Kartu Prakerja adalah program semi-bansos (bantuan sosial) yang memberikan insentif berupa uang tunai dan pelatihan online pada para pesertanya. Namun, tidak semua orang bisa mengikuti program pemerintah ini.
Kartu Prakerja saat ini sudah mencapai gelombang 23 dan ditutup pendaftaran gelombangnya pada tanggal 20 Februari 2022.
Pada tahun 2022 ini, kuota peserta total yang dibuka untuk program Kartu Prakerja sebanyak 3.000.000 hingga 4.500.000 orang.
Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI, Airlangga Hartarto dalam siaran langsung di kanal YouTube Kartu Prakerja pada 15 Desember 2021 lalu.
"Jumlah pesertanya sekitar 3 sampai 4,5 juta orang secara total," jelasnya.
Jika kamu berminat untuk mendaftar sebagai calon peserta Kartu Prakerja pada gelombang mendatang, simak dulu hal-hal ini, apakah kamu termasuk yang berpeluang lolos atau tidak.
Program Kartu Prakerja memiliki target yang spesifik yaitu:
- Orang yang sedang mencari kerja
- Pekerja atau buruh yang terkena PHK
- Pekerja atau buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja
- Pekerja bukan penerima upah
- Pelaku usaha mikro dan kecil
Jika kamu termasuk dalam salah satu golongan di bawah ini, berarti kamu bukan merupakan target program Kartu Prakerja serta tidak berpeluang untuk lolos menjadi peserta.
Golongan yang Tidak Bisa Lolos Pendaftaran Kartu Prakerja
- Bukan Warga Negara Indonesia (WNI)
- Usia masih di bawah 18 tahun pada saat mendaftar
- Tercatat sedang mengikuti pendidikan formal (masih bersekolah atau kuliah)
- Sudah pernah menerima jenis bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19
- Seorang pejabat negara atau pimpinan/ anggota DPR
- Menjabat sebagai Kepala Desa ataupun perangkat desa
- Merupakan anggota Polri atau prajurit TNI
- Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN)
- Menjabat sebagai Direksi/ Komisaris/ Dewan Pengawas pada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)
- Dalam satu Kartu Keluarga (KK), sudah ada dua orang yang menjadi peserta Kartu Prakerja
Apakah kamu tidak termasuk ke dalam salah satu golongan tersebut? Jika tidak, berarti kamu masih memiliki peluang untuk lolos jika mendaftar sebagai calon peserta Kartu Prakerja.
Baca Juga
-
3 Cara Mencegah Konflik Antara Istri dan Ibu, Suami Wajib Tahu
-
5 Tanda yang Mengisyaratkan untuk Segera Ganti Circle Pertemanan
-
Kenali Tanda Pacar Tidak Suka dengan Keluargamu, Jangan Sampai Menyesal
-
Hindari 4 Hal Ini agar Penghasilan Kamu Tidak Menguap Tanpa Bekas
-
Selain Jadi Karyawan, Ini 5 Hal yang Bisa Kamu Lakukan setelah Lulus Kuliah
Artikel Terkait
News
-
Mengintip Keseruan TNT Fighter: Komunitas Stunt Fighting yang Buka Jalan ke Layar Lebar
-
Seni Perlawanan di JABFest 2026: Lomba Mewarnai Jadi Cara Lawan Impunitas
-
Soroti Pendidikan, Ugoran Sebut Aksi Kamisan Kini Jadi Kampus Rakyat
-
Kisah Ibu Misidah dan Perlawanan Sunyi Petani Karisma di Kulon Progo
-
Kisah Pak Rejo PLTMH Kedungrong, Modal Otodidak Wujudkan Listrik Tanpa PLN
Terkini
-
Lelah Batin dan Patah Hati? Coba 7 Langkah Pemulihan ala Penulis Satoshi Yagisawa Ini
-
Ulasan Film Sunshine, Bedah Isu Aborsi dan Kriminalisasi Reproduksi
-
Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup, John Herdman Keluar dari Bayang-bayang STY?
-
Novel Dilizzy: Ketika Cinta, Luka dan Mimpi Terbentur Kasta serta Restu
-
Ilusi Kekayaan Individual: Saatnya Literasi Finansial Jadi Gerakan Warga