Calon legislatif (Caleg) terpilih Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang, dari besutan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang bernama Sofyan menjadi buronan polisi yang terlibat dalam kasus narkoba. Hingga akhirnya, Sofyan berhasil ditangkap polisi ketika sedang berbelanja di sebuah toko pakaian di Aceh.
Detik-detik penangkapan Sofyan berhasil terekam kamera CCTV saat berada di toko pakaian. Dalam sebuah video hasil rekaman CCTV yang dibagikan akun Instagram @memomedsos, terlihat Sofyan datang ke sebuah toko pakaian untuk membeli celana pada Sabtu (25/5/2024).
Sofyan yang mengenakan sweater hitam tampak asyik mencari celana yang ingin dibelinya dan mencoba mengepaskan lingkar pinggang celana jins ke lehernya. Sofyan terlihat berbincang hangat ke penjaga toko dengan memakai bahasa Aceh.
Sofyan pun terlihat melepas tawa saat mencoba celana tersebut. Tidak lama kemudian, secara tak sadar tiba-tiba datang seorang polisi hingga menangkap Sofyan untuk dilakukan interogasi.
Melansir Suara.com, Sofyan ditangkap polisi atas kepemilikan sabu-sabu seberat 70 kilogram (kg). Bahkan, Sofyan diduga memiliki hubungan erat dengan jaringan narkoba Malaysia. Kasus ini pun sudah diselidiki oleh pihak kepolisian setelah berhasil menangkap 3 orang tersangka.
Sofyan menjadi target buronan polisi sejak bulan Maret 2024 lalu. Akan tetapi, caleg PKS ini melarikan diri ke Medan, Sumatera Utara. Hingga akhirnya, Sofyan berhasil ditangkap di sebuah toko baju di Kawasan Manyak Payed, Kabupaten Aceh Tamiang.
“Pada pukul 15.35 WIB target berpindah ke toko IF Distro dan terpantau sedang memilih-milih pakaian, tim bergerak masuk ke toko dan melakukan penangkapan terhadap tersangka DPO (daftar pencarian orang),” kata Direktur Tindak Pidana (Dirtipid) Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa, dikutip dari Suara.com pada Selasa (28/5/2024).
Sebagai informasi, Sofyan merupakan caleg PKS untuk kursi DPRK dapil 2 Aceh Tamiang dan mendapat nomor urut 1 sebagaimana unggahannya di Instagram saat nyaleg di Kabupaten Aceh Tamiang.
Dalam kasus ini, Sofyan dijerat Pasal 114 Ayat 2 juncto Pasal 132 Ayat 1 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman maksimal hukuman mati.
Respons PKS Kabupaten Aceh Tamiang
PKS akhirnya buka suara terkait calegnya yang bernama Sofyan ditangkap polisi dengan kasus narkoba. Ketua DPD PKS Kabupaten Aceh Tamiang M Nazir Hanafiah mengaku tidak mengetahui kalau calegnya menjadi buronan atau DPO kasus narkoba.
Nazir mengatakan kalau keterlibatan kadernya dalam kasus narkoba merupakan pelanggaran berat dan juga hal itu menyangkut etika.
“Ini kesalahan etik, biasanya dipecat. Tapi kita serahkan ke Mahkamah Partai saja untuk Keputusan resminya,” ujar Nazir sebagaimana dilansir dari Suara.com.
CEK BERITA DAN ARTIKEL LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Baca Juga
-
Hari Raya Idul Fitri, Memaknai Lebaran dalam Kebersamaan dan Keberagaman
-
Lebaran dan Media Sosial, Medium Silaturahmi di Era Digital
-
Ketupat Lebaran: Ikon Kuliner yang Tak Lekang oleh Waktu
-
Dari Ruang Kelas ke Panggung Politik: Peran Taman Siswa dalam Membentuk Identitas Bangsa
-
Menelisik Sosok Ki Hajar Dewantara, Pendidikan sebagai Senjata Perlawanan
Artikel Terkait
-
Soal Amnesti, Menkum: Kemungkinan Napi Narkoba Hanya Ada 700 Orang yang Dapat
-
Produksi Vape Narkotika Jenis Baru di Apartemen Mewah Jakpus Dibongkar, Disebut Sulit Dideteksi
-
Jaringan Narkoba Sumatera-Jawa Dibongkar! Polda Metro Sita 34 Kg Ganja di Jakarta
-
Profil AKBP Fajar Widyadharma, Eks Kapolres Ngada yang Diduga Cabuli Anak, Jual Video Syur ke Australia
-
Sosok AKBP Fajar Widyadharma dan Jejak Kejahatannya, Eks Kapolres Ngada Tersangka Kasus Pedofilia dan Narkoba!
News
-
Kode Redeem Genshin Impact Hari Ini, Hadirkan Hadiah Menarik dan Seru
-
Pasar Literasi Jogja 2025: Memupuk Literasi, Menyemai Budaya Membaca
-
Bukan Hanya Kembali Suci, Ternyata Begini Arti Idulfitri Menurut Pendapat Ulama
-
Contoh Khutbah Idul Fitri Bahasa Jawa yang Menyentuh dan Memotivasi
-
Hikmat, Jamaah Surau Nurul Hidayah Adakan Syukuran Ramadhan
Terkini
-
Tragedi di Pesta Pernikahan dalam Novel Something Read, Something Dead
-
Webtoon My Reason to Die: Kisah Haru Cinta Pertama dengan Alur Tak Terduga
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
3 Tahun Hiatus, Yook Sung Jae Beberkan Alasan Bintangi 'The Haunted Palace'
-
Review Novel 'Kokokan Mencari Arumbawangi': Nilai Tradisi di Dunia Modern