Scroll untuk membaca artikel
Hernawan | Ina
[Suara.com/Ema Rohimah]

Jagad dunia maya belakangan terus-terusan dihebohkan dengan isu pembungkaman pendapat di berbagai ruang akademik. Terbaru, dialami oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) dan BEM Keluarga Mahasiswa Universitas Negeri Semarang (BEM-KM Unnes).

Kedua badan organisasi mahasiswa tersebut diketahui tengah menjadi pembicaraan publik akibat membuat rilis berisi kritikan satir mengenai tokoh-tokoh pemerintahan di Indonesia.

Seperti yang diketahui sebelumnya, BEM UI telah menghebohkan dunia maya dengan perilisan poster yang menjuluki Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai “The King of Lip Service”.

Akibat hal tersebut, beberapa pengurus BEM UI dipanggil oleh pihak jajaran UI. Postingan mereka juga dikritisi oleh Dosen UI yang menilai aksi media mereka tidak mencerminkan mahasiswa yang berpendidikan tinggi dan menjunjung sopan santunnya.

Sedangkan, BEM-KM Unnes telah merilis poster satir yang merujukkan julukan terhadap Ketua DPR RI Puan Maharani dengan julukan “The Queen of Ghosting”, dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin dengan julukan “The King of Silent”.

Julukan satir tersebut tidaklah serta merta dirilis BEM-KM Unnes tanpa dasar yang jelas. Mereka telah melampirkan berbagai literasi yang melatarbelakangi aksi satir mereka di ruang media.

Namun, belum lama setelah poster itu dirilis, BEM-KM Unnes langsung mendapat teguran dari beberapa pihak jajaran di Unnes. Bahkan, akun instagram BEM-KM Unnes diketahui telah diretas sehingga tidak bisa diakses oleh para pengurus BEM.

Tidak hanya itu, teguran dari pihak jajaran pun memberi kesan ketegasan dalam membungkam kekritisan BEM-KM Unnes terhadap politik Indonesia di ruang akademik mereka.

Padahal, seharusnya ruang akademik terlebih lagi di tingkat perguruan tinggi mampu menjadi ruang bebas bagi para mahasiswanya untuk mengekspresikan pendapat mengenai hal-hal apapun yang sesuai.

Para jajaran di ruang akademik seharusnya tidak menyalahgunakan jabatan yang dimiliki untuk membatasi ruang kritis yang ada di lingkupan akademik mereka. Kebebasan berpendapat haruslah terus hidup dan diperjuangkan, karena tanpa kebebasan tersebut, demokrasi negara patut untuk dipertanyakan.

Ina