Seperti diketahui, Daisy, yang merupakan mantan anggota Momoland telah absen dari seluruh aktivitas grup sejak awal 2019 lalu. Ia dikabarkan memiliki masalah internal dengan agensi, MLD Entertainment, yang berhubungan dengan penghasilannya selama menjadi idol K-Pop.
Daisy bersama Momoland berhasil berada di puncak kejayaan saat "BBOM BBOM" berhasil merajai peringkat musik lokal maupun dunia. Kesuksesan grup Korea Selatan ini dimulai pada waktu perilisan lagu tersebut di paruh pertama 2018.
Soompi melansir, menurut seorang sumber pada 10 Oktober, Pengadilan Distrik Pusat Seoul mengungkapkan bahwa MLD Entertainment akan membayar Yoo Jung Ahn (nama asli Daisy) atas pendapatannya yang belum dibayar, dengan total 79.260.000 KRW. Jumlah ini mencapai lebih dari 941 juta dalam rupiah.
Kilas balik pada Juli 2016, MLD Entertainment mendebutkan girl grup K-Pop baru, yakni 'Momoland'. Para anggotanya dipilih melalui program survival audisi 'Finding Momoland' yang tayang di Mnet.
Daisy eks Momoland pernah tereliminasi selama pertunjukan. Namun, ia resmi bergabung dengan grup pada April 2017, setelah menandatangani kontrak eksklusif dengan label pada September 2016.
Kemudian, MLD Entertainment memangkas sekitar 66 juta KRW (Rp783 juta) dari penghasilan Daisy. Angka ini merupakan total biaya produksi acara yang dibagi rata di antara 10 kontestan. Agensi tersebut mengklaim bahwa ia juga harus bertanggung jawab atas biaya produksi program survival.
Seusai kejadian tersebut, Daisy Eks Momoland menggugat mantan labelnya dengan mengklaim bahwa tidak ada keadilan untuk menahan sebagian penghasilannya guna membayar biaya yang dikeluarkan, sebelum ia menandatangani kontrak dengan MLD Entertainment.
Sejak saat itu juga, Daisy tak lagi aktif promosi bersama Momoland. Para penggemar bahkan beropini jika idol kelahiran 1999 itu hengkang dari grup karena masalahnya dengan agensi belum mencapai titik terang.
Namun, sejak kemarin, ia dikabarkan telah memenangkan kasus tersebut. Pengadilan memihak penggugat dan menyampaikan pernyataan resmi pada media setempat terkait Daisy dan MLD Entertainment.
"Kontrak berlaku sejak tanggal ditandatangani kecuali ditentukan lain. Frasa 'pra-debut' pada kontrak mengacu pada fase dari penggugat menandatangani kontrak hingga tanggal debut yang sebenarnya. Selanjutnya, tidak ada bukti tanpa keraguan yang masuk akal untuk mengasumsikan bahwa ini adalah kebiasaan dalam industri hiburan," ucap pihak Pengadilan Seoul.
Mereka juga memerintahkan MLD Entertainment untuk membayar sekitar 13 juta KRW (Rp154 juta) yang belum dibayarkan kepada Daisy. Namun, pengadilan tidak memihak Daisy atas kerusakan tambahan sebesar 10 juta KRW (Rp118 juta) yang juga sempat ia klaim.
Bagaimana menurutmu mengenai perkembangan kasus Daisy eks Momoland dan MLD Entertainment tersebut?
Baca Juga
-
Beri Cinta Lebih dariku by Sena
-
Punya Pengaruh Buruk, Ini 5 Cara Meminimalisir Screen Time pada Balita
-
Rasa Rindu di Balik Sepiring Indomie Goreng yang Sederhana
-
Tolak Bahasa Melayu, Warga Malaysia Ini Larang Indonesia Menonton Upin-Ipin
-
5 Alasan Buruk yang Bikin Seseorang Memutuskan untuk Menikah, Bisa Berdampak Negatif
Artikel Terkait
News
-
Dari Aspal Kampung Ke Panggung Asia: 3 Bintang Muda Futsal AXIS 2026
-
AXIS Nation Cup 2026 Memasuki Puncak, 16 Tim Berebut Gelar Juara di Jakarta
-
Bingung Mulai Investasi? New BIONS by BNI Sekuritas Bikin Semua Jadi Mudah
-
Dalih Buka Lahan Bikin Satwa Mati Terpanggang, Jangan Biarkan Korporasi Cuci Tangan
-
Kasta Sosial Lewat Caption: Fenomena Gen Z yang Takut Terlihat Terlalu Indonesia
Terkini
-
Connor Storrie Negosiasi Peran Antagonis di Film Ghost Rider MCU
-
Perjalanan Futsal dan Konser Musik di Grand Final AXIS Nation Cup 2026
-
Tanpa Upah, Haruskah Kita Biarkan Relawan Berjuang dengan Uang Sendiri?
-
Mindset Kelas Atas, New BIONS by BNI Sekuritas Siap Dampingi Penggunanya Sampai Menetas Tuntas
-
4 Moisturizer Berbahan Honey Extract Berikan Efek Hidrasi agar Wajah Lembap