Scroll untuk membaca artikel
Sekar Anindyah Lamase | Rizka Utami Rahmi
Pegi Setiawan bebas dari Polda Jabar (YouTube/Cumicumi)

Pegi Setiawan mengaku mendapatkan ancaman hingga penyiksaan saat dirinya menjalani masa penahanan di Polda Jabar.

Sebelumnya diberitakan bahwa Pegi Setiawan akhirnya bebas setelah Pengadilan Negeri (PN) Bandung mengabulkan permohonan praperadilan atas status Pegi yang sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky pada 2016 silam.

Selepas dari tahanan, Pegi didampingi para kuasa hukumnya, memberikan keterangan di depan awak media. Pegi menceritakan jika ia menerima beberapa kali perlakuan kurang menyenangkan selama mendekam di penjara.
Pegi menyebut jika ia kerap mendapat ancaman hingga siksaan fisik yang dilakukan oknum tertentu.

"Ada, semacam kata-kata kasar, banyak sekali ancaman-ancaman," kata Pegi dikutip dari kanal YouTube Cumicumi pada Selasa (9/7/2024).

Selain mendapatkan ancaman berupa kata-kata kasar, Pegi juga beberapa kali menerima kekerasan fisik. Pegi bahkan sempat menunjukkan bukti bekas penyiksaan kepada kuasa hukumnya.

"Selain itu saya pernah dipukul, bagian mata sini. Mas Adnan pernah lihat, Ibu Yanti pernah lihat saya tunjukkin," ungkapnya.

Pegi menyebut jika oknum yang melakukan penyiksaan terhadapnya merupakan orang yang berkuasa di lingkungan lapas.

"Itu yang salah satu penguasa gedung itu," beber Pegi.

Selain ancaman dan kekerasan fisik, Pegi juga kerap dituding sebagai pembunuh oleh para oknum tersebut.

"Mereka bilang bahwa saya pembunuh, mereka bilang saya nggak punya hati nurani," lanjut Pegi.

Walaupun kerap diancam, Pegi tidak pernah merespon apapun, karena menurutnya ia tidak bersalah.

"Saya tidak menjawab karena saya merasa tidak bersalah, jadi saya diam saja," katanya.

Beberapa penjaga tahanan bahkan kerap memanggil Pegi dengan sebutan Perong. Walaupun diperlakukan dengan tidak menyenangkan, Pegi tidak bisa berbuat banyak, ia mengaku hanya bisa pasrah. Adanya ancaman dan penyiksaan terhadapnya membuat Pegi susah tidur hingga mentalnya hancur.

"Hanya bisa pasrah, di situ saya tidak bisa tidur selama dua malam, mental saya jatuh," ungkapnya.

Beberapa saat sebelum dibebaskan, Pegi mengaku masih sempat menerima penyiksaan yang menurutnya dilakukan oleh oknum penyidik.

"Ada itu sempet dari penyidik itu yang masukkin saya kresek ke muka saya cuma nggak lama. Saya nggak bisa napas, saya bisa berontak, mereka nggak lama terus buka lagi," terang Pegi.

CEK BERITA DAN ARTIKEL LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Rizka Utami Rahmi