Bulan Ramadan dikenal sebagai waktu yang penuh keberkahan, di mana peluang untuk memperoleh pahala bagi umat muslim sangat terbuka. Oleh karena itu, disarankan bagi setiap muslim untuk meningkatkan kualitas ibadah mereka semaksimal mungkin. Salah satu ibadah yang dianjurkan pada bulan suci ini adalah salat tarawih, sebuah salat sunah yang dilaksanakan pada malam hari selama bulan Ramadan.
Salat tarawih adalah bentuk ibadah sunah yang khusus dilakukan selama bulan Ramadan. Pelaksanaannya dilakukan setelah salat Isya dan sebelum salat Witir, sehingga tipe salat ini termasuk dalam kategori malam (qiyamul lail).
Nabi Muhammad mendorong pelaksanaan salat tarawih ini, sebagaimana dijelaskan dalam hadis yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim.
مَنْ قَامَ رَمَضَانَ إيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ
Artinya: "Barang siapa beramal di bulan Ramadan dengan keimanan dan ketulusan, maka dosanya yang lalu akan diampuni." (HR Bukhari dan Muslim). Hadis ini memastikan bahwa semua amal yang dikerjakan dengan penuh iman dan ketulusan pada bulan suci ini akan mendatangkan ampunan dari Allah Swt. Salat tarawih menjadi salah satu bentuk ibadah yang menguatkan hubungan seorang hamba dengan Sang Penciptanya.
Pertama kali Nabi Muhammad melaksanakan salat tarawih adalah pada tahun kedua Hijriah, tepatnya pada tanggal 23 Ramadan. Dalam pelaksanaannya, salat ini kadang dilakukan di masjid, tetapi juga dilakukan di rumah. Hal ini diceritakan oleh Sayyidah Aisyah r.a. dalam hadis yang dicatat oleh Imam Bukhari.
عَنْ عُرْوَةَ بْنِ الزُّبَيْرِ، عَنْ عَائِشَةَ أُمِّ المُؤْمِنِينَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا: أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صَلَّى ذَاتَ لَيْلَةٍ فِي المَسْجِدِ، فَصَلَّى بِصَلاَتِهِ نَاسٌ، ثُمَّ صَلَّى مِنَ القَابِلَةِ، فَكَثُرَ النَّاسُ، ثُمَّ اجْتَمَعُوا مِنَ اللَّيْلَةِ الثَّالِثَةِ أَوِ الرَّابِعَةِ، فَلَمْ يَخْرُجْ إِلَيْهِمْ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَلَمَّا أَصْبَحَ قَالَ: «قَدْ رَأَيْتُ الَّذِي صَنَعْتُمْ وَلَمْ يَمْنَعْنِي مِنَ الخُرُوجِ إِلَيْكُمْ إِلَّا أَنِّي خَشِيتُ أَنْ تُفْرَضَ عَلَيْكُمْ وَذَلِكَ فِي رَمَضَانَ»
Artinya: "Dari Urwah bin Zubair, dari Aisyah Ummil Mukminin radhiyallahu 'anha, sesungguhnya Rasulullah pada suatu malam melakukan salat di masjid, dan banyak sahabat yang turut mengikuti salatnya. Pada malam ketiga atau keempat, para jemaah telah berkumpul, tetapi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak keluar menemui mereka. Keesokan harinya beliau berkata, 'Saya melihat perbuatan kalian semalam, tetapi saya tidak datang ke masjid karena saya khawatir salat ini akan diwajibkan kepada kalian.' Sayyidah Aisyah menambahkan, 'Hal itu terjadi pada bulan Ramadan.'" (HR Bukhari).
Hadis tersebut menjelaskan bahwa Nabi Muhammad memulai salat tarawih pada awal bulan Ramadan. Namun, beliau melaksanakannya tidak hanya di masjid dengan para sahabat, melainkan juga di rumah. Hadis ini menegaskan bahwa salat tarawih tidak diwajibkan, melainkan merupakan ibadah sunah.
Pada zaman Nabi, istilah yang digunakan adalah qiyamul lail yang belum dikenal sebagai "tarawih", seperti diungkapkan dalam hadis sebelumnya.
Istilah "tarawih" baru muncul pada masa Khalifah Umar bin Khattab, yang merupakan periode di mana salat tarawih mulai dilaksanakan secara berjamaah. Nama "tarawih" berasal dari kebiasaan jeda istirahat (tarwihah) setelah setiap dua salam dalam pelaksanaannya, sesuai dengan penjelasan Imam Ibnu Hajar al-Asqalani tentang asal usul penamaan salat tarawih.
التراويح هي صيغة جمع لكلمة ترويحة التي تشير إلى المرة الوحيدة للاسترخاء، شبيهة بتسليمة التي تأتي من كلمة سلام. الصلاة في الجماعة خلال ليالي رمضان تُعرف بالتراويح، حيث أن الجمع الأول كان يتوقف للاستراحة بين التسليمات.
Artinya: "Tarawih merupakan istilah jamak dari tarwihah yang berarti jeda satu kali, mirip dengan taslimah yang merujuk pada salam. Salat yang dilakukan secara berjamaah di malam bulan Ramadan disebut tarawih karena di awal pelaksanaannya, para sahabat mengambil waktu untuk beristirahat di antara dua salam." (Ibnu Hajar al-Asqalani, Fathul Baari, Juz 4, hal. 250, Bab Salat Tarawih).
Dengan demikian, salat tarawih adalah suatu ibadah sunah yang sarat dengan keutamaan selama bulan Ramadan. Sejak zaman Nabi hingga berkembang di masa Khalifah Umar bin Khattab, salat ini menjadi elemen penting dalam menghidupkan malam-malam Ramadan. Semoga kita dapat melaksanakannya dengan konsisten dan memperoleh berkahnya.
Baca Juga
Artikel Terkait
-
Ramadan Tetap Maksimal, PSIM Yogyakarta Sesuaikan Jadwal Latihan
-
Masjid Istiqlal Dipenuhi Jemaah pada Salat Tarawih Perdana Ramadan 1447 Hijriah
-
Dewi Perssik Kejar Setoran di Ramadan, Biar Bisa Tetap Berbagi
-
Niat Mandi Keramas Sebelum Puasa Ramadan yang Benar untuk Pria dan Wanita
-
Bolehkah Tarawih di Masjid Lalu Salat Witir di Rumah? Ini Penjelasannya
News
-
The Power of Gardening: Cara Ampuh Menghilangkan Stres dengan Berkebun
-
YouTube Lumpuh Tiba-Tiba: Sejenak Merasa Dunia Tanpa Algoritma
-
Ulasan Film Three Kingdoms: Starlit Heroes, Animasi Sejarah yang Memukau!
-
Guru Bumi Perkuat Literasi Alam Lewat Program Jelajah Satwa Nusantara
-
Dopamine Detox Paling Elit: E-Ink Reader Bikin Fokusmu Jadi Nggak Rumit
Terkini
-
Analisis Karakter Animal Farm: Saat Babi Berkuasa dan Relevansinya dengan Politik Modern
-
4 Serum Korea Hyaluronic Acid dan Panthenol, Andalan Skin Barrier Sehat
-
Angpao Imlek Bingung Buat Apa? Ini 3 Rekomendasi Jam Tangan Casio di Bawah Rp500 Ribu
-
Sinopsis Bhabiji Ghar Par Hain, Film Terbaru Ravi Kishan dan Aasif Sheikh
-
Review Novel Perfect Illusion: Saat Cinta Menjadi Bayangan Semu