Polda Metro Jaya baru saja melakukan rekonstruksi ulang penyebab kecelakaan Muhammad Hasya Atallah Saputra pada Kamis (2/2/23). Dalam reka ulang tersebut, terlihat 9 adegan yang menjadi penyebab kematian mahasiswa Universitas Indonesia (UI) tersebut.
Seperti yang diketahui, Hasya tewas pada 6 Oktober 2022 setelah tertabrak oleh Mitsubishi Pajero Sport yang dikendarai eks Kapolsek Cilincing, AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono. Berikut 4 fakta dari reka ulang kejadian kecelakaan maut ini, sebagaimana dirangkum dari Suara.com.
1. Hadirnya AKBP (purn) Eko Setia Setia Budi Wahono
BACA JUGA: Pak RT Rumah Tiko Terkejut dengan Sikap Ibu Eny, Ungkap Dulu Tidak Pernah Begini
Rekonstruksi ulang ini dilakukan untuk memenuhi rasa keadilan dan menjawab kepastian hukum. Karena meski menjadi korban, Hasya juga ditetapkan sebagai tersangka.
Menurut laporan Suara.com, pengemudi dari Mitsubishi Pajero Sport, AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono juga hadir langsung dalam rekonstruksi ulang hingga detik-detik jatuhnya sepeda motor korban. Rekronstruksi ini melibatkan 1 Unit Sepeda Motor dan 1 Unit Mobil Pajero Sport.
2. Kecepatan Mobil Saat itu Hanya 30 KM/Jam
Menurut reka ulang yang dilakukan, saat Muhammad Hasya Atallah Saputra melaju di belakang motor NMax merah, mobil Pajero Sport melaju dari arah berlawanan. Namun, mobil tidak dalam kondisi ngebut, melainkan hanya berkecepatan 30 KM/Jam.
3. Peranti 3D laser scanner
Menurut Antara, Polda Metro Jaya menggunakan scanner tiga dimensi berteknologi laser dalam adegan ini, sehingga, rekonstruksi ini memiliki akurasi maksimal. Scanner ini merekam berdasarkan perhitungan fisika dan matematika dengan tingkat kesalahan 0,025 persen.
Sedangkan cara kerja alat ini adalah menurut benda mati di sekitar tempat kejadian perkara (TKP).
"Jadi, mengedepankan bukan kesaksian saksi, akan tetapi berdasarkan kerusakan mobil, kerusakan motor, jejak di jalanan, bangunan," ungkap Kombes Pol Dodi Darjanto.
BACA JUGA: Paspor Bunda Corla Tak Sengaja Terintip, Netizen Bikin Nikita Mirzani Kicep
4. Korban Tidak Dievakuasi ke Rumah Sakit
Dilansir Suara.com, dalam reka ulang adegan yang dilakukan, tidak ada bagian di mana pengemudi mengevakuasi korban ke rumah sakit. Hal ini membuat keluarga Hasya melaporkan kelalaian Eko Setio Budi Wahono atas dugaan pembiaran ini hingga mengakibatkan korban meninggal di tempat.
Demikian 4 fakta di balik rekonstruksi ulang kecelakaan maut yang menewaskan, Hasya, mahasiswa UI.
Baca Juga
-
SEVENTEEN "Let Me Hear You Say": Kata Sederhana yang Jadi Kekuatan Besar
-
Sinyal yang Dikirim untuk Orang Tercinta di Lagu TWICE "Signal"
-
Bukan Sekadar Cetak Gol, Intip Rahasia Teknik Dasar Futsal di Lapangan
-
Dari Gang Sempit ke Panggung Dunia, Kilas Balik Sejarah Panjang Futsal
-
Jangan Asal Tentang, Menang Lewat Taktik dengan Strategi Formasi Futsal
Artikel Terkait
-
Dugaan Polisi Peras Polisi di Polda Metro Jaya, ISESS: Harus Ditindak Sesuai Hukum Pidana!
-
Anggota Provos Polsek Jatinegara Diperas Penyidik Polda Metro Jaya, Kompolnas Minta Kapolda Lakukan Sidak
-
Polda Metro Jaya Klaim Dalami Laporan Keluarga Mahasiswa UI Hasya Atallah Tekait Dugaan Pembiaran AKBP Purn Eko
-
Haters Pengancam Gorok Leher Rizky Billar Berujung Pelukan Damai
-
Curi Laptop Penumpang di Stasiun Manggarai, Seorang Pria Langsung Diboyong ke Polda Metro Jaya
News
-
Siswa MAN 4 Jakarta, Choky Fii Ramadhani dkk Raih Dua Medali pada Ajang IYRC 2025 di Korea Selatan
-
Bukan Sekadar Teman, Ini Alasan Pelihara Hewan Bisa Redakan Stres
-
Bukan Sekadar Teman, Ini Alasan Pelihara Hewan Bisa Redakan Stres
-
5 Inspirasi Outfit Liburan ala Park Bo Gum, Bikin Gaya Makin Stunning!
-
Living In Harmony: Lurik Fashion Show, Pentas Tari, dan Pertunjukan Musik
Terkini
-
4 Serum Lokal Berbahan Utama Lendir Siput, Rahasia Kulit Plumpy dan Sehat!
-
Timnas U-17 Jangan Terlalu Jumawa, Uzbekistan yang Mereka Kalahkan Bukanlah Tim Juara Asia
-
Freestyle oleh Young Posse: Jadi Diri Sendiri dan Tak Ikuti Standar Orang
-
4 Platform Loafers Stylish yang Cocok Dipakai dari Kantor sampai Hangout
-
Ulasan Drama Youthful Glory: Pernikahan Politik untuk Memberantas Korupsi