Pendaftaran CPNS 2023 sudah dibuka pada 20 September 2023 lalu, seiring dengan hal tersebut sejumlah instansi telah mengumumkan telah membuka lowongan kerja kepada putra putri Indonesia, termasuk instansi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Melalui Instagram resmi @official.kpk, KPK telah mengumumkan formasi dalam instansinya. Pada unggahan di Instagram resminya, KPK menuliskan setidaknya terdapat 214 formasi yang dibuka untuk seleksi CPNS 2023 KPK.
Proses tersebut akan dilaksanakan pada tanggal 20 September 2023 hingga 20 Maret 2024 melalui situs resmi sscasn.bkn.go.id.
Syarat CPNS KPK 2023.
Adapun syarat CPNS KPK 2023 di unggahan tersebut terdapat di slide kelima. Berikut syarat lengkap untuk turut serta dalam seleksi CPNS KPK 2023.
- Merupakan WNI yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia, dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik indonesia
- Usia paling rendah 18 tahun, dan paling tinggi 353 tahun pada saat melamar
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap
- Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai PNS, prajurit TNI, anggota Kepolisian Negara Republik indonesia, atau pegawai swasta
- Tidak berkedudukan sebagai Calon PNS, prajurit TNI, anggota POLRI
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau perwakilan pemerintah NKRI di negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah
- Pelamar formasi ‘Dengan Pujian/Cumlaude’ lulusan dalam negeri merupakan lulusan perguruan tinggi yang memiliki sertifikat akreditasi BAN-PT
- Pelamar formasi ‘Dengan Pujian/Cumlaude’ lulusan luar negeri dapat mendaftar setelah memperoleh penyetaraan ijazah dan surat keterangan yang menyatakan predikat kelulusannya setara ‘Dengan Pujian/Cumlaude’ dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi
- Tidak memiliki hubungan keluarga baik sedarah maupun semenda sampai dengan derajat ke-3 dengan pejabat/pegawai KPK
- Tidak terikat hubungan keluarga baik sedarah atau semenda sampai dengan derajat ke-3 dengan tersangka/terdakwa/terpidana Tipikor
- Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif minimal 3,00 untuk sarjana dan Diploma III
19 Formasi Jabatan CPNS 2023 KPK
Untuk formasi jabatan sendiri, KPK telah menyediakan 19 formasi dengan rincian sebagai berikut:
- Biro Hukum, 3 formasi
- Direktorat Jejaring Pendidikan, 15 formasi
- Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat, 9 formasi
- Direktorat Pendidikan dan Pelatihan Anti Korupsi, 10 formasi
- Sekretariat Deputi Bidang Pendidikan dan peran Serta Masyarakat, 38 formasi
- Direktorat Monitoring, 4 formasi
- Direktorat Antikorupsi Badan Usaha, 3 formasi
- Direktorat Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi, 33 formasi
- Sekretariat Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi, 37 formasi
- Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah I, 4 formasi
- Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah II, 4 formasi
- Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah III, 4 formasi
- Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV, 5 formasi
- Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah V, 4 formasi
- Sekretariat Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi, 26 formasi
- Direktorat Pembinaan Jaringan Kerja Antar Komisi dan Instansi, 1 formasi
- Sekretariat Deputi Bidang Informasi dan Data, 3 formasi
- Pusat Perencanaan Strategis Pemberantasan Korupsi, 5 formasi
- Sekretariat Dewan pengawas, 6 formasi
Itulah sekilas formasi CPNS 2023 KPK, semoga bermanfaat dan kamu bisa lolos sampai tahapan selesai untuk bisa bergelut di KPK.
Cek berita dan artikel lainnya di GOOGLE NEWS.
Baca Juga
-
Sampah dan Dosa Kecil yang Dianggap Biasa
-
Dompet Tak Berbunyi, Saldo Diam-Diam Mati: Dilema Hidup Serba Digital
-
Niat Jahat yang Tidak Sampai: Ketika Hukum Tidak Selalu Perlu Ikut Panik
-
Uang Tidak Bisa Membeli Kebahagiaan Adalah Kebohongan Terbesar yang Kita Percaya
-
Menonton Sirkus Kemiskinan: Sisi Gelap Konten Sedekah di Media Sosial
Artikel Terkait
-
Pendaftaran CPNS 2023 Sampai Kapan? Cek Jadwal Terbaru BKN di Sini
-
Minder karena Badan, Ini 7 Formasi CPNS 2023 Tanpa Syarat Tinggi Badan
-
Panik karena Tak Ada Sertifikat TOEFL, Ini 5 Formasi CPNS 2023 Tanpa TOEFL
-
Catat Baik-baik! Syarat Pendaftaran CPNS Badan Intelijen Negara 2023 serta Formasinya
-
Berapa Nilai Ijazah SMA untuk CPNS 2023? Ini Bocorannya!
News
-
Stop Sebut Gen Z Manja! Mereka Cuma Mau Bekerja Tanpa Kehilangan Kewarasan
-
Viral Anak Pejabat Gayo Lues Flexing, Asisten I Sekda Minta Maaf dan Beri Klarifikasi
-
Viral Gula Disulut Sendok Panas Semburkan Api, Benarkah Mirip Bensin? Ini Penjelasan Sainsnya
-
AIESEC in UNJ Sukses Selenggarakan AFL Summer Peak, Cetak Pemimpin Muda Berdampak Sosial
-
Family Treasure Hunt 2026: Berburu Harta Karun Bersama Keluarga
Terkini
-
Review Film WIND UP: The Movie, Perjuangan Manis Mengejar Mimpi Masa Remaja
-
Agent Kim Reactivated: Saat Pertengkaran Remaja Sukses Guncang Dua Negara
-
Review Film Inglourious Basterds: Dilema Moral dan Balas Dendam Nazi
-
Sekali Duduk Tamat! 7 Rekomendasi Drakor yang Bikin Susah Berhenti Nonton
-
Krisis Kompetensi BGN: Pertaruhan Gizi Anak di Bawah Bayang-bayang Politik