Zoom kembali menambah daftar panjang perusahaan yang terkena badai PHK imbas pandemi covid 19. Melansir dari Engadget, pada hari ini (08/02/2023) CEO Zoom mem-PHK karyawannya sejumlah 1.300 orang atau sekitar 15 persen dari pekerja yang ada.
Dalam sebuah catatan kepada staff nya, CEO Eric Yuan mengindikasikan bahwa perusahaan memperluas jumlah karyawannya terlalu cepat setelah Zoom berkembang pesat akibat pandemi Covid-19 lalu. Zoom dinilai terlalu cepat berkembang bahkan hingga menjadi tiga kali lipat hanya dalam kurun waktu dua tahun saja.
"Kami tidak mengambil waktu sebanyak yang seharusnya untuk menganalisis tim kami secara menyeluruh atau menilai apakah kami bertumbuh secara berkelanjutan, menuju prioritas yang tertinggi," ungkap CEO Eric Yuan.
BACA JUGA: Badai PHK Massal: Inilah Deretan Perusahaan Raksasa yang Melakukannya
Seperti diketahui, sejak pandemi masih melanda, Zoom merupakan salah satu fasilitas konferensi video yang sangat banyak dimanfaatkan orang-orang untuk urusan pekerjaan dan urusan lainnya ketika orang-orang tidak bisa bertatap muka karena adanya pandemi yamg menyerang hampir di seluruh dunia.
Namun seiring berjalannya waktu dan pandemi mulai mereda, tentu saja Zoom sedikit banyak mulai ditinggalkan. Banyaknya perusahaan yang kembali menerapkan sistem kerja WFO tentu saja sangat berpengaruh bagi keberlangsungan perusahaan penyedia konferensi video tersebut.
Yuan mengatakan jika dirinya bertanggung jawab penuh atas PHK tersebut, gajinya akan ia pangkas sebanyak 98 persen untuk tahun fiskal selanjutnya, serta tim eksekutif lainnya juga akan melepaskan sebanyak 20 persen dari gaji pokok mereka. Tidak cukup sampai di situ, mereka juga akan kehilangan bonus perusahaan untuk tahun fiskal 2023.
BACA JUGA: Selain Menghemat Uang, Ini 3 Cara Bertahan Hidup Akibat PHK
Karyawan Zoom di AS yang di-PHK akan menerima gaji sebanyak 16 minggu gaji dan asuransi kesehatan, serta bonus tahun fiskal 2023. Perusahaan mengatakan pekerja yang di-PHK di luar AS juga akan mendapatkan dukungan serupa yang sesuai dengan undang-undang setempat.
Zoom telah menyusul deretan perusahaan teknologi yang sebelumnya juga melakukan PHK terhadap karyawannya, mereka adalah Amazon, Alphabet, Microsoft, Dell, dan Spotify. Di Indonesia sendiri juga banyak perusahaan yang terpaksa harus merasakan badai PHK besar-besaran seperti Shopee, Ruang Guru, Zenius, GoTo, dan yang terbaru adalah JD.ID.
Cek berita dan artikel lainnya di GOOGLE NEWS
Baca Juga
-
Viral! Toko Roti di Thailand Jual Croissant 'Berambut', Warganet Jijik Sekaligus Penasaran
-
Live-Action Naruto Mulai Casting Pemeran Naruto, Sasuke, dan Sakura
-
FIFA Turun Tangan Selidiki Dugaan Rasisme Terhadap YouTuber IShowSpeed
-
Rasisme Cederai Sportivitas Sepak Bola, Menang Tak Harus Menghina Lawan
-
Nothing to Lose: Kisah Ibu Berjuang Selamatkan Anak Pengidap Leukemia
Artikel Terkait
-
Aldila Jelita Ngaku Gaji Indra Bekti Kecil, Langsung Disentil soal Gaya Hedon dan Barang Branded
-
6 Perusahaan Besar Ini Lakukan PHK Massal: Ada Microsoft hingga Google Alphabet
-
Waduh, Zoom Akan PHK Ribuan Karyawannya, Kenapa?
-
Aldilla Jelita Akui Dirinya Pelit, Sebut Penghasilan Indra Bekti Kecil
-
Badai 'PHK', 4 Pelatih Lokal Tersisa di Putaran Kedua BRI Liga 1 2022-2023
News
-
Viral! Toko Roti di Thailand Jual Croissant 'Berambut', Warganet Jijik Sekaligus Penasaran
-
Bukan Sekadar Bola, Konflik Mbappe vs Senator Paraguay Berpotensi Jadi Masalah Diplomatik!
-
Masa Depan Pariwisata Yogyakarta: Menjaga Budaya di Tengah Arus Global
-
"Diutus" Presiden: Mengapa Ucapan Ketua MPR Ahmad Muzani Picu Kontroversi Konstitusi?
-
Rumah Kosong di Banjarmasin Jadi Saksi Bisu: Mengapa 'Ngelem' Kembali Marak di Kalangan Remaja?
Terkini
-
Kekayaan Alam Diekspor, Tagihannya Dipulangkan kepada Rakyat
-
The Diary of a Young Girl: Catatan Anne Frank yang Menjadi Saksi Kelam Holocaust
-
Argentina vs Swiss: Adu Kecerdasan Taktik Demi Semifinal Piala Dunia 2026
-
5 Tips Merawat Rambut agar Tetap Sehat dan Tidak Mudah Rusak
-
Ulasan Novel Romeo dan Juliet: Cinta Terlarang yang Berakhir Menjadi Tragedi