Scroll untuk membaca artikel
Sekar Anindyah Lamase | Budi Prathama
Ngaku Anggota Polisi, Pria Tipu Wanita yang Berhasil Keruk Uang Rp165 Juta. (Instagram/lambe_turah)

Aksi penipuan kembali terjadi, kali ini seorang pria modus pura-pura menjadi anggota kepolisian alias polisi gadungan terhadap wanita yang ada di kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Pria itu pun melancarkan aksinya dengan menawarkan cinta kepada korban, hingga akhirnya si wanita berhasil tertipu dan uangnya ludes sampai Rp165 juta. 

Melansir pada video yang beredar, terlihat seorang pria yang mengenakan seragam anggota polisi berada di atas mobil bersama dengan seorang wanita. Usut punya usut, ternyata pria tersebut hanya berpura-pura menjadi seorang polisi demi bisa menipu wanita yang bersamanya itu di atas mobil. 

Pria yang berpura-pura jadi polisi tersebut diketahui bernama David Heydar Pratama (26). Ia mengaku kepada wanita yang menjadi korbannya itu bahwa dirinya adalah anggota kepolisian di Bareskrim Polri. 

Dalam video itu, terlihat David yang sudah diamankan oleh pihak kepolisian yang dibawa ke kantor. David kemudian dijadikan sebagai tersangka dan telah memakai baju tahanan berwarna oranye,

Menurut Kapolrestabes Bandung, Kombes Budi Sartono dalam rilisnya, ia menjelaskan bahwa David berpura-pura menjadi seorang anggota kepolisian yang bertugas di Bareskrim Polri. Dia mengenali korban tersebut melalui aplikasi Tinder yang menggunakan nama Antonius Felix Rompas dengan mengklaim dirinya pangkat AKP. 

“Hari ini kita akan merilis kasus penipuan yang dilakukan oleh tersangka di belakang saya, dengan modus mengaku sebagai anggota polri,” ungkap Budi Sartono sambil memperlihatkan pelaku berada di belakangnya yang sudah memakai baju tahanan, dikutip dari akun Instagram @lambe_turah, pada Jumat (8/3/2024). 

“Dan memacari atau meminjam uang kepada korban, karena yang bersangkutan menggunakan atribut kepolisian, maka dari itu korban merasa tertipu,” lanjutnya.  

Sebelumnya, saat hubungan pelaku dan si korban makin dekat, awalnya David meminjam uang Rp40 juta kepada korban, kemudian meminjam lagi Rp90 juta dengan alasan terlibat dalam sidang etik kerja.

Hingga akhirnya, total kerugian yang dialami wanita tersebut mencapai Rp165 juta dari tipuan muslihat David yang berpura-pura jadi anggota polisi. 

CEK BERITA DAN ARTIKEL LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Budi Prathama