Scroll untuk membaca artikel
Hikmawan Firdaus | Kopi Colakocok
Ilustrasi dadu. (Pexels/Jonathan Petersson)

Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, kini menghadapi fenomena sosial yang memprihatinkan: meningkatnya angka perceraian akibat judi online. Data terbaru dari Pengadilan Agama Bojonegoro menunjukkan bahwa jumlah perceraian di wilayah ini melonjak signifikan dalam beberapa tahun terakhir, dengan judi online sebagai salah satu penyebab utamanya.

Menurut laporan Pengadilan Agama Bojonegoro yang dirilis pada Senin (20/5/2024), terdapat peningkatan drastis dalam kasus perceraian yang diajukan sejak awal tahun 2023 hingga pertengahan 2024. Dari seluruh kasus perceraian yang tercatat, sekitar 30% di antaranya disebabkan oleh masalah ekonomi yang berkaitan dengan judi online. Dilansir dari tvOneNews, angka ini menunjukkan bahwa judi online telah menjadi salah satu faktor dominan yang merusak hubungan rumah tangga di Bojonegoro.

Judi online sering kali menggoda individu dengan janji keuntungan besar dalam waktu singkat. Namun, kenyataannya, banyak yang justru terjerumus dalam lingkaran utang dan kesulitan finansial. Seorang ibu rumah tangga, sebut saja Rina, menceritakan bagaimana suaminya mulai berjudi online selama pandemi COVID-19.

"Awalnya hanya untuk mengisi waktu luang, tapi lama-kelamaan suami saya semakin kecanduan. Gaji yang seharusnya untuk kebutuhan rumah tangga malah habis untuk berjudi," ungkapnya, dikutip dari Kompas.com.

Dampak dari kecanduan judi ini tidak hanya dirasakan dalam aspek ekonomi, tetapi juga mempengaruhi kondisi psikologis anggota keluarga. Stres, kecemasan, dan konflik yang berulang kali muncul akibat masalah keuangan membuat banyak pasangan merasa bahwa perceraian adalah satu-satunya jalan keluar.

Kasus lain yang mencuat adalah cerita dari pasangan muda, Arif dan Siti. Setelah menikah selama lima tahun, Arif mulai terlibat dalam judi online yang diperkenalkan oleh teman-temannya. "Awalnya hanya iseng, tapi kemudian saya mulai berutang demi bermain judi. Akhirnya, kami tidak bisa membayar tagihan rumah tangga dan hubungan kami memburuk," cerita Arif.

Siti, yang tidak bisa lagi menanggung beban psikologis akibat tekanan ekonomi dan ketidakpastian masa depan, memutuskan untuk mengajukan cerai. "Saya merasa sudah tidak ada harapan. Setiap kali kami mencoba memperbaiki keadaan, masalah judi Arif selalu kembali dan menghancurkan semuanya," tambahnya.

Pemerintah Kabupaten Bojonegoro bersama lembaga sosial dan keagamaan kini berusaha mencari solusi untuk mengatasi masalah ini. Salah satu langkah yang diambil adalah dengan meningkatkan sosialisasi dan edukasi mengenai bahaya judi online. Selain itu, dukungan psikologis dan konseling bagi keluarga yang terdampak juga mulai diperkuat.

Kepala Dinas Sosial Bojonegoro, Budi Santoso, menyatakan bahwa pihaknya akan bekerja sama dengan berbagai pihak untuk memberikan penyuluhan serta menyediakan layanan konseling bagi korban judi online. "Kami menyadari bahwa masalah ini kompleks dan memerlukan penanganan yang komprehensif. Selain penegakan hukum, kami juga fokus pada rehabilitasi dan pemulihan keluarga yang terdampak," jelas Budi, dikutip dari Antara News.

Sementara itu, pihak kepolisian Bojonegoro juga memperketat pengawasan terhadap situs-situs judi online yang kerap diakses oleh masyarakat. "Kami bekerja sama dengan Kominfo untuk memblokir situs-situs judi ilegal. Selain itu, kami juga melakukan penindakan tegas terhadap pelaku yang terbukti terlibat dalam aktivitas judi online," kata Kapolres Bojonegoro, AKBP Wahyu, dalam pernyataannya kepada Detik.com.

Fenomena meningkatnya angka perceraian akibat judi online di Bojonegoro adalah cerminan dari masalah sosial yang lebih luas. Dibutuhkan kerja sama dari berbagai pihak, mulai dari pemerintah, lembaga sosial, hingga masyarakat itu sendiri, untuk mengatasi dampak negatif dari judi online. Edukasi, dukungan psikologis, dan penegakan hukum menjadi pilar utama dalam upaya mengurangi angka perceraian dan memulihkan kondisi sosial-ekonomi keluarga yang terdampak.

Dengan langkah-langkah yang tepat dan kerja sama yang kuat, diharapkan kasus perceraian akibat judi online dapat diminimalisir, dan keluarga di Bojonegoro bisa kembali merajut harmoni dan stabilitas dalam kehidupan rumah tangga mereka.

Cek berita dan artikel lainnya di GOOGLE NEWS.

Kopi Colakocok