- Kejagung menetapkan Nadiem Makarim dan 4 pejabat lainnya sebagai tersangka korupsi proyek Chromebook.
- Proyek ini merugikan negara hampir Rp2 triliun karena spesifikasi laptop tidak sesuai kebutuhan lapangan.
- Nadiem Makarim resmi ditahan di Rutan Salemba oleh Kejagung untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Kasus dugaan korupsi dalam proyek pengadaan laptop berbasis Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) kini memasuki babak baru.
Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan lima orang sebagai tersangka. Nama yang paling menyita perhatian publik adalah Nadiem Anwar Makarim, mantan Mendikbudristek sekaligus pendiri Gojek.
Kasus ini diduga merugikan negara hingga Rp1,98 triliun dari total anggaran sekitar Rp9 triliun. Dugaan penyimpangan muncul karena spesifikasi laptop yang dipaksakan harus berbasis Chrome OS, sehingga menyulitkan penggunaan di lapangan yang minim akses internet.
Daftar 5 Tersangka
Berdasarkan keterangan Kejagung, berikut lima nama yang ditetapkan tersangka:
- Nadiem Anwar Makarim (NAM) – Menteri Pendidikan periode 2019–2024.
- Sri Wahyuningsih (SW) – Direktur Sekolah Dasar Ditjen PAUD dan Pendidikan Dasar-Menengah Kemendikbudristek.
- Mulyatsyah (MUL) – Direktur Sekolah Menengah Pertama Kemendikbudristek.
- Jurist Tan (JT) – Mantan Staf Khusus Mendikbudristek.
- Ibrahim Arief (IBAM) – Konsultan perorangan di bidang infrastruktur TIK.
Rincian Peran Masing-Masing Tersangka
1. Jurist Tan
Jurist Tan diduga sudah mulai merancang proyek Chromebook sejak Agustus 2019, bahkan sebelum pelantikan Nadiem. Ia membentuk grup WhatsApp internal yang membahas pengadaan laptop tersebut. Jurist juga disebut melobi agar Ibrahim Arief dikontrak sebagai konsultan resmi proyek TIK.
2. Ibrahim Arief
Ibrahim berperan menyusun kajian teknis yang mengarahkan agar spesifikasi hanya cocok dengan Chrome OS. Pada 17 April 2020, ia melakukan demonstrasi melalui Zoom bersama pejabat Kemendikbud, termasuk Nadiem, untuk memperkenalkan Chromebook sebagai perangkat utama.
3. Sri Wahyuningsih
Sri memerintahkan tim teknis menyelesaikan kajian meski proyek belum dimulai. Ia juga disebut mengganti Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Juni 2020 dan mengubah metode pengadaan lewat e-katalog dengan spesifikasi khusus Chrome OS.
Selain itu, Sri menetapkan harga per paket laptop senilai Rp88,25 juta dan menyusun petunjuk pelaksanaan (juklak) yang mengunci penggunaan Chromebook untuk periode 2021–2022.
4. Mulyatsyah
Mulyatsyah dianggap ikut memperkuat pengadaan Chromebook dengan mengeluarkan petunjuk teknis untuk pengadaan TIK SMP. Aturan ini terbit sebagai turunan dari Permendikbud No. 5 Tahun 2021 yang diteken langsung oleh Nadiem.
5. Nadiem Makarim
Sosok yang paling disorot tentu Nadiem. Pada Februari 2020 ia menggelar pertemuan dengan Google Indonesia dan menyetujui penggunaan Chromebook beserta Chrome Device Management.
Lalu, pada Mei 2020, ia memimpin rapat Zoom dengan jajaran Kemendikbud untuk membahas pengadaan Chromebook, meski mekanisme resmi belum berjalan.
Selain itu, Nadiem menerbitkan Permendikbud No. 5 Tahun 2021 yang berisi spesifikasi perangkat berbasis Chrome OS, sehingga secara tidak langsung hanya membuka ruang bagi Chromebook.
Jaksa menilai langkah ini melanggar sejumlah aturan, di antaranya Perpres No. 16/2018 tentang pengadaan barang/jasa serta regulasi dari LKPP.
Kerugian Negara dan Dampak di Lapangan
Proyek ini menelan anggaran sekitar Rp9,3 hingga Rp9,9 triliun untuk pengadaan 1,2 juta unit Chromebook yang dialokasikan ke sekolah-sekolah, termasuk di daerah 3T (terdepan, terluar, tertinggal).
