Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia telah menggelar acara konferensi pers untuk merilis fitur baru dari aplikasi PeduliLindungi, Selasa (14/9/2021) siang di kanal YouTube resminya, Kementerian Kesehatan RI.
Kementerian Kesehatan RI ingin memastikan keadilan bagi masyarakat yang telah melakukan vaksin di luar negeri. Caranya adalah memberikan akses terhadap aplikasi PeduliLindungi, sehingga mereka dapat mengakses fasilitas publik seperti mal.
Hal ini menjadi tanggap cepat dari Kementerian Kesehatan RI yang sempat dikomplain akibat masyarakat yang telah divaksin di luar negeri tidak diakui kartu vaksinnya dan tidak bisa masuk ke fasilitas publik .
"Hari ini kami akan memperkenalkan bagaimana para WNI kemudian juga nanti WNA bisa mengakses aplikasi PeduliLindungi, walaupun sertifikat vaksinnya bukan diperoleh di Indonesia," ujar Chief Digital Transformation Office (DTO) Kementerian Kesehatan RI, Setiaji, S.T, M.SE dalam Press Conference: Launching Feature Baru PeduliLindungi untuk Pemegang Kartu Vaksin Luar Negeri.
"Tentunya ini dalam rangka memudahkan verifikasi bagi WNI maupun WNA yang sudah mendapat vaksin di luar negeri," tegasnya.
Masyarakat yang memiliki kartu vaksin luar negeri dapat langsung mengakses laman vaksinln.dto.kemkes.go.id untuk mendaftarkan data diri dan melakukan verifikasi.
Setelah itu, apabila masyarakat yang mendaftar merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) maka data tersebut akan diverifikasi langsung oleh Kementerian Kesehatan RI. Sedangkan untuk Warga Negara Asing (WNA), Kementerian Kesehatan RI akan bekerjasama dengan Kementerian Luar Negeri untuk dapat memverifikasi data tersebut terhadap masing-masing kedutaan negara yang bersangkutan.
Nantinya, hasil verifikasi data tersebut akan langsung dikirimkan melalui email masyarakat yang telah didaftarkan terlebih dahulu di laman yang telah disediakan.
Setelah dinyatakan lolos verifikasi, masyarakat dapat langsung masuk ke aplikasi PeduliLindungi. Lakukan login di aplikasi PeduliLindungi, kemudian lengkapi data yang diminta, dan yang terakhir adalah klaim kartu verifikasi vaksin. Setelah itu, PeduliLindungi siap digunakan.
Baca Juga
-
Rekap Kejuaraan Kelas Atas BWF, Indonesia Nol Gelar Juara!
-
Indonesia Open 2025: Semifinal, Fajar/Rian Bersiap Lawan Juara All England!
-
Indonesia Open 2025: Match Sengit, Jafar/Felisha Terhenti di Babak Kedua
-
Indonesia Open 2025: Laga Pembuka, Adnan/Indah Amankan Tiket Perempat Final
-
Indonesia Open 2025: Jadi Andalan, Dejan/Fadia Terhenti di Babak Awal
Artikel Terkait
News
-
Dari Duka Sumatra, Tumbuh Solidaritas Indonesia
-
Educatopia Expo 2026 Hadir di Mojokerto, Jadi Ruang Eksplorasi Pendidikan dan Minat Generasi Muda
-
Banjir Sumatera: Air yang Mengajarkan Ketangguhan Hati
-
Ridwan Kamil dan Atalia Praratya Resmi Bercerai, Tak Ada Masalah Gono-Gini?
-
Sinergi Lintas Sektor Menjadi Jembatan Kesatuan dan Cara Cepat Untuk Sumatra Pulih
Terkini
-
Choi Woo Shik dan Gong Seung Yeon Akan Bintangi Film Baru, Number One
-
Film Musuh Dalam Selimut: Kisah Perselingkuhan dari Orang Terdekat
-
Film Die My Love: Menghadirkan Drama tentang Depresi yang Brutal!
-
4 Serum Resveratrol Kaya Antioksidan Atasi Dark Spot dan Kerutan di Wajah
-
5 Rekomendasi HP Murah dengan Baterai 6000 mAh di Awal 2026, Harga Mulai Rp 1 Jutaan