Scroll untuk membaca artikel
Tri Apriyani | DHANNY WAJAR
Presiden Filipina Rodrigo Duterte. (AFP)

Hingga kini, masih banyak warga di beberapa negara menolak divaksinasi. Termasuk di Filipina.

Di acara Talk to the People yang disiarkan pada Selasa (12/10/2021),  Presiden Filipina Rodrigo Duterte menyerukan, para warga yang menolak vaksinasi akan disuntik saat tertidur. 

Usulan yang diharapkan hanya sebuah candaan itu muncul saat Duterte berupaya meyakinkan masyarakat untuk divaksinasi.

 “Yang menolak divaksinasi, itu masalahnya. Anda harus mencari mereka di barangay (lingkungan) Anda dan biarkan kami memvaksinasi mereka ketika mereka tidur,” kata Duterte.

“Saya secara pribadi akan memimpin operasi itu,” imbuhnya lebih tegas.

Dalam acara itu, Duterte juga mengaku bertanggung jawab atas kegagalan pemerintahannya mengamankan dosis vaksin Covid-19 yang cukup awal tahun ini. Namun, dia menekankan bahwa kampanye terbatas pun telah mengurangi penyebaran virus korona.

Filipina memulai program vaksinasi Covid-19 pada bulan Maret, dengan menggunakan vaksin Sinovac China. Duterte sebelumnya menyalahkan negara-negara kaya karena menimbun dosis vaksin yang tersedia dan meninggalkan negara-negara seperti Filipina.

Upaya ekstra dilakukan Duterte untuk menggencarkan gerakan vaksinasi. Sejalan dengan itu, beragam kebijakan pun dilontarkan.

Sebelumnya, Duterte telah menyarankan pendekatan yang kuat untuk warga yang menolak vaksin.

Pada bulan Juni, dia mengatakan mereka yang tidak divaksin harus meninggalkan negara itu atau dipenjara dan disuntik dengan paksa.

“Saya akan menangkap Anda (dan) kemudian saya akan menyuntikkan vaksin ke bokong Anda,” dia memperingatkan saat itu.

Duterte memang dikenal menggunakan cara-cara yang tak lazim bahkan cenderung kasar dalam menghadapi persoalan di negaranya.

Dia terkenal dengan memperkenalkan tindakan keras polisi dalam memberantas narkoba.

Hal itu pun mengundang sorotan dari kritikus. Disebutkan, tindakan tersebut merupakan pembunuhan massal di luar proses hukum.

Departemen Kehakiman setempat sebelumnya memaparkan, 154 polisi yang terlibat dalam perang melawan narkoba mungkin menghadapi tuntutan pidana.

Hal itu lantaran dinilai melampaui kewenangan mereka.

Pengadilan Kriminal Internasional, yang melakukan penyelidikannya sendiri, mengatakan skala dugaan kejahatan polisi jauh lebih tinggi, dengan jumlah korban mencapai puluhan ribu.

DHANNY WAJAR

Baca Juga