Scroll untuk membaca artikel
Haqia Ramadhani
Kolase potret Hotman Paris dan Jessica Wongso. (Instagram)

Jessica Kumala Wongso hari ini merayakan ulang tahun ke-35 tahun. Ibunda bersama tim kuasa hukum datang ke rutan membawa kado dan tumpeng.

Pengacara Hotman Paris Hutapea turut mengucapkan selamat ulang tahun ke Jessica Wongso. Ucapan tersebut disampaikan Hotman melalui unggahan ulang Instagramnya membagikan foto berita ulang tahun Jessica Wongso.

BACA JUGA: Ayah Mirna Akui Hobi Mancing, Dr Djaja Ungkap Sianida Dipakai Fumigasi Kapal: Kamu Nelayan Beli, Dikasih

Hotman Paris berharap Jessica Wongso bisa bahagia meskipun kini berada di balik jeruji besi. Ia menyarankan terpidana kasus kopi sianida ini untuk mencari kesibukan di dalam penjara.

"Mat Ultah Dinda! Bahagia itu dalam dirimu! Belum tentu orang bebas diluar penjara hidupnya bahagia! Cari kesibukan di penjara!" tulis Hotman dalam keterangan unggahannya pada Senin (9/10/2023).

Pengacara kondang ini lantas menyinggung terkait dengan kasus kopi sianida yang membuat Jessica Wongso bersalah atas kematian Wayan Mirna Salihin. Ia mengaku tidak tahu apakah Jessica bersalah atau tidak.

Potret Jessica Wongso di penjara. (TikTok)

BACA JUGA: Begini Kondisi Kamar Jessica Wongso Selama 7 Tahun Mendekam di Penjara

Menurutnya, berdasarkan Undang-Undang pasal 183 KUHP jika belum cukup bukti maka hakim harus membebaskan tersangka.

"Hotman sendiri tidak tahu apa kamu bersalah atau tidak! Tidak ada yang tahu! Hanya Jessica yang tahu! Tapi menurut Undang-Undang Pasal 183 KUHAP apabila belum cukup bukti maka hakim harus bebasin," tandas Hotman Paris.

Sebelumnya, Hotman Paris juga sudah mengatakan bahwa satu-satunya cara membebaskan Jessica Wongso adalah grasi presiden.

“Kepada masyarakat Indonesia yang ingin agar Jessica itu bebas, satu satunya adalah grasi itu secara normatif. Jadi, anda suratin Jessica dan suratin presiden agar mau grasi. Grasi itu memang bisa diberikan kepada orang yang mengaku bersalah, gakpapa mengaku bersalah tapi langsung bebas. Oke, itu normatif bukan opini Hotman karena memang itulah satu satunya prosedur hukum,” ungkap pengacara berdarah batak ini.

Cek berita dan artikel yang lain di GOOGLE NEWS