Seorang bocah yang masih duduk di bangku Taman Kanak-Kanak (TK) di Tulungagung, Jawa Timur (Jatim) diduga dicekoki miras oleh sekelompok remaja. Peristiwa tersebut terjadi di Taman Kendang, kelurahan Sembung, Tulungagung, Jawa Timur, pada Minggu (26/5/2024).
Kejadian itu pun menjadi viral di media sosial dan terlihat sejumlah warga marah dan menginterogasi para remaja yang melakukan perbuatan bejat tersebut. Diketahui bocah yang diduga dicecoki itu masih berumur 7 tahun.
Melansir pada video yang diunggah melalui akun Instagram @lambe_turah, terlihat dua remaja putri berbaju hitam dan putih serta lima remaja laki-laki yang tengah dikerumuni oleh sejumlah warga.
“Ini anak masih kecil kok diberi minuman (beralkohol),” ucap seorang bapak-bapak dalam video itu, dikutip dari Instagram @lambe_turah pada Rabu (29/5/2024).
Dalam interogasi tersebut, salah satu remaja putri yang memakai baju hitam mengaku dan mengatakan kalau anak TK sendiri yang mengambil botol miras.
“Dek niki the, tapi aku gak ngongkon ngombe pak. Adike jukjuk dibuka botole, tapi diombe, tapi langsung ditokne kalih adike. Terus terang ngono. (Dik ini teh, tapi aku gak menyuruh minum pak. Adiknya tiba-tiba buka botolnya, tapi diminum, tapi langsung dikeluarkan sama adiknya. Terus terang begitu),” jawab salah satu remaja putri dengan ekspresi cukup panik.
Remaja yang mengenakan baju warna hitam sempat membela diri dan mengaku tidak menyuruh anak TK tersebut untuk meminum, hanya saja ia mengatakan kalau minuman tersebut adalah teh.
Ia berulang kali membantah dan menegaskan bahwa dirinya tidak menyajikan minuman keras ke si bocah.
Perekam video pun lantas menanyakan kepada bocah berbaju kuning yang merupakan anak TK diduga dicecoki miras. Bocah itu mengaku kalau dirinya telah dipaksa meminum miras.
Setelah mendapatkan pengakuan dari bocah TK tersebut, akhirnya perempuan berusia 16 tahun tersebut mengaku sudah memberikan perintah untuk meminum miras.
Berdasarkan informasi yang berkembang, tujuh remaja tersebut telah diamankan oleh pihak kepolisian, bahkan seluruh orang tua mereka telah dipanggil untuk mengakui perbuatan anaknya di luar rumah.
CEK BERITA DAN ARTIKEL LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Baca Juga
-
Menelisik Biaya Administrasi dalam Rekrutmen: Antara Tuntutan dan Beban
-
10 Cara Simpel Bersihkan AirPods dan Waktu Perawatannya
-
Jangan Sampai Dibobol, Ini 10 Tips Mengamankan Aplikasi WhatsApp
-
9 Alasan Mengapa Update Software di iPhone Sangat Penting
-
Punya Desain Ikonik, Nikmatnya Kuliner Rumah Makan Pondok Kelapa di Campalagian
Artikel Terkait
-
Segere Wes Arang-Arang, Fenomena Remaja Jompo dalam Masyarakat!
-
Apotek Dilarang Bebas Jual Alkohol Murni
-
Instagram Hadirkan "Akun Remaja", Proteksi Ketat untuk Pengguna Muda
-
Instagram Rilis Fitur Khusus Akun Remaja di Indonesia, Orang Tua Bisa Ikut Pantau
-
Geger Tragedi Pesta Miras di Cianjur, Ini Efek Fatal Minum Alkohol Murni 96 Persen
News
-
Perpisahan Hangat Mahasiswa KKN-PLP Unila dengan SMK HMPTI Banjar Agung
-
San Diego Hills Memorial Park: Pemakaman Rasa Resort, Begini Sejarahnya
-
Momen Perpisahan: KKN-PLP Unila Tinggalkan Jejak Positif di Makmur Jaya
-
Sukses! KKN Unila Implementasi Nilai Pancasila di SDN 1 dan 2 Merbau Mataram
-
KKN Undip Buatkan Model Matematika Perkembangan Stunting di Desa Jatisobo
Terkini
-
Segere Wes Arang-Arang, Fenomena Remaja Jompo dalam Masyarakat!
-
Sinopsis Film Berebut Jenazah: Bukan Horor, tapi Kisah Haru di Tengah Perbedaan
-
Ulasan Buku 'Kita, Kami, Kamu', Menyelami Dunia Anak yang Lucu dan Jenaka
-
Generasi Muda, Jangan Cuek! Politik Menentukan Masa Depanmu
-
Pesta Kuliner Februari 2025: Promo Menggoda untuk Para Foodie!