Menteri Keuangan Indonesia (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa tegaskan bahwa praktik thrifting tetap berstatus ilegal di Indonesia. Ia menyebut barang bekas impor sudah jelas dilarang sehingga tidak ada ruang untuk legalisasi melalui pajak.
Melalui kanal YouTube Kementerian Keuangan RI yang disiarkan secara langsung pada Kamis (21/11/2025), Purbaya merespons permintaan sejumlah pedagang yang berharap thrifting dilegalkan.
Ia menuturkan bahwa dirinya tidak memperdulikan bisnis thrifting dan menegaskan fokus utamanya adalah mengendalikan masuknya barang-barang ilegal. “Saya nggak peduli dengan bisnis thrifting, yang saya kendalikan adalah barang ilegal yang masuk ke Indonesia,” tuturnya.
Purbaya menegaskan akan membersihkan Indonesia dari barang-barang yang masuk secara ilegal atau tak memenuhi ketentuan hukum. “Saya akan membersihkan Indonesia dari barang-barang ilegal, yang masuknya ilegal,” tegasnya.
Ia juga menyoroti bahwa thrifting berbasis barang bekas impor memang sudah jelas dilarang sehingga tidak bisa dinegosiasikan. “Thrifting kalau barang bekas dilarang kan, sudah jelas itu ilegal,” bebernya.
Ia juga menuturkan bahwa hal tersebut tidak ada kaitannya dengan membayar pajak ataupun tidak. Menurutnya, aturan tersebut tidak akan berubah hanya karena adanya tawaran pembayaran pajak dari pedagang.
Purbaya kemudian memberikan analogi untuk menegaskan sikapnya terkait legalisasi melalui jalur pajak. “Menurut Anda apa, kalau saya menagih pajak dari ganja misalnya, apakah jadi barang yang legal? Kan nggak,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa fokus pemerintah adalah menjaga regulasi tetap berjalan sesuai ketentuan utamanya. Purbaya menegaskan bahwa tidak ada alasan untuk mengubah status barang terlarang.
Lebih jauh, Purbaya juga menanggapi pertanyaan mengenai maraknya impor tekstil ilegal dari Cina yang jumlahnya disebut lebih besar dibandingkan thrifting. Ia menyatakan bahwa pemerintah akan memperketat pengawasan di pintu masuk barang, termasuk di pelabuhan.
“Nanti kita cegat di pelabuhan, kita periksa lebih teliti lagi. Kita akan investigasi lebih dalam dari kasus-kasus yang menyelundup, pasti kan ketangkap ketahuan nanti siapa yang pengimpornya,” tegas Purbaya.
Menurut Purbaya, investigasi lanjutan juga akan dilakukan untuk mengungkap para pengimpor yang terlibat dalam praktik penyelundupan. Ia menyebut bahwa kasus-kasus yang selama ini lolos tidak akan dibiarkan terjadi lagi dan menegaskan, “Kalau dulu bisa lepas, ke depan-depannya nggak bisa lagi. Jadi memang kalau ilegal ya kita beresin,” pungkasnya.
Baca Juga
-
Tanam Mangrove dan Berkarya, Kolaborasi Seniman dan Penulis di Pantai Baros
-
4 Rekomendasi Social Space di Jogja untuk Nongkrong dan Diskusi Santai
-
Lagu Digunakan Tanpa Izin, Band Wijaya 80 Laporkan Pelanggaran Hak Cipta
-
Menunggu Hari Perempuan Bisa Benar-Benar Aman dan Nyaman di Konser Musik
-
Diduga Selingkuh Lagi, Jennifer Coppen Singgung Sosok Jule di Live
Artikel Terkait
-
Menkeu Purbaya: Mana Pemain Saham Gorengan yang Sudah Ditangkap?
-
Purbaya Heran BTN Minta Tambah Dana SAL Padahal Penyerapan Minim: Aneh Juga Dia
-
Saham Bank BUMN Rontok Serempak, Investor Cuek usai Menkeu Purbaya Suntik Rp76 T
-
Ekonom : Sikat Gudang Penyelundup Thrifting tapi Beri Napas Pedagang Eceran!
-
Purbaya: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 5,04% Q3 2025, Belanja Pemerintah Ikut Ngegas
News
-
Misteri di Balik Lampu Jalan yang Selalu Menyala Sendiri
-
Educatopia Expo 2026 Hadir di Mojokerto, Jadi Ruang Eksplorasi Pendidikan dan Minat Generasi Muda
-
Ridwan Kamil dan Atalia Praratya Resmi Bercerai, Tak Ada Masalah Gono-Gini?
-
Pemulihan Infrastruktur Sukses, Senyum Aceh Balik Kembali
-
Asa Menuju Pulih Pasca Bencana Sumatra
Terkini
-
Film We Bury the Dead: Duka di Tanah Penuh Zombie yang Mengerikan!
-
4 Drama Korea Adaptasi Webtoon dibintangi Oh Yeon Seo
-
5 Film Baru Sambut Akhir Pekan, Ada The Housemaid hingga Modual Nekad
-
4 Mix and Match Daily OOTD ala Wooyoung ATEEZ, Street Style ke Formal Look
-
Drama China A Romance of the Little Forest: Cinta Tumbuh Seperti Tanaman