Bulan Ramadan yang segera datang selalu disambut dengan hati riang oleh setiap muslim. Kewajiban berpuasa serta tunaikan zakat juga tidak lupa dilakukan setiap tahunnya di bulan Ramadan.
Walaupun puasa adalah kewajiban yang harus ditunaikan umat muslim, tetapi agama Islam melonggarkan untuk muslim yang tidak bisa menjalankannya dengan alasan tertentu yang memang diperbolehkan.
BACA JUGA: CEK FAKTA: Diteror Geng Ferdy Sambo, Pintu Rumah Hakim Wahyu Tembus Dua Peluru, Benarkah?
Berikut ini adalah pengertian fidyah serta ketentuannya seperti yang dikutip dari laman Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) berikut ini.
Pengertian fidyah
Fidyah merupakan asal kata dari 'fadaa' yang memiliki arti mengganti atau menebus. Seperti yang dijelaskan sebelumnya, agama Islam melonggarkan muslim yang tidak bisa berpuasa untuk alasan tertentu, namun bagi yang tidak menjalankan puasa wajib menggantinya dengan fidyah.
Adapun aturan mengganti puasa dengan fidyah diatur dalam surat Al-Baqarah ayat 184.
(Yaitu) beberapa hari tertentu. Maka barangsiapa di antara kamu sakit atau dalam perjalanan (lalu tidak berpuasa), maka (wajib mengganti) sebanyak hari (yang dia tidak berpuasa itu) pada hari-hari yang lain. Dan bagi orang yang berat menjalankannya, wajib membayar fidyah, yaitu memberi makan seorang miskin.
Golongan orang yang wajib membayar fidyah
Adapun golongan orang yang wajib membayar fidyah adalah sebagai berikut:
- Orang tua renta atau lanjut usia yang secara fisik tidak memungkinkan untuk berpuasa
- Orang yang sakit parah
- Ibu hamil atau menyusui yang jika ia berpuasa dikhawatirkan akan berpengaruh terhadap dirinya atau bayinya.
Fidyah dikeluarkan sesuai dengan jumlah hari puasa yang ditinggalkan untuk satu orang. Fidyah nantinya akan dibagikan kepada fakir miskin.
Adapun menurut Imam Malik, Imam As-Syafi'I, fidyah yang harus dikeluarkan yaitu sebesar 1 mud gandum (yaitu kira-kira sebanyak 6 ons = 675 gram = 0,75 kg)
Sedangkan menurut Ulama Hanafiyah, fidyah yang dikeluarkan ialah sebesar 2 mud atau setara 1/2 sha' atau sekitar sekitar 1,5 kg. Biasanya aturan kedua ini digunakan untuk yang membayar fidyah berupa beras.
Jadi seumpama ada seorang wanita hamil yang tidak berpuasa selama 30 hari maka wajib bagi dirinya membayar fidyah sebanyak 30 takar beras masing-masing seberat 1,5 kg untuk dibagikan kepada masing-masing fakir miskin.
BACA JUGA: CEK FAKTA: Mario Dandy dan AG Positif Narkoba, Benarkah?
Menurut kalangan Hanafiyah, fidyah dapat dibayarkan dengan uang sesuai dengan nominal makanan pokok per hari yaitu 1,5 kg dan dikonversikan ke rupiah.
Demikian informasi mengenai fidyah yang menjadi kewajiban umat muslim yang tidak dapat berpuasa karena alasan tertentu. Semoga kita semua dipertemukan kembali dengan Ramadan yang sudah semakin dekat.
Baca Juga
-
Terungkap! Motif Armor Toreador Lakukan KDRT ke Cut Intan Nabila, Polisi Dalami Kasus
-
Video Detik-detik Penangkapan Armor Toreador Usai Viral Lakukan KDRT pada Cut Intan Nabila
-
Armor Toreador Terlilit Utang Miliaran Rupiah, Alvin Faiz Jadi Korban
-
Kartika Putri Murka Disebut Hijrah karena Takut Ketahuan Prostitusi: Fitnahan Terkejam!
-
Selebgram Cut Intan Nabila Alami KDRT, Unggahan Sebelumnya Diduga Jadi Kode
Artikel Terkait
-
Ide Jualan Takjil saat Bulan Puasa yang Mudah Dibuat
-
Resep Kue Petulo Cantik dan Kenyal, Bisa Jadi Ide Takjil atau Jualan di Bulan Puasa
-
Doa Buka Puasa Dibaca Kapan, Sebelum atau Sesudah Makan? Ini Penjelasannya
-
5 Cara Mengajarkan Puasa pada Anak Sejak Dini, Perlahan tapi Pasti!
-
Obat Kista Dokter Zaidul Akbar Ini Ada 6 Jenis Berbeda, Apa Sajakah Itu? Simak Ulasannya!
News
-
Rekor Baru! Sabastian Sawe Jadi Manusia Pertama Lari 42 Km di Bawah 2 Jam
-
Kurangi Ketergantungan Diesel, IESR Desak Prioritaskan PLTS di Daerah Terpencil
-
Dari Gubuk Seng di Pinggir Rawa ke Universitas Glasgow: Perjalanan Hengki Melawan Keterbatasan
-
5 Moisturizer Paling Sering Direkomendasikan Dermatolog, Andalan untuk Skin Barrier Sehat
-
Jawab Wacana Gerbong Perempuan ke Tengah, Dirut KAI: Semua Berhak Selamat
Terkini
-
Tumpukan di Balik Senyum Desa Tambakromo
-
Sekolah Gratis Tapi Tak Setara: Hidden Cost yang Menyaring Status Siswa
-
Ilusi Sekolah Gratis: Biaya Tersembunyi yang Membungkam Mimpi Anak Bangsa
-
Sedekah yang Berubah Jadi Tagihan: Tradisi atau Tekanan Sosial?
-
Review The Price of Confession: Saat Ketenangan Terlihat Lebih Mencurigakan