Zoom kembali menambah daftar panjang perusahaan yang terkena badai PHK imbas pandemi covid 19. Melansir dari Engadget, pada hari ini (08/02/2023) CEO Zoom mem-PHK karyawannya sejumlah 1.300 orang atau sekitar 15 persen dari pekerja yang ada.
Dalam sebuah catatan kepada staff nya, CEO Eric Yuan mengindikasikan bahwa perusahaan memperluas jumlah karyawannya terlalu cepat setelah Zoom berkembang pesat akibat pandemi Covid-19 lalu. Zoom dinilai terlalu cepat berkembang bahkan hingga menjadi tiga kali lipat hanya dalam kurun waktu dua tahun saja.
"Kami tidak mengambil waktu sebanyak yang seharusnya untuk menganalisis tim kami secara menyeluruh atau menilai apakah kami bertumbuh secara berkelanjutan, menuju prioritas yang tertinggi," ungkap CEO Eric Yuan.
BACA JUGA: Badai PHK Massal: Inilah Deretan Perusahaan Raksasa yang Melakukannya
Seperti diketahui, sejak pandemi masih melanda, Zoom merupakan salah satu fasilitas konferensi video yang sangat banyak dimanfaatkan orang-orang untuk urusan pekerjaan dan urusan lainnya ketika orang-orang tidak bisa bertatap muka karena adanya pandemi yamg menyerang hampir di seluruh dunia.
Namun seiring berjalannya waktu dan pandemi mulai mereda, tentu saja Zoom sedikit banyak mulai ditinggalkan. Banyaknya perusahaan yang kembali menerapkan sistem kerja WFO tentu saja sangat berpengaruh bagi keberlangsungan perusahaan penyedia konferensi video tersebut.
Yuan mengatakan jika dirinya bertanggung jawab penuh atas PHK tersebut, gajinya akan ia pangkas sebanyak 98 persen untuk tahun fiskal selanjutnya, serta tim eksekutif lainnya juga akan melepaskan sebanyak 20 persen dari gaji pokok mereka. Tidak cukup sampai di situ, mereka juga akan kehilangan bonus perusahaan untuk tahun fiskal 2023.
BACA JUGA: Selain Menghemat Uang, Ini 3 Cara Bertahan Hidup Akibat PHK
Karyawan Zoom di AS yang di-PHK akan menerima gaji sebanyak 16 minggu gaji dan asuransi kesehatan, serta bonus tahun fiskal 2023. Perusahaan mengatakan pekerja yang di-PHK di luar AS juga akan mendapatkan dukungan serupa yang sesuai dengan undang-undang setempat.
Zoom telah menyusul deretan perusahaan teknologi yang sebelumnya juga melakukan PHK terhadap karyawannya, mereka adalah Amazon, Alphabet, Microsoft, Dell, dan Spotify. Di Indonesia sendiri juga banyak perusahaan yang terpaksa harus merasakan badai PHK besar-besaran seperti Shopee, Ruang Guru, Zenius, GoTo, dan yang terbaru adalah JD.ID.
Cek berita dan artikel lainnya di GOOGLE NEWS
Baca Juga
-
Terungkap! Motif Armor Toreador Lakukan KDRT ke Cut Intan Nabila, Polisi Dalami Kasus
-
Video Detik-detik Penangkapan Armor Toreador Usai Viral Lakukan KDRT pada Cut Intan Nabila
-
Armor Toreador Terlilit Utang Miliaran Rupiah, Alvin Faiz Jadi Korban
-
Kartika Putri Murka Disebut Hijrah karena Takut Ketahuan Prostitusi: Fitnahan Terkejam!
-
Selebgram Cut Intan Nabila Alami KDRT, Unggahan Sebelumnya Diduga Jadi Kode
Artikel Terkait
-
Aldila Jelita Ngaku Gaji Indra Bekti Kecil, Langsung Disentil soal Gaya Hedon dan Barang Branded
-
6 Perusahaan Besar Ini Lakukan PHK Massal: Ada Microsoft hingga Google Alphabet
-
Waduh, Zoom Akan PHK Ribuan Karyawannya, Kenapa?
-
Aldilla Jelita Akui Dirinya Pelit, Sebut Penghasilan Indra Bekti Kecil
-
Badai 'PHK', 4 Pelatih Lokal Tersisa di Putaran Kedua BRI Liga 1 2022-2023
News
-
Swara Prambanan 2025, Tutup Tahun dengan Nada, Budaya, dan Doa
-
Korea Selatan Resmi Berlakukan UU Goo Hara, Batasi Hak Waris Orang Tua Penelantar Anak
-
Resolusi Logis Awal Tahun Perempuan Modern di Tengah Tekanan Multiperan
-
Lebih dari Sekadar Kebiasaan: Bahaya Kecanduan Scrolling bagi Kesehatan Mental Remaja
-
Gagal Liburan karena Kerja? Lakukan Cara Ini Agar Mood Tetap Terjaga
Terkini
-
Spek Lengkap Moto X70 Air Pro Terungkap, Andalkan Kamera Telefoto Periskop
-
4 Moisturizer Berbahan Zinc, Rahasia Wajah Bebas Jerawat dan Pori-Pori Kecil
-
4 Tablet Gaming Terbaik yang Layak Dibeli 2026, Anti-Lag dan Visual Mulus!
-
Estetik Banget! 5 Ide OOTD Night Street Style ala Joshua SEVENTEEN
-
Andre Taulany Buka-bukaan soal Harapan Baru di 2026: Kawin Lagi!