Polda Metro Jaya baru saja melakukan rekonstruksi ulang penyebab kecelakaan Muhammad Hasya Atallah Saputra pada Kamis (2/2/23). Dalam reka ulang tersebut, terlihat 9 adegan yang menjadi penyebab kematian mahasiswa Universitas Indonesia (UI) tersebut.
Seperti yang diketahui, Hasya tewas pada 6 Oktober 2022 setelah tertabrak oleh Mitsubishi Pajero Sport yang dikendarai eks Kapolsek Cilincing, AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono. Berikut 4 fakta dari reka ulang kejadian kecelakaan maut ini, sebagaimana dirangkum dari Suara.com.
1. Hadirnya AKBP (purn) Eko Setia Setia Budi Wahono
BACA JUGA: Pak RT Rumah Tiko Terkejut dengan Sikap Ibu Eny, Ungkap Dulu Tidak Pernah Begini
Rekonstruksi ulang ini dilakukan untuk memenuhi rasa keadilan dan menjawab kepastian hukum. Karena meski menjadi korban, Hasya juga ditetapkan sebagai tersangka.
Menurut laporan Suara.com, pengemudi dari Mitsubishi Pajero Sport, AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono juga hadir langsung dalam rekonstruksi ulang hingga detik-detik jatuhnya sepeda motor korban. Rekronstruksi ini melibatkan 1 Unit Sepeda Motor dan 1 Unit Mobil Pajero Sport.
2. Kecepatan Mobil Saat itu Hanya 30 KM/Jam
Menurut reka ulang yang dilakukan, saat Muhammad Hasya Atallah Saputra melaju di belakang motor NMax merah, mobil Pajero Sport melaju dari arah berlawanan. Namun, mobil tidak dalam kondisi ngebut, melainkan hanya berkecepatan 30 KM/Jam.
3. Peranti 3D laser scanner
Menurut Antara, Polda Metro Jaya menggunakan scanner tiga dimensi berteknologi laser dalam adegan ini, sehingga, rekonstruksi ini memiliki akurasi maksimal. Scanner ini merekam berdasarkan perhitungan fisika dan matematika dengan tingkat kesalahan 0,025 persen.
Sedangkan cara kerja alat ini adalah menurut benda mati di sekitar tempat kejadian perkara (TKP).
"Jadi, mengedepankan bukan kesaksian saksi, akan tetapi berdasarkan kerusakan mobil, kerusakan motor, jejak di jalanan, bangunan," ungkap Kombes Pol Dodi Darjanto.
BACA JUGA: Paspor Bunda Corla Tak Sengaja Terintip, Netizen Bikin Nikita Mirzani Kicep
4. Korban Tidak Dievakuasi ke Rumah Sakit
Dilansir Suara.com, dalam reka ulang adegan yang dilakukan, tidak ada bagian di mana pengemudi mengevakuasi korban ke rumah sakit. Hal ini membuat keluarga Hasya melaporkan kelalaian Eko Setio Budi Wahono atas dugaan pembiaran ini hingga mengakibatkan korban meninggal di tempat.
Demikian 4 fakta di balik rekonstruksi ulang kecelakaan maut yang menewaskan, Hasya, mahasiswa UI.