Hayuning Ratri Hapsari | Rana Fayola R.
Ustaz Khalid Basalamah. [Instagram@khalidbasalamahofficial]
Rana Fayola R.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan uang yang disita dari Khalid Basalamah terkait kasus dugaan korupsi dana haji di Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2023–2024 bukanlah bentuk suap.

Nama Khalid Basalamah sempat ramai diperbincangkan publik setelah uang dari biro perjalanan hajinya, PT Zahra Oto Mandiri atau Uhud Tour ikut masuk dalam proses penyidikan perkara tersebut.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa uang tersebut merupakan hasil praktik pemerasan yang dilakukan oknum pejabat Kemenag.

“Itu sebetulnya bukan suap, karena inisiatifnya dari si oknum Kemenag. Mereka meminta uang percepatan agar jamaah bisa berangkat tahun ini,” ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK sebagaimana diungkap Antara News, Jumat (19/9/2025).

Menurut Asep, penyitaan uang dari Khalid menjadi bukti adanya praktik jual beli kuota haji khusus. Tanpa adanya bukti itu, KPK sulit membuktikan bahwa pembagian kuota tidak terjadi begitu saja, melainkan melibatkan sejumlah uang yang diminta oleh oknum tertentu.

Uang Percepatan Kuota Haji

Khalid Basalamah sebelumnya telah membeberkan bahwa uang tersebut sebenarnya berasal dari jamaah. Ia bahkan mengaku sudah mengembalikan dana yang terlanjur disetorkan kepada pihak terkait. Pernyataan itu ia sampaikan lewat kanal YouTube Kasisolusi pada 13 September 2025 lalu.

Sebanyak 122 jamaah dari biro Uhud Tour diminta menyetor dana tambahan sebesar 4.500 dolar Amerika Serikat per orang kepada Komisaris PT Muhibbah Mulia Wisata, Ibnu Mas’ud. Lebih jauh lagi, 37 jamaah di antaranya masih harus membayar biaya tambahan senilai 1.000 dolar AS agar visa mereka diproses.

Dana yang sempat berpindah ke tangan Ibnu Mas’ud itu baru dikembalikan setelah pelaksanaan ibadah haji selesai. Kondisi inilah yang kemudian menjadi salah satu pintu masuk bagi KPK dalam membongkar praktik dugaan korupsi dana haji di Kemenag.

Kiprah Khalid Basalamah, Pendakwah Sekaligus Pengusaha Populer

Di tengah sorotan publik, sosok Khalid Basalamah bukanlah figur asing. Lahir di Makassar pada 1 Mei 1975, ia dikenal sebagai penceramah sekaligus pengusaha. Khalid berasal dari keluarga keturunan Arab Hadramaut, Yaman, dan sejak remaja sudah akrab dengan pendidikan agama.

Masa sekolah menengah ia habiskan di Madinah, Arab Saudi, di mana ia sekaligus memperdalam ilmu Al-Quran, hadis, dan tradisi Islam. Pendidikan formalnya berlanjut hingga ke jenjang sarjana di Universitas Madinah, lalu magister di Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar, dan doktoral di Universitas Tun Abdul Razak, Malaysia.

Karier dakwahnya mulai berkembang sejak 1999 ketika dipercaya mengisi khutbah Jumat di UMI. Popularitasnya semakin menanjak setelah aktif merekam ceramah dan menyebarkannya melalui media digital. Sejak 2013, kanal YouTube miliknya menjadi salah satu yang paling banyak diikuti di Indonesia.

Selain berdakwah, Khalid juga aktif di dunia usaha. Ia menjadi direktur PT Ajwad yang bergerak di bidang kuliner Arab, souvenir Timur Tengah, penerbitan buku Islam, hingga biro perjalanan haji dan umrah. Bahkan, ia juga pernah menjabat sebagai dosen tidak tetap di Universal Institute of Professional Management pada 2023–2024, serta meraih gelar guru besar.

Kasus dugaan korupsi dana haji di Kemenag tahun 2023–2024 menjadi tamparan keras bagi penyelenggaraan ibadah haji di Indonesia. Meski nama Khalid Basalamah ikut terseret karena uang dari jamaahnya disita KPK, lembaga antirasuah menegaskan bahwa dana tersebut bukanlah suap, melainkan bukti praktik pemerasan oleh oknum Kemenag.