Ilmu pengetahuan yang membahas tentang kebijakan publik penting untuk dipelajari. Salah satu buku yang membahas tentang kebijakan publik misalnya buku karya Hayat ini, berjudul Kebijakan Publik, Evaluasi, Reformasi, Formulasi, diterbitkan oleh Intrans Publishing (2018).
Dalam endorsement buku ini, Dr. Abdul Aziz S.R. berpendapat, ini adalah buku pengantar untuk mahasiswa atau siapa saja yang berminat mempelajari kebijakan publik. Bahasanya yang sederhana dan tidak berbelit-belit, disertai deskripsi yang cukup singkat membuat buku ini enak dibaca dan mudah dipahami.
Pelayanan publik berasal dari dua kata yakni: pelayan dan publik. Secara mendasar pengertian pelayanan adalah suatu pendekatan organisasi total yang menjadi kualitas pelayanan yang diterima pengguna jasa, sebagai kekuatan penggerak utama dalam pengoperasian bisnis (Sedarmayanti, 2013; Albrecht dalam Lovelock, 1992). Sementara pengertian publik dalam bahasa Inggris adalah masyarakat, umum, atau negara. Menurut Syafiie (2010), publik dalam pengertian bahasa Indonesia adalah praja yang berasal dari bahasa Sansekerta. Praja mempunyai arti rakyat, jadi pelayan kepada rakyat atau publik itu sama dengan pamong praja atau pelayan rakyat (halaman 82).
Hayat, penulis buku ini, menjelaskan Undang-Undang Nomor 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dalam pasal 1 (1) mendefinisikan pelayanan publik adalah kegiatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai dengan peraturan perundang-undangan bagi setiap warga negara dan penduduk atas barang, jasa, dan/atau pelayanan administratif yang disediakan oleh penyelenggara pelayanan publik.
Hayat melanjutkan keterangannya: pemenuhan itu harus dilakukan dan diberikan kepada masyarakat yang menjadi dasar dan kebutuhannya. Masyarakat banyak yang tidak paham tentang apa itu pelayanan publik, bahkan hak dan kewajibannya mendapatkan pelayanan pun kadangkala juga tidak disadari dengan baik, sehingga tidak mengetahui tentang proses pelayanan yang diberikan.
Padahal sesungguhnya, masyarakat menjadi kontrol penuh terhadap pelayanan yang diberikan oleh pemerintah melalui aparatur negara. Pelayanan publik menjadi hak dasar masyarakat untuk dipenuhi dengan segala konsekuensi yang melekat dalam dirinya, termasuk persyaratan untuk mendapatkan pelayanan dan ketentuannya (halaman 82).
Akhirnya saya berharap, semoga hadirnya buku ini dapat membantu memahamkan publik atau masyarakat luas tentang kebijakan dan pelayanan publik. Semoga ulasan ini bermanfaat.
Tag
Baca Juga
-
Buku Petunjuk Hidup Bebas Stres dan Cemas: Sebuah Upaya Menghalau Kecemasan
-
Motivasi Menulis untuk Calon Penulis: Buku Menjual Gagasan dengan Tulisan
-
Review Buku Etiket Bekerja: Upaya Meningkatkan Kualitas Diri
-
Review Buku Puasa Para Nabi: Mengurai Hikmah Bulan Ramadan
-
Sampaikanlah Walau Satu Konten, Kiat Menjadi Kreator Konten Profesional
Artikel Terkait
-
Bharada E Tembak Brigadir J Hingga Tewas di Rumah Pejabat Polri, Jokowi: Lakukan Proses Hukum
-
Kru TV yang Dorong Ruben Onsu Sampai Terperosok Minta Maaf, Sebut Tak Sengaja
-
Iqlima Kim Nyaris Bunuh Diri Gara-gara Stres Diajak Nikah Buat Jadi Istri ke-8 Razman Arif Nasution
-
Marshanda Akhirnya Muncul Sebut Tidak Pernah Pergi, Sadar Dan Tak Perlu Buktikan Apapun
-
Alokasikan Dana Desa, 41 Nagari di Sumbar Dukung Perhutanan Sosial
Ulasan
-
Film Reminders of Him, tentang Cinta dan Penebusan Dosa yang Menggelora
-
Aksi Penyamaran di Sekolah: Mengikuti Keseruan The Man from Stone Creek
-
Sajak Rindu: Belajar Memaafkan Masa Lalu dari Perspektif Remaja Bugis
-
Menjinakkan Hantu di Kepala: Cara Berdamai dengan Kemarin dan Nanti
-
The Privileged Ones: Memahami Makna Privilese dan Isu Kesehatan Mental
Terkini
-
4 Ide OOTD Soft Girly ala Winter aespa untuk Look Feminin Simpel
-
Tak Perlu Antre! Ini 4 Cara Cek Rest Area yang Tidak Padat saat Mudik
-
Ucapan 'Mohon Maaf Lahir dan Batin' saat Idulfitri: Benarkah Selalu Tulus?
-
5 Tips Perawatan Wajah agar Tetap Lembap dan Fresh saat Mudik
-
7 Drama Park Jin Young yang Wajib Ditonton, Still Shining Jadi yang Terbaru