Berita mengenai wanita yang tewas dianiaya oleh anak pejabat menjadi pembicaraan warganet di media sosial. Wanita malang yang tewas di tempat parkir itu bernama Dini Sera Afrianti.
Sebelum tewas, korban diketahui dianiaya kekasihnya di salah satu room karoke di Surabaya. Insiden memilukan itu terjadi di Blackhole KTV pada Rabu (4/10/2023).
Belum selesai kasus penganiayan yang melibatkan anak anggota DPR tersebut, warganet kini ramai membicarakan unggahan terakhir wanita yang tewas di tangan kekasihnya itu.
Seolah memiliki firasat, unggahan akun TikTok milik Dini, mengaitkan tentang kematian seseorang wanita yang dilakukan oleh kekasihnya.
"Ceweknya mati-matian jaga hati buat cowoknya, eh cowoknya mati-matian buat matiin ceweknya, chuaakks," demikian unggahan terakhir korban dilihat dari akun TikTok @bebyandine pada Kamis (5/10/2023)
Sontak saja unggahan akhir wanita tersebut membuat warganet berasumsi bahwa korban telah memiliki firasat jika dirinya akan tewas.
Sementara itu, kasus pembunuhan tersebut kini sudah ditangani oleh Polrestabes Surabaya dan mendapatkan perhatian khusus dari warganet karena aksi pelaku yang begitu kejam menganiaya kekasihnya tersebut.
Unggahan terakhir wanita korban penganiayaan anak pejabat
Pelaku yang berinisial R adalah seorang anak anggota DPR RI. Perlakuan sadis pelaku terhadap korban dikutuk keras oleh warganet. Pelaku bahkan membiarkan korban yang sudah tidak berdaya itu tergeletak di parkiran.
Pada tubuh korban diketahui ada bekas ban yang diduga jika korban sempat dilindas oleh pelaku. Sementara itu hasil autopsi menunjukkan jika korban mengalami pendarahan organ dalam.
Berdasarkan informasi dari berbagai sumber, polisi telah menetapkan pelaku pembunuh kekasihnya itu sebagai tersangka.
Diketahui bahwa pelaku adalah anak anggota DPR RI Fraksi PKB atas nama Edward Tannur. Berita penetapan R sebagai tersangka turut dibagikan akun Instagram @frix dan menuai komentar netizen.
"Hukum berat. Kawal jangan sampe lepas," kata akun @samm***.
"Kok jadi tersangka sih, kan uang bapaknya banyak. Masa gak bisa bayar polisi," sindir akun @mada***.
"Paling hukumannya 15 tahun, terus karena dia masih muda dan berkelakuan baik jadi dapat remisi bebas deh," sindir akun @ono***.
Hingga berita ini diturunkan, kabar mengenai wanita yang tewas di tangan anak anggota DPR itu masih mendominasi dan trending di media sosial.
Baca Juga
-
Terungkap! Motif Armor Toreador Lakukan KDRT ke Cut Intan Nabila, Polisi Dalami Kasus
-
Video Detik-detik Penangkapan Armor Toreador Usai Viral Lakukan KDRT pada Cut Intan Nabila
-
Armor Toreador Terlilit Utang Miliaran Rupiah, Alvin Faiz Jadi Korban
-
Kartika Putri Murka Disebut Hijrah karena Takut Ketahuan Prostitusi: Fitnahan Terkejam!
-
Selebgram Cut Intan Nabila Alami KDRT, Unggahan Sebelumnya Diduga Jadi Kode
Artikel Terkait
-
Anaknya Aniaya Pacar sampai Tewas, Segini Harta Anggota DPR Edward Tannur Versi LHKPN
-
Kronologi Anak Anggota DPR Aniaya Pacarnya Hingga Meninggal, Dipukul Botol Hingga Terseret Mobil 5 Meter
-
Profil Edward Tannur: Anggota DPR yang Anaknya Jadi Tersangka Usai Aniaya Pacar hingga Tewas
-
Kemiripan Kasus Ronald Tannur dengan Mario Dandy: Keduanya Rekam Korban Meski Sudah Sekarat
-
Resmi Jadi Tersangka, Anak Anggota DPR RI yang Aniaya Pacar hingga Tewas Terancam Penjara 12 Tahun
News
-
Strategi Jitu Hadapi Persaingan! Begini Langkah Berani Avery Kusumanegara Merombak Total Hotel Mereka
-
Bukan soal Pajak! Purbaya Tegaskan Thrifting Tetap Ilegal di Indonesia
-
Bukan Cuma Kekeringan, Banjir Ekstrem Ternyata Sama Mematikannya untuk Padi
-
Google Cloud Diselidiki, Stafsus Nadiem Makarim Ikut Disorot KPK
-
Disarankan Profesor IPB: Ini Cara 'Melatih' Sistem Imun Anda dengan Makanan Fermentasi
Terkini
-
Bukan Emas, Erick Thohir Ungkap Target Timnas Indonesia di SEA Games 2025
-
Jennifer Coppen Sentil Haters usai Raih Penghargaan di TikTok Awards 2025
-
Raisa Kabur dari Wartawan di AMI Awards, Alasannya Bikin Netizen Ngakak!
-
Ungguli Severance Season 2, Debut Tayang Pluribus di Apple TV Pecah Rekor
-
Bye Jerawat! 4 Acne Moisturizer Salicylic Acid Harga Pelajar Rp40 Ribuan