Sebuah peristiwa menggegerkan viral di media sosial. Seorang polisi wanita (polwan) diketahui membakar suaminya yang juga merupakan anggota polisi.
Briptu FN yang telah menjadi tersangka kasus pembunuhan suaminya, Briptu RDW dengan cara membakarnya hidup-hidup. Kabar mengenai polwan bakar suami itu kini menjadi trending di media sosial X.
Berikut adalah informasi mengenai fakta-fakta polwan bakar suami di Mojokerto yang kini sedang viral di media sosial.
1. Motif Pembunuhan
Motif pembunuhan yang dilakukan oleh Briptu FN terhadap suaminya sendiri yakni Briptu RWD adalah karena polwan tersebut merasa kesal lantaran uang gaji suaminya itu tidak digunakan sebagaimana mestinya.
Adapun uang tersebut digunakan korban Briptu RDW untuk bermain judi online. Tersangka yang merasa kesal lantas membakar suaminya tersebut hidup-hidup hingga korban meninggal dunia
"Yang menjadi catatan dari peristiwa ini adalah pertama motif. Motifnya adalah saudara Briptu Rian sering menghabiskan uang belanja yang harusnya dipakai untuk membiayai hidup ketiga anaknya, mohon maaf, ini dipakai untuk main judi online," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol. Dirmanto dikutip dari Antara pada Senin (10/6/2024).
2. Kronologi Kejadian
Kronologi Briptu FN membakar suaminya bermula ketika Briptu RDW yang saat itu pulang dari bekerja.
Sesampainya di rumah, Briptu RDW dan istrinya itu cekcok perihal uang gaji yang dipergunakan untuk judi online.
Kesal dengan suaminya, Briptu FN lantas menyiram tubuh suaminya dengan bensin. Menurut Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol. Dirmanto, saat itu tak jauh dari korban terdapat sumber api sehingga dengan cepat percikan bensin di tubuh korban menyambar tubuhnya.
3. Briptu FN Sempat Bawa Suaminya ke Rumah Sakit
Saat api di tubuh Briptu RDW padam, istri sekaligus tersangka pembakaran sempat membawa suaminya itu ke rumah sakit.
Korban yang menderita luka bakar hingga 96 persen itu akhirnya tidak dapat diselamatkan usai menjalani perawatan dam akhirnya dinyatakan meninggal pada Minggu (9/6/2024) pukul 12:55 WIB.
4. Briptu FN Ditetapkan sebagai Tersangka
Atas aksinya membakar suaminya hidup-hidup, Briptu FN telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik Renakta Ditreskrimum Polda Jatim dan dijerat dengan pasal tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Demikian tadi fakta-fakta polwan bakar suami yang saat ini masih menjadi perhatian di media sosial.
Cek berita dan artikel lainnya di GOOGLE NEWS
Baca Juga
-
Sinopsis Akka, Angkat Kisah Gangster Perempuan di India Era 1980-an
-
Sinopsis Bass X Machina, Anime Steampunk tentang Marsekal Pemburu Bayaran
-
7 Film Dokumenter Netflix, Angkat Kasus Pembunuhan hingga Kehidupan Artis
-
Tren Bahasa Gado-Gado ala Gen Z: Akankah Bahasa Indonesia Terasing di Negeri Sendiri?
-
Siap Uji Nyali? Ini 6 Film Horor Terbaik 2026 Buat Temani Malam Halloween
Artikel Terkait
-
5 Fakta Judi Online Briptu RDW Hingga Dibakar oleh Polwan
-
Judi Online Menguras Uang Belanja Istri, Bandar Kipas-kipas di Luar Negeri
-
Viral Dipukuli Satpam Plaza Indonesia, Ini 5 Fakta Unik Anjing K9 yang Ternyata Super Setia
-
Kronologi Lengkap Briptu FN Bakar Suami Sesama Polisi: Dipicu Judi Online, Sempat Cekcok
-
Profil Polwan Briptu FN: Punya Jabatan Mentereng, Kini Terancam Hukuman Usai Bakar Suami Gegara Judi Online
News
-
Buruh Perempuan Sawit Menanggung Beban Berlapis di Balik Asap Karhutla
-
SMK Nusantara Pertahankan Gelar, MAN 1 Kabupaten Sukabumi Raih Juara Putri AXIS Nation Cup 2026
-
Melalui Piano dan Gamelan, Iqbal Sidiq Perkenalkan Kekayaan Musik Nusantara di Istanbul
-
Gaji Stagnan Harga Barang Naik, Masihkah Orek Tempe Worth It Jadi Penyelamat?
-
Bukan Soal Anti Asing, Ini Alasan Standar Halal Indonesia Bikin Negara Maju Ketar-ketir!
Terkini
-
Proteksi Double! 4 Sunscreen Lokal PDRN Ini Bikin Wajah Awet Muda dan Sehat
-
Sukses Gelar Konser Solo di Seoul, Onew SHINee Umumkan Comeback Album Baru
-
Mary and The Witch's Flower: Kita Tak Butuh Sihir untuk Menjadi Istimewa
-
Ramai saat Demo, Sunyi setelahnya: Mengapa Gerakan Rakyat Terjebak Musiman?
-
Aksi Boikot Raffi Ahmad: Menyoal Efektivitas Cancel Culture di Media Sosial