Hayuning Ratri Hapsari
Kolase Ridwan Kamil dan Lisa Mariana. [Dok. Istimewa]
Baca 10 detik
  • Pihak Lisa Mariana secara terbuka menantang Ridwan Kamil untuk melakukan tes DNA ulang di Singapura karena meragukan hasil tes pertama.
  • Pengacara Lisa menyindir, jika Ridwan Kamil yakin 1.000% tidak bersalah, seharusnya ia tidak perlu takut menjalani tes pembanding.
  • Mereka menuntut Ridwan Kamil untuk bersikap kooperatif, sama seperti yang telah mereka lakukan saat mengikuti tes DNA pertama kali.
[batas-kesimpulan]

Polemik yang menyeret nama mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, memasuki babak baru yang semakin panas. Pihak Lisa Mariana, melalui pengacaranya, Johnboy Nababan, secara terbuka menantang Ridwan Kamil untuk melakukan tes DNA ulang di Singapura.

Langkah berani ini diambil setelah mereka menyatakan keraguan atas hasil tes DNA pertama yang hasilnya negatif. Tantangan ini bukan sekadar permintaan, melainkan sebuah sentilan keras yang mempertanyakan keyakinan Ridwan Kamil selama ini.

Tantangan Keras di Singapura

Lisa Mariana ditemani pacarnya, Andri Aan di Bareskrim Polri pada Kamis, 11 September 2025 [Suara.com/Rena Pangesti]

Pihak Lisa Mariana tidak main-main. Pemilihan Singapura sebagai lokasi tes pembanding seolah menyiratkan keinginan untuk mencari tempat yang dianggap paling netral dan kredibel, jauh dari potensi intervensi.

Menurut Johnboy Nababan, tujuan utama dari semua ini adalah untuk mencari kebenaran mutlak, terutama demi status dan masa depan sang anak.

"Pada intinya, di sini kan mencari kebenaran, sama-sama mencari kebenaran," ujar Johnboy di Bareskrim Polri, Kamis (11/9/2025).

Sentilan Maut: "Kalau Yakin, Kenapa Takut?"

Pernyataan paling menohok dari pengacara Lisa Mariana ditujukan langsung pada sikap Ridwan Kamil yang sejak awal sangat yakin bahwa dirinya bukanlah ayah biologis dari anak tersebut. Menurut Johnboy, jika keyakinan itu benar, seharusnya tidak ada alasan untuk menolak tes pembanding.

"Sekarang gini, kalau Pak Ridwan Kamil yakin 1.000 persen, ngapain takut? Maju aja terus, itu aja," tantang Johnboy dengan tegas.

Kutipan ini langsung viral, seolah menempatkan Ridwan Kamil di posisi yang sulit: jika menolak, ia akan dianggap takut; jika menerima, berarti ia mengakui adanya keraguan.

Ridwan Kamil di Bareskrim Polri pada Kamis (28/8/2025). [Suara.com/Rena Pangesti]

Menagih Asas Keadilan dan Tanggung Jawab

Johnboy juga mengingatkan bahwa ada "perbuatan sebab-akibat yang harus dipertanggungjawabkan" dalam kasus ini. Ia menekankan bahwa pihak Lisa Mariana telah bersikap kooperatif saat diminta melakukan tes DNA pertama. Kini, mereka menuntut hal yang sama dari Ridwan Kamil.

"Katanya kan taat hukum, ya harus sama-sama menghargai," sindirnya. "Pada saat kemarin laporan Pak RK memohonkan untuk kesediaan antara Lisa dengan anaknya untuk ikut tes DNA, kita mematuhi hukum tersebut. Saya rasa ke depannya ya harus sama-sama lah," tutupnya.

Publik kini menanti respons dari pihak Ridwan Kamil. Apakah ia akan menerima tantangan untuk tes DNA ulang di Singapura, atau tetap berpegang pada hasil tes pertama?