Remaja Indonesia hidup di dua dunia yang berbeda sekaligus, dunia nyata yang penuh tuntutan sosial dan dunia digital yang terlihat menyenangkan tetapi diam-diam menyimpan jebakan.
Di balik interaksi online yang menyenangkan, perempuan selalu menjadi sasaran dari kekerasan digital seperti pelecehan, manipulasi emosi, hingga peretasan privasi.
United Nations Population Fund (UNFPA) Indonesia menunjukkan bahwa perempuan usia 15-24 tahun adalah korban terbesar kekerasan berbasis gender online.
Fenomena ini menimbulkan pertanyaan penting, yakni mengapa justru mereka yang paling sering jadi target, dan bagaimana dinamika itu terbentuk?
Remaja Perempuan dan Kerentanan Usia Transisi
Jika melihat lebih dekat, kerentanan ini tidak muncul tiba-tiba. Perwakilan UNFPA, Verania Andrian, dalam laporan Suara.com pada Jumat (21/11/2025), menjelaskan bahwa usia 15-24 adalah fase pencarian identitas, yakni fase ketika remaja perempuan sedang menyusun citra diri, mencari penerimaan, dan aktif membangun koneksi sosial.
Pada periode ini, interaksi digital bukan sekadar hiburan, tetapi menjadi bagian dari pembentukan diri. Namun, intensitas dan ketergantungan pada ruang digital itulah yang membuka celah paling lebar bagi pelaku.
Di media sosial, perhatian dengan mudah disalahartikan sebagai afeksi, dan kedekatan digital sering dianggap aman.
Remaja perempuan, yang sedang meraba batasan hubungan, lebih rentan dimanipulasi melalui pesan personal, permintaan foto, hingga bentuk-bentuk “kedekatan” yang kemudian berujung eksploitasi. Di sinilah kekerasan digital menemukan momentumnya.
Kekerasan Digital Bukan Sekadar Layar, Dampaknya Nyata
Kekerasan digital sering diremehkan karena dianggap tidak langsung menyentuh tubuh. Padahal, seperti dijelaskan Verania, dampaknya bisa sangat fisik dan psikologis.
Korban merasa terancam, malu, takut, hingga mengalami trauma yang berlarut.
Dalam beberapa kasus, pelanggaran privasi seperti pemotretan tubuh tanpa izin dilakukan secara langsung, lalu disebar di ruang digital tanpa kontrol.
Kekerasan ini bekerja diam-diam. Kemudian ia menempel dalam rasa aman korban, merusak kepercayaan, dan mengganggu kehidupan sosial sehari-hari.
Banyak remaja perempuan akhirnya menarik diri dari pergaulan, membatasi aktivitas digital, bahkan takut keluar rumah.
Ketika kehidupan digital dan nyata saling bertaut, tidak ada batasan untuk luka menjadi hal yang nyata.
Ketika Korban Tak Berani Bicara
Persoalan lain yang jarang dibahas adalah hambatan untuk melapor. Banyak remaja perempuan memilih diam bukan karena tidak ingin keluar dari masalah, tetapi karena takut disalahkan.
Korban sering khawatir orang tua akan membatasi akses internet atau menganggap mereka salah pergaulan.
Di beberapa keluarga, remaja perempuan tetap dibebani norma moral lebih ketat, sehingga pelaporan kekerasan justru berubah menjadi penghakiman.
Masalah lain datang dari kurangnya literasi digital di lingkungan terdekat. Orang tua dan guru lebih fokus pada aturan pakai HP daripada mengajarkan cara berinteraksi aman di internet.
Mereka tahu batas waktu penggunaan, tetapi tidak paham bagaimana kehadiran orang asing, ajakan manipulatif, atau peretasan privasi bekerja. Akibatnya, korban kehilangan tempat aman untuk bercerita.
Pelaku Sering Berasal dari Lingkaran Dekat
Meski sering dibayangkan sebagai ancaman anonim di balik layar, pelaku kekerasan digital justru sering berasal dari relasi dekat, misalnya mantan pacar, teman satu sekolah, atau kenalan online yang dianggap terpercaya.
Data Komnas Perempuan menunjukkan pola serupa, banyak kasus kekerasan seksual digital dilakukan oleh mantan pasangan. Pada remaja perempuan yang sedang belajar memahami batasan hubungan, hal ini menjadi pengkhianatan yang berlipat.
Jika Begitu, Apa yang Harus Kita Lakukan?
Kekerasan digital terhadap remaja perempuan bukan sekadar masalah teknologi, tetapi masalah sosial. Ia menyentuh pendidikan, budaya, relasi kuasa, dan cara kita memandang remaja perempuan itu sendiri.
Dibutuhkan literasi digital yang lebih memadai, kebijakan perlindungan yang benar-benar ramah korban, serta perubahan cara masyarakat merespons laporan kekerasan.
Keamanan digital bukan hanya soal menghindari hal berbahaya, tetapi soal menciptakan ruang yang memungkinkan remaja perempuan tumbuh tanpa rasa takut baik di dunia nyata maupun dunia maya.
Baca Juga
-
Dari Lumpur Pantai Baros: Mengubah Aksi Tanam Mangrove Jadi Seni dan Refleksi Diri
-
Lebih dari Sekadar Angkat Senjata, Ini Cara Bela Negara di Kehidupan Sehari-hari
-
Restitusi untuk Korban Tindak Pidana Masih Sulit Direalisasikan
-
Dirut ANTAM dari Eks Tim Mawar, Negara Tutup Mata soal Rekam Jejak HAM
-
Rp17 Miliar Terkumpul, Musisi Indonesia Peduli bagi Korban Bencana
Artikel Terkait
-
OMG Creator Fest 2025, Ruang Kreatif Baru untuk Mendorong Perempuan Muda Berkarya dan Berkarier
-
Remaja Perempuan Usia 15-24 Tahun Paling Rentan Jadi Korban Kekerasan Digital, Kenapa?
-
Didampingi PNM Urus Dokumen Usaha, Ibu Rantiyem Mantap Kembangkan dan Wariskan Usaha Batik
-
'Meditasi Mata Air', Perempuan Wonosobo Tanam 1.000 Kopi untuk Kelestarian DAS Bodri
-
7 Pilihan Lip Tint Warna Natural untuk Remaja, Glow Up Alami Modal Rp15 Ribuan
Kolom
-
Demokrasi Bukan soal Kubu: Kenapa Kita Tak Bisa Kritik Tanpa Dicap?
-
Tren Childfree dan Anti-Nikah: Apa yang Sebenarnya Dicari Gen Z?
-
Grok Jadi Wajah Baru Kekerasan Digital, Alasan Manipulasi Foto AI Harus Dihentikan
-
Krisis Hunian Generasi Z dan Harapan Punya Rumah yang Sulit Tergapai
-
Kekerasan dan Ruang Aman bagi Perempuan: Isu Penting yang Sering Diabaikan
Terkini
-
Jadwal Lebaran dan Idul Adha 2026 Versi Muhammadiyah Berdasarkan Maklumat Terbaru
-
Jurnalisme di Era Sosial Media Apakah Masih Relevan?
-
Mengumpulkan Kembali Puing-puing Sisa Kehancuran, Pasca Banjir Aceh
-
Banjir Bandang Sumatra: Dari Langkah Cepat Hingga Refleksi Jangka Panjang
-
Meski Bencana Banjir di Aceh dan Sumatra Sudah Surut, Tugas Kita Belum Usai