Calon legislatif (Caleg) terpilih Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang, dari besutan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang bernama Sofyan menjadi buronan polisi yang terlibat dalam kasus narkoba. Hingga akhirnya, Sofyan berhasil ditangkap polisi ketika sedang berbelanja di sebuah toko pakaian di Aceh.
Detik-detik penangkapan Sofyan berhasil terekam kamera CCTV saat berada di toko pakaian. Dalam sebuah video hasil rekaman CCTV yang dibagikan akun Instagram @memomedsos, terlihat Sofyan datang ke sebuah toko pakaian untuk membeli celana pada Sabtu (25/5/2024).
Sofyan yang mengenakan sweater hitam tampak asyik mencari celana yang ingin dibelinya dan mencoba mengepaskan lingkar pinggang celana jins ke lehernya. Sofyan terlihat berbincang hangat ke penjaga toko dengan memakai bahasa Aceh.
Sofyan pun terlihat melepas tawa saat mencoba celana tersebut. Tidak lama kemudian, secara tak sadar tiba-tiba datang seorang polisi hingga menangkap Sofyan untuk dilakukan interogasi.
Melansir Suara.com, Sofyan ditangkap polisi atas kepemilikan sabu-sabu seberat 70 kilogram (kg). Bahkan, Sofyan diduga memiliki hubungan erat dengan jaringan narkoba Malaysia. Kasus ini pun sudah diselidiki oleh pihak kepolisian setelah berhasil menangkap 3 orang tersangka.
Sofyan menjadi target buronan polisi sejak bulan Maret 2024 lalu. Akan tetapi, caleg PKS ini melarikan diri ke Medan, Sumatera Utara. Hingga akhirnya, Sofyan berhasil ditangkap di sebuah toko baju di Kawasan Manyak Payed, Kabupaten Aceh Tamiang.
“Pada pukul 15.35 WIB target berpindah ke toko IF Distro dan terpantau sedang memilih-milih pakaian, tim bergerak masuk ke toko dan melakukan penangkapan terhadap tersangka DPO (daftar pencarian orang),” kata Direktur Tindak Pidana (Dirtipid) Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa, dikutip dari Suara.com pada Selasa (28/5/2024).
Sebagai informasi, Sofyan merupakan caleg PKS untuk kursi DPRK dapil 2 Aceh Tamiang dan mendapat nomor urut 1 sebagaimana unggahannya di Instagram saat nyaleg di Kabupaten Aceh Tamiang.
Dalam kasus ini, Sofyan dijerat Pasal 114 Ayat 2 juncto Pasal 132 Ayat 1 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman maksimal hukuman mati.
Respons PKS Kabupaten Aceh Tamiang
PKS akhirnya buka suara terkait calegnya yang bernama Sofyan ditangkap polisi dengan kasus narkoba. Ketua DPD PKS Kabupaten Aceh Tamiang M Nazir Hanafiah mengaku tidak mengetahui kalau calegnya menjadi buronan atau DPO kasus narkoba.
Nazir mengatakan kalau keterlibatan kadernya dalam kasus narkoba merupakan pelanggaran berat dan juga hal itu menyangkut etika.
“Ini kesalahan etik, biasanya dipecat. Tapi kita serahkan ke Mahkamah Partai saja untuk Keputusan resminya,” ujar Nazir sebagaimana dilansir dari Suara.com.
CEK BERITA DAN ARTIKEL LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Baca Juga
-
Bukan Generasi Stroberi yang Rapuh, Mungkin Kita yang Terlalu Cepat Menilai
-
Dilema WFH Sehari: Bukti Kita Masih Dinilai dari Absen Kehadiran, Bukan Hasil Kerja
-
Di Balik Bendera Besar pada Truk Bantuan: Murni Solidaritas atau Sekadar Pencitraan Global?
-
Kuota Hangus: Kita Beli, tapi Nggak Pernah Punya
-
Upgrade Instan ala Naturalisasi: Jalan Pintas yang Kadang Nggak Sesingkat Itu
Artikel Terkait
-
Sosok Sofyan Caleg PKS yang Diduga Jadi Bandar Sabu 70 Kg, Punya Gaya Hidup Mewah
-
Gaya Parlente Sofyan Caleg PKS Bandar Sabu 70 Kg: Punya Mobil dan Motor Sport
-
Polisi Buru Satu Tersangka Sabu Caleg DPRK Aceh Tamiang Di Malaysia
-
Caleg Terpilih PKS jadi Bos Sabu 70 Kilogram, Taktik Sofyan Buang Ponsel dan KTP Selama Buron Berakhir Sia-sia
-
Ernest Prakasa Sentil Caleg PKS Bos 70 Kg Sabu: Lebih Berat dari Badan Gue!
News
-
Yoursay Class: Ubah Cerita Pengalaman Jadi Ulasan Jurnalistik yang Kuat
-
River Ranger Jakarta Pilih Tersesat di Pedalaman Demi Solusi Warga, Kenapa?
-
Rahasia The Power of Habit, Mengapa Niat Saja Tidak Cukup untuk Berubah Jadi Lebih Baik?
-
Studi: Perluasan Ruang Hijau Kota Hanya Redam Sebagian Kecil Kenaikan Suhu, Bagaimana Solusinya
-
Harga Beras Bikin Jantungan? Di Penggilingan Turun, Eh di Pasar Malah Melambung!
Terkini
-
Bukan Sekadar Label, Aturan Kemenkes Ini Sentil Cara Kita Makan Sehari-hari
-
Dalang Penggedor Pintu Dapur di Malam Takbir Saat Nenek Membuat Wajik
-
Belajar Ikhlas di Taman Rusa USU: Ruang Pulang Saat Saya Berada di Titik Terendah
-
Jangan Salah Beli! 4 HP yang Masih Worth It di Tengah Harga yang Naik
-
Jadi Film Terseram 2026, Salmokji Akan Tayang di Bioskop Indonesia