Pendaftaran CPNS 2023 sudah dibuka pada 20 September 2023 lalu, seiring dengan hal tersebut sejumlah instansi telah mengumumkan telah membuka lowongan kerja kepada putra putri Indonesia, termasuk instansi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Melalui Instagram resmi @official.kpk, KPK telah mengumumkan formasi dalam instansinya. Pada unggahan di Instagram resminya, KPK menuliskan setidaknya terdapat 214 formasi yang dibuka untuk seleksi CPNS 2023 KPK.
Proses tersebut akan dilaksanakan pada tanggal 20 September 2023 hingga 20 Maret 2024 melalui situs resmi sscasn.bkn.go.id.
Syarat CPNS KPK 2023.
Adapun syarat CPNS KPK 2023 di unggahan tersebut terdapat di slide kelima. Berikut syarat lengkap untuk turut serta dalam seleksi CPNS KPK 2023.
- Merupakan WNI yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia, dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik indonesia
- Usia paling rendah 18 tahun, dan paling tinggi 353 tahun pada saat melamar
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap
- Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai PNS, prajurit TNI, anggota Kepolisian Negara Republik indonesia, atau pegawai swasta
- Tidak berkedudukan sebagai Calon PNS, prajurit TNI, anggota POLRI
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau perwakilan pemerintah NKRI di negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah
- Pelamar formasi ‘Dengan Pujian/Cumlaude’ lulusan dalam negeri merupakan lulusan perguruan tinggi yang memiliki sertifikat akreditasi BAN-PT
- Pelamar formasi ‘Dengan Pujian/Cumlaude’ lulusan luar negeri dapat mendaftar setelah memperoleh penyetaraan ijazah dan surat keterangan yang menyatakan predikat kelulusannya setara ‘Dengan Pujian/Cumlaude’ dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi
- Tidak memiliki hubungan keluarga baik sedarah maupun semenda sampai dengan derajat ke-3 dengan pejabat/pegawai KPK
- Tidak terikat hubungan keluarga baik sedarah atau semenda sampai dengan derajat ke-3 dengan tersangka/terdakwa/terpidana Tipikor
- Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif minimal 3,00 untuk sarjana dan Diploma III
19 Formasi Jabatan CPNS 2023 KPK
Untuk formasi jabatan sendiri, KPK telah menyediakan 19 formasi dengan rincian sebagai berikut:
- Biro Hukum, 3 formasi
- Direktorat Jejaring Pendidikan, 15 formasi
- Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat, 9 formasi
- Direktorat Pendidikan dan Pelatihan Anti Korupsi, 10 formasi
- Sekretariat Deputi Bidang Pendidikan dan peran Serta Masyarakat, 38 formasi
- Direktorat Monitoring, 4 formasi
- Direktorat Antikorupsi Badan Usaha, 3 formasi
- Direktorat Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi, 33 formasi
- Sekretariat Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi, 37 formasi
- Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah I, 4 formasi
- Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah II, 4 formasi
- Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah III, 4 formasi
- Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV, 5 formasi
- Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah V, 4 formasi
- Sekretariat Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi, 26 formasi
- Direktorat Pembinaan Jaringan Kerja Antar Komisi dan Instansi, 1 formasi
- Sekretariat Deputi Bidang Informasi dan Data, 3 formasi
- Pusat Perencanaan Strategis Pemberantasan Korupsi, 5 formasi
- Sekretariat Dewan pengawas, 6 formasi
Itulah sekilas formasi CPNS 2023 KPK, semoga bermanfaat dan kamu bisa lolos sampai tahapan selesai untuk bisa bergelut di KPK.
Cek berita dan artikel lainnya di GOOGLE NEWS.
Baca Juga
-
Sampah dan Dosa Kecil yang Dianggap Biasa
-
Dompet Tak Berbunyi, Saldo Diam-Diam Mati: Dilema Hidup Serba Digital
-
Niat Jahat yang Tidak Sampai: Ketika Hukum Tidak Selalu Perlu Ikut Panik
-
Uang Tidak Bisa Membeli Kebahagiaan Adalah Kebohongan Terbesar yang Kita Percaya
-
Menonton Sirkus Kemiskinan: Sisi Gelap Konten Sedekah di Media Sosial
Artikel Terkait
-
Pendaftaran CPNS 2023 Sampai Kapan? Cek Jadwal Terbaru BKN di Sini
-
Minder karena Badan, Ini 7 Formasi CPNS 2023 Tanpa Syarat Tinggi Badan
-
Panik karena Tak Ada Sertifikat TOEFL, Ini 5 Formasi CPNS 2023 Tanpa TOEFL
-
Catat Baik-baik! Syarat Pendaftaran CPNS Badan Intelijen Negara 2023 serta Formasinya
-
Berapa Nilai Ijazah SMA untuk CPNS 2023? Ini Bocorannya!
News
-
Creator Merchant Makin Ramai, Event Jejepangan Ikut Dorong Industri Kreatif
-
Tak Perlu Bingung, Ini Cara Nonton Piala Dunia 2026 secara Resmi dan Legal!
-
Orang Utan Jennifer dan Hayato Dipertemukan, Simbol Persahabatan Indonesia-Jepang dalam Konservasi
-
Polusi Udara Level 'Aman' Tetap Berisiko Bagi Kesehatan, Apa Dampaknya?
-
Bahlil Lahadalia Ingin Bertemu Sosok di Balik Lagu MBG yang viral, Ada Apa?
Terkini
-
Less Waste Hulu ke Hilir: Mengapa Pencegahan Sampah Harus Jadi Prioritas?
-
Sinopsis Hai Jawani Toh Ishq Hona Hai, Film Romcom Terbaru Varun Dhawan
-
Mencintai Kehidupan dengan Bekerja: Refleksi Almustafa Karya Kahlil Gibran
-
Menambal Kebocoran Sistemis: Menakar Solusi Less Waste dari Hulu ke Hilir
-
Tiru Cara Orang Jepang: Bawa Kantong Plastik Kecil untuk Wadah Sampah Kita