Sekar Anindyah Lamase | Oktavia Ningrum
Hutan Vegetatif Baluran Indonesia (Dok. pribadi/Oktavia)
Oktavia Ningrum

Pembangunan sering kali datang dengan janji kemajuan. Membuka akses, mempercepat konektivitas, menghadirkan fasilitas baru, dan mendorong pertumbuhan ekonomi. Namun, ada satu pertanyaan yang semestinya selalu diajukan sebelum alat berat bekerja: berapa banyak ruang hidup yang harus dikorbankan demi pembangunan tersebut?

Pertanyaan ini semakin mendesak ketika sebagian hutan tersisa di Malang Selatan dikabarkan terancam kehilangan sekitar 63 hektare untuk rencana pembangunan Batalyon Teritorial Pembangunan. Ancaman itu bukan persoalan kecil, terutama karena kawasan yang dimaksud disebut memiliki nilai konservasi tinggi atau High Conservation Value (HCV).

Berdasarkan catatan Sahabat Alam Indonesia (SALAM), kawasan hutan lindung pesisir Malang Selatan yang pada 2013 masih tercatat sekitar 1.989 hektare kini diperkirakan hanya tersisa 1.500 hektare. Artinya, sekitar 489 hektare telah menyusut dalam kurun 13 tahun. Penyusutan tersebut dipengaruhi berbagai tekanan, mulai dari alih fungsi lahan, perkebunan, pariwisata, pertambangan, hingga perburuan satwa. 

Jika angka itu benar, kehilangan 63 hektare bukan sekadar pengurangan luasan pada peta. Itu berarti semakin sempitnya ruang bagi ekosistem yang sudah lebih dahulu terdesak.

Kita tidak sedang membicarakan hutan kosong yang tidak memiliki fungsi. Kawasan ini merupakan habitat berbagai satwa, seperti lutung Jawa, kukang Jawa, macan tutul Jawa, dan elang Jawa. Sejumlah penelitian juga mencatat keberadaan beragam jenis burung, mamalia, serta tumbuhan yang memiliki nilai ekologis penting. 

Kita bahkan memiliki catatan sejarah tentang banteng Jawa yang pernah hidup di Malang Selatan. Pada 2011, ANTARA melaporkan perkiraan populasi banteng di kawasan tersebut hanya tersisa sekitar lima ekor. BKSDA juga menyebut satwa itu semakin jarang terlihat.

Kemudian, dalam pemantauan pada Desember 2016, ProFauna dilaporkan tidak lagi menemukan banteng di kawasan Lebakharjo dan Pujiharjo. Namun, tidak ditemukannya satwa dalam pemantauan bukan bukti ilmiah bahwa spesies tersebut telah punah secara lokal. Yang jelas, keberadaannya semakin mengkhawatirkan. 

Kini, tekanan pembangunan juga datang melalui infrastruktur. Jalan Gondanglegi–Balekambang sepanjang sekitar 30,485 kilometer diproyeksikan memperkuat konektivitas Malang Selatan dan mendukung akses menuju Jalur Lintas Selatan (JLS). Infrastruktur tentu memiliki manfaat bagi mobilitas masyarakat dan kegiatan ekonomi. Akan tetapi, peningkatan akses juga harus disertai pengendalian pemanfaatan ruang. Jalan yang semakin mudah dilalui dapat memicu perluasan aktivitas wisata, permukiman, perdagangan, dan investasi yang menambah tekanan terhadap hutan.

Di sinilah pembangunan perlu dievaluasi secara lebih menyeluruh. Kehadiran fasilitas pertahanan mungkin memiliki tujuan strategis. Namun, kepentingan tersebut tidak serta-merta menghapus kewajiban untuk melindungi lingkungan. Pemerintah perlu membuka informasi mengenai lokasi persis 63 hektare yang direncanakan, status kawasan, kajian lingkungan, serta alternatif lokasi yang memiliki dampak ekologis lebih rendah. Jika kawasan itu benar memiliki nilai konservasi tinggi, penilaian dampaknya tidak boleh berhenti pada urusan administratif dan legalitas penggunaan lahan.

Label pembangunan tidak seharusnya menjadi alasan untuk mengabaikan daya dukung alam. Terlebih, hutan yang tersisa tidak bisa begitu saja diganti dengan menanam pohon di tempat lain. Ekosistem terbentuk melalui hubungan rumit antara tanah, air, vegetasi, satwa, dan waktu. Kehilangan habitat berarti memutus hubungan-hubungan tersebut, sementara pemulihannya bisa membutuhkan puluhan tahun. Malang Selatan tidak kekurangan potensi untuk dikembangkan. Tetapi kemajuan tidak semestinya diukur dari panjang jalan, luas bangunan, atau banyaknya proyek yang berhasil didirikan. Kemajuan juga harus diukur dari kemampuan menjaga sumber kehidupan.

Jangan sampai suatu hari kita hanya bisa mengenang banteng yang pernah berkeliaran di hutan Malang Selatan, sementara satwa lain menyusul kehilangan rumahnya. Jangan tunggu hutan benar-benar habis untuk menyadari bahwa yang hilang bukan sekadar pepohonan, melainkan warisan ekologis yang tidak mudah dikembalikan. Pembangunan boleh terus berjalan, tetapi hutan terakhir Malang Selatan tidak boleh terus dikorbankan.