Tak Lagi Masuk Halaman Sekolah, Begini Aturan Baru Mobil Pengantar MBG

Hayuning Ratri Hapsari | Thedora Telaubun
Tak Lagi Masuk Halaman Sekolah, Begini Aturan Baru Mobil Pengantar MBG
Wakil Kepala BGN bidang Komunikasi Publik dan Investigasi Nanik Sudaryati Deyang. (Dok Ist)

Badan Gizi Nasional (BGN) menetapkan mobil pengantar Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak lagi diperbolehkan masuk ke halaman sekolah dan hanya harus berhenti di luar pagar, sebagai bagian dari pengetatan Standar Operasional Prosedur (SOP). 

Hal ini dikarenakan insiden kecelakaan yang menimpa siswa dan guru di SDN 01 Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara, pada Kamis (11/12/2025) pekan lalu.

Keputusan tersebut diumumkan BGN melalui keterangan resmi yang disampaikan oleh Wakil Kepala BGN bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, dalam upaya mencegah terulangnya kejadian serupa di sekolah-sekolah lain di seluruh Indonesia.

“Usahakan tidak masuk membawa makanan ke halaman. Cukup diantar di depan pagar. Karena meskipun tidak ada upacara, anak-anak itu sering lari-lari di halaman,” kata Nanik, dikutip dari Suara.com pada Selasa (16/12/2025). 

Kendaraan distribusi MBG hanya diperbolehkan berhenti di luar pagar sekolah untuk menyerahkan makanan, yang kemudian diambil oleh petugas sekolah atau tim yang ditunjuk.

Selain pengaturan lokasi pengantaran, BGN menegaskan bahwa pengemudi mobil pengantar MBG harus memiliki kualifikasi profesional. 

Mereka diwajibkan memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) yang memadai, serta pengalaman dan pemahaman terhadap medan serta jalur distribusi. 

Pengemudi yang ditugaskan juga harus memenuhi persyaratan lain, termasuk memiliki kepribadian baik, tidak pernah terlibat dalam kasus kriminal seperti narkoba, serta dalam keadaan sehat jasmani dan rohani.

Dalam aturan baru ini, kepala Satuan Pelaksana Pelayanan Gizi (SPPG) juga diberikan tanggung jawab untuk memastikan SOP dipatuhi di masing-masing lokasi pelayanan MBG. 

Termasuk di antaranya mengatur jam kerja agar pengawasan distribusi MBG berjalan efektif dan memadai.

“Saya minta perhatian sama mitra, jangan karena Anda mau bayar murah, lalu main cabut saja, sekarang saya rekomendasikan agar SPPG itu disuspend dalam waktu yang tidak ditentukan. Nanti kalau ada kejadian, saya pun akan merekomendasikan hal yang sama kepada bapak ibu,” tuturnya.

Sebelumnya, BGN juga telah melakukan sosialisasi dan penguatan tata kelola program MBG di sejumlah daerah, termasuk Lumajang, Jawa Timur, sebagai bagian dari upaya memperkuat implementasi standar baru ini di lapangan.

Dengan aturan ini, BGN berharap distribusi makanan di program MBG tetap berjalan efektif namun lebih aman bagi siswa di lingkungan sekolah di seluruh Indonesia.

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Yoursay. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak