Calon legislatif (Caleg) terpilih Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang, dari besutan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang bernama Sofyan menjadi buronan polisi yang terlibat dalam kasus narkoba. Hingga akhirnya, Sofyan berhasil ditangkap polisi ketika sedang berbelanja di sebuah toko pakaian di Aceh.
Detik-detik penangkapan Sofyan berhasil terekam kamera CCTV saat berada di toko pakaian. Dalam sebuah video hasil rekaman CCTV yang dibagikan akun Instagram @memomedsos, terlihat Sofyan datang ke sebuah toko pakaian untuk membeli celana pada Sabtu (25/5/2024).
Sofyan yang mengenakan sweater hitam tampak asyik mencari celana yang ingin dibelinya dan mencoba mengepaskan lingkar pinggang celana jins ke lehernya. Sofyan terlihat berbincang hangat ke penjaga toko dengan memakai bahasa Aceh.
Sofyan pun terlihat melepas tawa saat mencoba celana tersebut. Tidak lama kemudian, secara tak sadar tiba-tiba datang seorang polisi hingga menangkap Sofyan untuk dilakukan interogasi.
Melansir Suara.com, Sofyan ditangkap polisi atas kepemilikan sabu-sabu seberat 70 kilogram (kg). Bahkan, Sofyan diduga memiliki hubungan erat dengan jaringan narkoba Malaysia. Kasus ini pun sudah diselidiki oleh pihak kepolisian setelah berhasil menangkap 3 orang tersangka.
Sofyan menjadi target buronan polisi sejak bulan Maret 2024 lalu. Akan tetapi, caleg PKS ini melarikan diri ke Medan, Sumatera Utara. Hingga akhirnya, Sofyan berhasil ditangkap di sebuah toko baju di Kawasan Manyak Payed, Kabupaten Aceh Tamiang.
“Pada pukul 15.35 WIB target berpindah ke toko IF Distro dan terpantau sedang memilih-milih pakaian, tim bergerak masuk ke toko dan melakukan penangkapan terhadap tersangka DPO (daftar pencarian orang),” kata Direktur Tindak Pidana (Dirtipid) Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa, dikutip dari Suara.com pada Selasa (28/5/2024).
Sebagai informasi, Sofyan merupakan caleg PKS untuk kursi DPRK dapil 2 Aceh Tamiang dan mendapat nomor urut 1 sebagaimana unggahannya di Instagram saat nyaleg di Kabupaten Aceh Tamiang.
Dalam kasus ini, Sofyan dijerat Pasal 114 Ayat 2 juncto Pasal 132 Ayat 1 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman maksimal hukuman mati.
Respons PKS Kabupaten Aceh Tamiang
PKS akhirnya buka suara terkait calegnya yang bernama Sofyan ditangkap polisi dengan kasus narkoba. Ketua DPD PKS Kabupaten Aceh Tamiang M Nazir Hanafiah mengaku tidak mengetahui kalau calegnya menjadi buronan atau DPO kasus narkoba.
Nazir mengatakan kalau keterlibatan kadernya dalam kasus narkoba merupakan pelanggaran berat dan juga hal itu menyangkut etika.
“Ini kesalahan etik, biasanya dipecat. Tapi kita serahkan ke Mahkamah Partai saja untuk Keputusan resminya,” ujar Nazir sebagaimana dilansir dari Suara.com.
CEK BERITA DAN ARTIKEL LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Baca Juga
-
Ancaman Hoaks dan Krisis Literasi Digital di Kalangan Pelajar Indonesia
-
Mahasiswa Melek Literasi: Gerakan Kecil yang Bikin Dampak Besar
-
Soeharto Jadi Pahlawan Nasional? Dilema Moral di Balik Usulan 40 Nama Baru
-
Ketika Kecerdasan Perempuan Dianggap Ancaman
-
Bahagia demi Like: Drama Sunyi Remaja di Balik Layar Ponsel
Artikel Terkait
-
Sosok Sofyan Caleg PKS yang Diduga Jadi Bandar Sabu 70 Kg, Punya Gaya Hidup Mewah
-
Gaya Parlente Sofyan Caleg PKS Bandar Sabu 70 Kg: Punya Mobil dan Motor Sport
-
Polisi Buru Satu Tersangka Sabu Caleg DPRK Aceh Tamiang Di Malaysia
-
Caleg Terpilih PKS jadi Bos Sabu 70 Kilogram, Taktik Sofyan Buang Ponsel dan KTP Selama Buron Berakhir Sia-sia
-
Ernest Prakasa Sentil Caleg PKS Bos 70 Kg Sabu: Lebih Berat dari Badan Gue!
News
-
Ancaman Hoaks dan Krisis Literasi Digital di Kalangan Pelajar Indonesia
-
Putusan Bersejarah: Pengadilan Jepang Nyatakan Cloudflare Bertanggung Jawab atas Pembajakan
-
Minum Kopi Pagi vs Malam: Efeknya Ternyata Beda Buat Badan, Kamu Tim yang Mana?
-
Tips Belajar Anti Gagal! 8 Strategi Ampuh Bikin Mahir Bahasa Mandarin
-
100 Perempuan Muda Siap Raih Mimpi Bersama Glow & Lovely Bintang Beasiswa 2025
Terkini
-
Poster Toy Story 5 Dirilis, Woody dan Buzz Hadapi Tantangan Era Digital
-
Bukan yang Pertama di Asia, Indonesia Lanjutkan Tradisi Tuan Rumah FIFA Series
-
Menikah Tak Punya Batas Waktu: Saatnya Berhenti Bertanya Kapan?
-
OOTD Dress ala Kim Hye Joon: 4 Gaya Effortless Cocok di Semua Mood!
-
Inara Rusli Diterpa Isu Perselingkuhan? Istri Sah Diduga Lapor ke Polisi