Jessica Kumala Wongso kembali jadi perbincangan hangat di media sosial terkait film dokumenter kasus kopi sianida yang tayang di Netflix. Film itu berjudul “Ice Cold: Murder, Coffe, and Jessica Wongso”, yang menyuguhkan serangkaian kasus kopi sianida pada Januari 2016 silam.
Melalui film itu, kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan terpidanya Jessica Kumala Wongso kini kembali mencuat. Dalam salah satu adegan film tersebut, Jessica hendak diwawancarai di lapas tempatnya ditahan. Jessica diketahui ditahan di Lapas Kelas II A Pondok Bambu, Kalapas, Jakarta.
Melalui unggahan akun Instagram @mygigsmedia, diketahui dalam tayangan film tersebut, ada adegan menunjukkan wawancara kru film dengan Jessica secara daring.
BACA JUGA: Ramai Dokumenter Kasus Kopi Sianida, Netizen Pertanyakan Statement Jaksa
Jessica awalnya sempat memberikan keterangan mengenai kasus tewasnya Mirna. Namun, saat memberikan keterangan terdengar suara pria memotong penjelasan dari Jessica. Petugas itu beralasan bahwa Jessica berbicara terlalu jauh soal kasusnya.
Bukan itu saja, pihak berwenang pun juga menilai telah melarang semua wawancara dengan Jessica terkait film dokumenter, “Ice Cold: Murder, Coffee, and Jessica Wongso”.
“Aku hanya tak mengerti mengapa ini terjadi padaku. Aku hanya sedang berlibur,” ujar Jessica dalam adegan wawancara tersebut.
Dalam wawancara itu, Jessica mencoba menjelaskan awal mula kasus pembunuhan Mirna, tetapi tiba-tiba saja dihentikan.
Pada kesempatan itu, di berbagai media, Ditjen Protokol Ditjen Permasyarakatan (Pas) Kemenkumham, menegaskan bahwa pihaknya memang tidak memberi izin peliputan terhadap narapidana karena tidak terkait pembinaan.
BACA JUGA: Misteri Hilangnya Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dari Radar KPK
Sontak unggahan dari Instagram @mygigsmedia tersebut tak lepas komentar dari warganet. Berikut beberapa komentar netizen yang bisa dilihat.
“Tersangka sebenarnya antara bapaknya Mirna kalau gak suami si Mirna,” sahut yang lainnya.
“Jessica itu dijebak,” timpal lainnya.
Siapa pembunuh Wayan Mirna sebenarnya?
Setelah melakukan penyelidikan yang mendalam, termasuk melihat rekaman CCTV, yang memerika Jessica, Hani, keluarga Mirna, hingga pegawai kafe Olivier sebagai saksi, polisi pun menetapkan tersangka kasus pembunuhan tersebut.
Jessica ditetapkan sebagai tersangka pada 29 Januari 2016 silam karena diduga telah menaruh racun dalam kopi yang dia pesan untuk Mirna.
Sejumlah kriminolog menilai kalau kasus tersebut sangat pelik karena tidak ditemukan alat bukti secara langsung memperlihatkan bahwa Jessica yang telah membunuh Mirna.
Meski begitu, tetap saja Jessica ditetapkan sebagai tersangka. Untuk perkembangan kasusya sampai detik ini, belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka baru soal pembunuhan Mirna.
Cek berita dan artikel lainnya di GOOGLE NEWS
Baca Juga
Artikel Terkait
-
Ayah Mirna Pernah Cekcok dengan Otto Hasibuan di Acara TV, Edi Darmawan Salihin: Banyak Kebohongan!
-
Agama Edi Darmawan Salihin, Ayah Mirna yang Nakal Suka Gonta-ganti Perempuan
-
Berperan Jadi Pengacara, Kang Min Hyuk Ungkap Alasan Bintangi Film 'Havana'
-
Ramai Dokumenter Kasus Kopi Sianida, Netizen Pertanyakan Statement Jaksa
-
Kata Pertama Jessica ke Pegawai Kafe Saat Mirna Sekarat, Bikin Ahli Hukum Yakin: Terang Benderang Itu..
News
-
Cerita Abdul Hannan: Doa dan Air Mata di Reruntuhan Pondok Pesantren Al Khoziny
-
Ancaman Bom Di Sekolah, Cerita Anak Ke Mamanya: 450 Juta? Dikit Banget Bun!
-
Alergi Anak Hampir Merenggut Nyawa: Bakery Viral Ini Diduga Jual Roti Gluten Free Palsu!
-
Belajar dari Neraka 'Kota Hantu' di Bekasi: Perumahan Mewah Mangkrak, Konsumen Rugi Miliaran!
-
Demam Emas Makin Gila! Harga Antam Sehari Naik Rp55 Ribu, Sekarang Waktunya Beli atau Jual?
Terkini
-
Unggah Foto & Video Prewedding, Amanda Manopo dan Kenny Austin akan Menikah
-
Nggak Cuma Gaya, tapi juga Berdaya! Intip Brand Lokal yang Ramah Lingkungan
-
Webtoon Hero Killer Gandeng Animation Digital Network untuk Adaptasi Anime
-
Harga Emas Naik, Tekanan Nikah Ikut Naik?
-
Stop Salah Paham! Ini 10 Sifat Kucing yang Wajib Kamu Tahu Biar Gak Berantem Terus