Namun, hasil penyidikan menemukan perangkat ini tidak optimal digunakan. Guru dan siswa kesulitan karena Chromebook sangat bergantung pada koneksi internet, yang justru terbatas di daerah sasaran.
Hal inilah yang menurut penyidik menyebabkan kerugian negara mencapai hampir Rp2 triliun.
Proses Hukum dan Penahanan
Kejagung telah menahan Nadiem Makarim di Rutan Salemba Cabang Kejagung sejak 4 September 2025 untuk 20 hari pertama. Penahanan ini dilakukan setelah Nadiem menjalani pemeriksaan intensif sebagai tersangka.
Sementara itu, keempat tersangka lainnya juga menjalani pemeriksaan dan ditahan di lokasi berbeda. Kejagung menegaskan bahwa pengusutan kasus ini terus berjalan untuk menelusuri keterlibatan pihak lain, termasuk perusahaan penyedia.
Penutup
Kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook ini menjadi salah satu skandal terbesar di sektor pendidikan dalam satu dekade terakhir. Peran lima tersangka dianggap saling berkaitan, mulai dari penyusunan kajian, penerbitan aturan, hingga penetapan spesifikasi yang menguntungkan pihak tertentu.
Dengan kerugian negara yang mencapai triliunan rupiah, publik kini menanti transparansi proses hukum dan bagaimana aparat penegak hukum memastikan keadilan ditegakkan.
Kasus ini sekaligus menjadi peringatan penting bahwa setiap program pendidikan berbasis teknologi harus dirancang sesuai kebutuhan riil di lapangan, bukan semata-mata karena kepentingan bisnis atau tekanan pihak luar.
Baca Juga
-
Bukan Salah Pemain! Kluivert Bela Timnas Indonesia: Mereka Sudah Berjuang Lebih dari yang Seharusnya
-
Rangga & Cinta Sukses di Busan, Kini Siap Tayang di Festival Film Hawaii
-
Unggahan Anak Durhaka Venna Melinda Bikin Geger, Benarkah Sindir Verrell Bramasta?
-
Resmi Menikah! Selena Gomez dan Benny Blanco Gelar Pesta Bertabur Bintang
-
Profil dan Perjalanan Cinta Irma Kartika Anggreani, Sosok di Balik Gugatan Cerai Bedu
Artikel Terkait
-
Nadiem Tersangka Kasus Pengadaan Chromebook, Pukat UGM Soroti Buruknya Tata Kelola Sektor Pendidikan
-
5 Rekomendasi Laptop Chromebook untuk Mahasiswa, Mulai Rp2 Jutaan
-
Beda Kekayaan Nadiem Makarim vs Tom Lembong, Kasusnya Dinilai Mirip oleh Hotman Paris
-
Kemal Palevi Ingatkan Publik: Jangan Terkecoh Korupsi Nadiem, Kawal Terus Tuntutan 17+8!
-
Kekayaan Hotman Paris, Pengacara Nadiem Makarim di Kasus Korupsi Chromebook
News
-
15 SMK Siap Melaju ke Final Olimpiade Jaringan MikroTik 2025 di Yogyakarta
-
Kenapa Doa Tak Dikabulkan? Jawaban Habib Umar Bikin Banyak Orang Tersadar
-
Prabowo Dorong Mobil Buatan Indonesia, Pejabat Siap-Siap Ganti Kendaraan!
-
Naikkan Gaji Hakim, Prabowo Subianto Ingin Jaga Marwah Peradilan dari Godaan Suap
-
Kuliah di Luar Negeri Gak Cuma Buat 'Anak Sultan', Ini 8 Jalur yang Bisa Kamu Coba!
Terkini
-
Jelang FIFA Matchday November, Jabatan Pelatih 3 Negara ASEAN Ini Masih Lowong! Mana Saja?
-
Sama-Sama Dipecat Sepihak, Lebih Mending Mana Nasib Masatada Ishii dan STY?
-
Sandra Dewi Mau Harta Pribadinya Kembali, Alkitab Ingatkan Soal Integritas
-
Whoosh: Antara Kebanggaan Nasional dan Tuduhan Mark-Up
-
Rumah Rindu: Saat Hati Perempuan Menjadi Medan Pertarungan Moral