Scroll untuk membaca artikel
Hayuning Ratri Hapsari | Lintang Larissya
BNN Tasikmalaya minta THR malah dapat uang palsu dan pisang mentah. (Instagram/aboutbdgcom)

BNN Tasikmalaya dapat kecaman dari warganet setelah beredarnya surat permintaan hari raya (THR) dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tasikmalaya kepada perusahaan jasa transportasi, PO Budiman

Sebelumnya, telah viral surat permintaan THR yang telah ditandatangani oleh Kepala BNN Kota Tasikmalaya yang ditujukan kepada Direktur perusahaan bus antarkota antarporvinsi di daerah itu.

Setelah viral, kantor BNN Kota Tasikmalaya justru mendapatkan kiriman THR “spesial” dari sejumlah orang. 

Kemarin, Rabu (12/4/2023), BNN Kota Tasikmalaya telah dilaporkan mendapatkan kiriman THR yang diperuntukkan para pegawai yang bekerja di lembaga negara tersebut. 

THR yang dikirimkan berupa uang palsu dan pisang mentah dari sejumlah orang yang sempat melakukan aksi di depan kantor yang berlokasi di Jalan Dewi Sartika, Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya. 

Sejumlah orang berpakaian hitam-hitam itu menempelkan kertas di dada yang bertuliskan PO BUS dan BNN. Tampak pula seseorang memegang megaphone yang diduga mengutarakan kekecewaan mereka terhadap berita yang beredar.

Melansir dari beberapa sumber, seorang petugas BNN Kota Tasikmalaya mengaku menerima kiriman berupa lembaran uang mainan pecahan Rp100.000 dan Rp50.000 yang apabila dijumlahkan sebesar Rp1.000.000, serta setandan pisang hijau.

Dalih pengiriman THR palsu diduga karena pengirim merasakan prihatin dengan adanya surat permintaan THR dari BNN Kota Tasikmalaya terhadap perusahaan jasa transportasi tersebut.

Menyoroti kasus itu, warganet mengerumuni akun Instagram @infobnn_kota_tasikmalaya dengan komentar negatif. Komentar itu tak lain merupakan dampak dari viralnya surat permintaan THR yang beredar secara umum. Alhasil, saat ini surat tersebut telah dicabut. 

Meskipun begitu Kasub Koordinator Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat, BNN Kota Tasikmalaya, Ridwan Jumiarso Suardi mengatakan bahwa  pegawai kantor  masih bekerja normal meskipun menanggung malu. Dilaporkan pula, kepala BNN Kota Tasikmalaya, Iwan Kurniawan tidak masuk kantor sejak surat permintaan THR itu viral.

Menjadi perbincangan hangat oleh masyarakat, Kepala BNN Provinsi Jawa Barat, Brigjen Pol Arief Ramdhani berjanji akan memberikan sanksi kepada Kepala BNN Kota Tasikmalaya dan orang-orang yang bersangkutan atas kejadian tersebut. 

Sementara itu proses pemeriksaan telah dilakukan untuk menentukan jenis sanksi yang akan dijatuhkan. 

Arief juga meminta agar para petugas BNN di Jawa Barat untuk menjaga integritasnya agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

Cek berita dan artikel lainnya di GOOGLE NEWS

Lintang Larissya