungan manajemen peranan auditor internal dalam konteks pengendalian internal adalah sebagai trigger (pemicu, pendorong) dalam hal penerapan pengendalian internal dalam perusahaan .
Auditor internal sebagai sebuah organ pengawas dalam perusahaan selaian melakukan pemeriksaan rutin juga melakukan uapaya dalam rangka meningkatkan kualitas penerapan pengendalian internal dalam perusahaan. Upaya-upaya tersebut diwujudkan dalam bentuk misalnya evaluasi atas Standar Operasional Prosedur (SOP), jasa konsultasi dan sebagainya.
Di sisi lain manajemen, top manajemen hendaknya juga harus memiliki komitmen yang kuat atas penerapan pengendalian internal yang memadaidan berkualitas.Kerjasama yang baik semua pihak dalam perusahaan mutlak demi terwujudnya suatu pengendalian internal yang berkualitas.
Tag
Artikel Terkait
-
Keberhasilan Audit ISO 14001 dan 45001 Tegaskan Komitmen NHM pada Keselamatan dan Lingkungan
-
KPK Akui Cecar Eks Anggota V BPK RI Soal Dugaan Pengkondisian Audit BJB
-
6 Fakta Amuk Bupati Lebak di Hari Kemerdekaan yang Bikin Kades Panas Dingin
-
Diisukan Soal Royalti, WAMI Bongkar Siapa Auditor yang Kawal Keuangannya
-
Kritik Praktik Audit BPK dan BPKP, Dedi Mulyadi : Jangan Cuma Administratif!
News
-
Bumi Watu Obong Jadi Wajah Budaya Gunungkidul di Malam Puncak Mataf Unisa
-
Ramalan Kiamat di Uganda: Ratusan Warga Tinggalkan Rumah dan Masuk Hutan
-
Aborsi Jadi Faktor Pemberat, Vonis 9 Tahun Dijatuhkan pada Vadel Badjideh
-
Bukan Kali Pertama: Kilang Minyak Dumai Kembali Terbakar
-
Wajah Babak Belur Sepulang Ospek Pecinta Alam, Orang Tua Murka
Terkini
-
Nasib Tragis Luffy di Elbaf: Spekulasi Panas Kalangan Penggemar One Piece
-
Divonis 9 Tahun, Vadel Badjideh Tetap Ngeyel dan Tolak Mengaku Bersalah
-
Gak Perlu Panik! Ini Cara Mudah Nabung Buat Pernikahan Meski Gaji Pas-pasan
-
Dipanggil Sabin, Bintang Emon dan Istri Rayakan Kelahiran Anak Pertama
-
CRSL Day 2 Pecah! Ribuan Penonton Padati Lapangan Kenari Sejak Siang