Badan Gizi Nasional (BGN) menetapkan mobil pengantar Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak lagi diperbolehkan masuk ke halaman sekolah dan hanya harus berhenti di luar pagar, sebagai bagian dari pengetatan Standar Operasional Prosedur (SOP).
Hal ini dikarenakan insiden kecelakaan yang menimpa siswa dan guru di SDN 01 Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara, pada Kamis (11/12/2025) pekan lalu.
Keputusan tersebut diumumkan BGN melalui keterangan resmi yang disampaikan oleh Wakil Kepala BGN bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, dalam upaya mencegah terulangnya kejadian serupa di sekolah-sekolah lain di seluruh Indonesia.
“Usahakan tidak masuk membawa makanan ke halaman. Cukup diantar di depan pagar. Karena meskipun tidak ada upacara, anak-anak itu sering lari-lari di halaman,” kata Nanik, dikutip dari Suara.com pada Selasa (16/12/2025).
Kendaraan distribusi MBG hanya diperbolehkan berhenti di luar pagar sekolah untuk menyerahkan makanan, yang kemudian diambil oleh petugas sekolah atau tim yang ditunjuk.
Selain pengaturan lokasi pengantaran, BGN menegaskan bahwa pengemudi mobil pengantar MBG harus memiliki kualifikasi profesional.
Mereka diwajibkan memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) yang memadai, serta pengalaman dan pemahaman terhadap medan serta jalur distribusi.
Pengemudi yang ditugaskan juga harus memenuhi persyaratan lain, termasuk memiliki kepribadian baik, tidak pernah terlibat dalam kasus kriminal seperti narkoba, serta dalam keadaan sehat jasmani dan rohani.
Dalam aturan baru ini, kepala Satuan Pelaksana Pelayanan Gizi (SPPG) juga diberikan tanggung jawab untuk memastikan SOP dipatuhi di masing-masing lokasi pelayanan MBG.
Termasuk di antaranya mengatur jam kerja agar pengawasan distribusi MBG berjalan efektif dan memadai.
“Saya minta perhatian sama mitra, jangan karena Anda mau bayar murah, lalu main cabut saja, sekarang saya rekomendasikan agar SPPG itu disuspend dalam waktu yang tidak ditentukan. Nanti kalau ada kejadian, saya pun akan merekomendasikan hal yang sama kepada bapak ibu,” tuturnya.
Sebelumnya, BGN juga telah melakukan sosialisasi dan penguatan tata kelola program MBG di sejumlah daerah, termasuk Lumajang, Jawa Timur, sebagai bagian dari upaya memperkuat implementasi standar baru ini di lapangan.
Dengan aturan ini, BGN berharap distribusi makanan di program MBG tetap berjalan efektif namun lebih aman bagi siswa di lingkungan sekolah di seluruh Indonesia.
Tag
Baca Juga
-
Resolusi Tahun Baru: Mulai Berdamai dengan Uang, Bukan Hanya Target Menabung!
-
Bukan Tren Sesaat, Industri Hijau Kini Jadi Keharusan
-
SEA Games 2025: Perjalanan Timnas Indonesia U-22 Terhenti
-
Teman Sintas, Ruang Aman Berbasis Komunitas untuk Mendampingi Penyintas
-
Richelle Skornicki dan Adegan Dewasa di Pernikahan Dini Gen Z: Antara Akting dan Perlindungan Anak
Artikel Terkait
-
BGN Minta Kepala SPPG Awasi Ketat Proses Memasak dan Distribusi MBG
-
BGN Perketat SOP, Mobil Pengantar MBG Tak Lagi Masuk Halaman Sekolah
-
Sekolah Kembali Normal, Gubernur DKI Pastikan Korban Kecelakaan Mobil MBG Ditangani Maksimal
-
7 Siswa Korban Insiden Mobil MBG di SDN 01 Kalibaru Kembali Sekolah, Polisi Beri Trauma Healing
-
Pasca Insiden Cilincing, Mobil Pengantaran MBG Harus di Luar Pagar
News
-
Teknologi Quantum Computing: Masa Depan Komputasi yang Lebih Cepat
-
Cerita Ruangkan: Oase di Tengah Hustle Culture Bagi Para Pekerja Kreatif
-
Komunitas Aksaraya Semesta Bangkitkan Cinta Buku Fisik di Kalangan Gen Z
-
Stereotip Mekanik Kotor: Masih Relevankah di Era Modern?
-
Bukan Sekadar Musibah, Ini Alasan Ustadz Felix Sebut Perusak Hutan Pelaku 'Dosa Besar'
Terkini
-
Gugat Cerai Ridwan Kamil, Curhat Lama Atalia Praratya: Berat Jadi Istrinya
-
Kembali Dibintangi Idris Elba, Serial Hijack Season 2 Tayang Januari 2026
-
Aksaraya Semesta: Ruang Aman Membaca Bebas dan Bertumbuh Bersama
-
Ulasan Novel Cantik Itu Luka: Ketika Kecantikan Menjadi Senjata dan Kutukan
-
Tak Terima! Ari Lasso Tunjuk Kuasa Hukum Tanggapi Tudingan Perselingkuhan