Mahfud MD mengumumkan pengunduran dirinya dari jabatan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) di kabinet Jokowi pada Rabu (31/1/2024).
Cawapres nomor urut 3 ini menyampaikan pengunduran diri di momen yang dirasa tepat setelah berdiskusi dengan capres Ganjar Pranowo dan partai pengusungnya di Pilpres 2024.
Mahfud akan mengatur jadwal pertemuan dengan Presiden Jokowi untuk menyerahkan surat pengunduran dirinya secara baik-baik.
BACA JUGA: Terbukti Lakukan Pelecehan Seksual, Ketua BEM UI Nonaktif Melki Diskors 1 Semester
Menurut pria berdarah Madura tersebut, sikap demikian patut dilakukan sebagaimana dulu Presiden Jokowi mengangkatnya menjadi Menkopolhukam dengan kehormatan pula.
"Saya dulu diangkat dengan penuh kehormatan dan kepercayaan. Saya dipercaya dengan sungguh-sungguh dan saya percaya kepada beliau menugaskan saya. Sehingga saya bekerja dengan hati-hati dan insyaallah baik selama 4,5 tahun," kata Mahfud MD dalam siaran langsung di kanal YouTube pribadinya.
Mahfud MD dalam kesempatan ini juga menyinggung soal etika yang diibaratkan seperti peribahasa Jawa.
"Maka saya tidak akan tinggal glanggang, colong playu (meninggalkan tanggung jawab). Saya akan pamit baik-baik," ucap Mahfud.
BACA JUGA: Belum Selesai Soal ITB Tawarkan Bayar UKT Sistem Pinjol, Kini Heboh Mahasiswa Jual Beli Mata Kuliah
"Etika itu adalah ekspresi dari moral. Etika itu adalah ekspresi dari kejujuran. Etika itu adalah ekspresi dari penghayatan keagamaan dan kesantunan budaya. Makanya saya tidak akan mengatakan apa-apa sebelum bertemu dengan presiden. Saya hanya menyampaikan surat singkat saja," sambungnya.
Oleh sebab itu, Mahfud MD akan berpamitan kepada Presiden Jokowi dalam pertemuan yang diperkirakan terjadi pada Kamis 1 Februari 2024 besok.
"Saya akan pamit dengan penuh kehormatan. Saya akan melaporkan saya sudah selesai," pungkasnya.
Cek berita dan artikel yang lain di GOOGLE NEWS
Baca Juga
-
Review Film I Want Your Sex: Saat Batas Antara Seni, Eksploitasi, dan Obsesi Menjadi Kabur
-
Mekanisme Reshuffle Kabinet: Hak Prerogatif atau Batas Konstitusi?
-
4 Isu Sosial dalam Novel Klasik Pride and Prejudice,Tak Hanya Kisah Cinta!
-
Sinopsis Haiwaan, Film Kriminal Dibintangi Saif Ali Khan dan Akshay Kumar
-
Capek Pantau Medsos tapi Susah Berhenti? Kenali yang Namanya Doomscrolling!
Artikel Terkait
News
-
Bukan Sekadar Belajar Bahasa Inggris, Ini Cerita Dua Ibu Merawat Kewarasan di Tengah Kesibukan
-
Indonesias Horse Racing: 45 Kuda Raih Posisi Podium di IHR Merdeka Cup 2026
-
Kisah Juni Bangun Fun English for Ladies, Bukti Nyata Semangat Women Support Women
-
Mengenal Proyeksi Gall-Peters: Mengungkap Distorsi Geografis di Peta Mercator
-
Generasi Muda Harus Melek Tradisi: Bagaimana Topeng Blantek Tetap Eksis?
Terkini
-
Review Film I Want Your Sex: Saat Batas Antara Seni, Eksploitasi, dan Obsesi Menjadi Kabur
-
Mekanisme Reshuffle Kabinet: Hak Prerogatif atau Batas Konstitusi?
-
4 Isu Sosial dalam Novel Klasik Pride and Prejudice,Tak Hanya Kisah Cinta!
-
Sinopsis Haiwaan, Film Kriminal Dibintangi Saif Ali Khan dan Akshay Kumar
-
Capek Pantau Medsos tapi Susah Berhenti? Kenali yang Namanya Doomscrolling!