Selain di pulau Jawa dan Bali pemerintah juga memutuskan untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 2, 3, dan 4 disejumlah wilayah luar Pulau Jawa dan Bali mulai 10 sampai 23 Agustus.
"Sesuai arahan bapak presiden, khusus di luar Jawa-Bali akan diberlakukan perpanjangan dua minggu 10 sampai 23 Agustus," kata Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam pernyataan resminya melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (2/8/2021).
Airlangga mengatakan bahwa perpanjangan PPKM berbasis level di luar Jawa dan Bali juga diperpanjang hingga dua minggu ke depan karena memerlukan upaya penanganan yang lebih berbeda dengan wilayah di Jawa dan Bali.
"Di luar Jawa ini karena berbentuk kepulauan maka akan diperpanjang selama dua minggu," sambungnya.
Adapun total ada 45 kabupaten/kota luar Jawa-Bali yang telah berstatus level 4. Kemudian sebanyak 302 kabupaten/kota yang terdiri dari level 3 dan 4. Sementara itu, 39 kabupaten/kota lainnya yang masih berstatus level 2.
PPKM Level 4 merupakan langkah pemerintah dalam menekan lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia. Berbagai pembatasan juga diterapkan di banyak sektor. Tak sedikit pula jalan yang ditutup guna menekan mobilitas masyarakat. Ada pula syarat wajib yang harus dipatuhi jika ingin bepergian.
Meskipun tidak kunjung berakhir kasus virus corona di tanah air terbukti mengalami penurunan selama PPKM Level 4 diberlakukan. Saat PPKM Level 4 diterapkan periode 28 Juli-2 Agustus, ada 222.504 kasus positif baru. Kemudian pada periode 3-8 Agustus, jumlah kasus positif Covid-19 menurun menjadi 203.231 kasus.
Penurunan juga terjadi pada jumlah pasien yang meninggal. Dalam kurun 28 Juli-2 Agustus, sebanyak 10.456 warga meninggal dunia, sementara pada periode PPKM Level 4, 3, dan 2 tercatat kasus kematian turun menjadi 9.805 orang yang meninggal dunia.
Keefektifan ini kemudian yang mungkin menjadi pertimbangan pemerintah untuk terus menekan jumlah kasus positif dan angka kematian dengan meneruskan kebijakan PPKM baik di dalam maupun di luar pulau Jawa-Bali.
Pemerintah terus berharap kebijakan pembatasan ini dapat menjadi alternatif Indonesia untuk dapat keluar dari situasi pandemi Covid-19 ini. Pemerintah juga menekankan kepada masyarakat untuk dapat beradaptasi dengan keadaan, baik melalui penggunaan teknologi maupun lain-lain.
Baca Juga
-
Ramai Dibicarakan, Apa Sebenarnya Intrusive Thoughts?
-
Menjamurnya Bahasa 'Gado-Gado' Sama dengan Memudarnya Jati Diri Bangsa?
-
7 Tips Efektif Menjaga Hubungan agar Tetap Harmonis saat Pacar PMS, Cowok Wajib Tahu!
-
Sering Merasa Lelah Akhir-akhir Ini? 5 Hal ini Bisa Jadi Penyebabnya
-
Kuliah sambil Healing, 2 Universitas Negeri Terbaik di Malang Versi THE WUR 2023
Artikel Terkait
News
-
Setelah Erika Carlina, Sintya Klaim Hamil Anak DJ Panda hingga Tuntut Tes DNA
-
Indonesia Luncurkan Peta Jalan Dekarbonisasi Industri Menuju Nol Emisi 2060, Mengapa Ini Penting?
-
Cuaca Panas Ekstrem Bikin Mudah Emosi? Peneliti MIT Ungkap Temuannya
-
Nampan Makan Bergizi Gratis Prabowo Subianto Jadi Sorotan, Ternyata Mengandung Lemak Babi?
-
Nurminah Seminggu Lebih Hilang, Pas Ketemu Jasadnya Dicor Pacar di Septictank
Terkini
-
Di Balik Seruan "Bubarkan DPR": Ini Alasan Rakyat Sudah Muak
-
Perankan Monster Frankenstein, Jacob Elordi Habiskan 10 Jam untuk Makeup
-
Jalani Musim Perdana Liga Indonesia, Rafael Struick Masih Belum Siap Hadapi
-
4 Sheet Mask Korea Berbahan Beras, Ampuh Mencerahkan dan Menutrisi Kulit!
-
Ketika Strategi Bertemu Kreativitas: Seni Bermain Futsal