Scroll untuk membaca artikel
Hayuning Ratri Hapsari | Dea Pristotia Anggi Rahmadani
Ilustrasi ibu dan anak [Pixabay/iqbalnuril]

Seperti yang orang-orang ketahui bahwa di Indonesia hari Ibu diperingati setiap tanggal 22 Desember. Namun peringatan tersebut hanya dilakukan di Indonesia. Sedangkan secara internasional hari ibu diperingati setiap hari minggu pada pekan kedua di bulan Mei.

Namun, tahukah kalian bahwa penetapan tanggal 22 Desember sebagai hari ibu di Indonesia bukanlah suatu yang tiba-tiba. Penetapan hari Ibu ternyata telah melalui serangkaian proses yang panjang dari para wanita Indonesia.

Melansir dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, Rabu (21/12/2022) bahwa penetapan hari ibu melalui sejarah yang panjang. Diprakarsai oleh para perempuan pejuang pergerakan kemerdekaan. Mereka menyelenggarakan Kongres Perempuan Indonesia yang pertama di Yogyakarta. Yaitu pada tanggal 22 hingga 25 Desember 1928.

BACA JUGA: Menyambut Peringatan Hari Ibu, Ini 5 Inspirasi Kado Spesial, Kamu Pilih Mana?

Melalui kongres tersebut melahirkan suatu keputusan, yaitu membentuk satu organisasi federasi yang mandiri dengan nama Perikatan Perkoempoelan Perempoean Indonesia (PPPI).

Kemudian melalui PPPI, para kaum wanita menjadi memiliki semangat juang tinggi untuk secara bersama-sama kaum laki-laki memperjuangkan kemerdekaan. Mereka merasa setara untuk berjuang demi harkat dan martabat bangsa Indonesia.

Pada tahun 1929 Perikatan Perkoempoelan Perempuan Indonesia (PPPI) berganti nama menjadi Perikatan Perkoempoelan Istri Indonesia (PPII). 

Pada tahun 1935 diadakan Kongres Perempuan Indonesia II di Jakarta. Hasil dari kongres tersebut adalah membentuk Badan Kongres Perempuan Indonesia.

Selain itu, juga menetapkan fungsi utama Perempuan Indonesia sebagai Ibu Bangsa, yang berkewajiban menumbuhkan dan mendidik generasi baru. Hal ini bertujuan agar terbentuknya generasi baru yang lebih tangguh dan memiliki rasa kebangsaan yang tinggi. 

Pada tahun 1938 Kongres Perempuan Indonesia III di Bandung melahirkan ketetapan bahwa tanggal 22 Desember diperingati sebagai Hari Ibu. Menindaklanjuti hasil kongres tersebut, Pemerintah mengukuhkannya dengan keputusan presiden.

Kemudian diperbarui pada tahun 1959 yaitu mengenai Keputusan Presiden Nomor 316 Tahun 1959 tentang Hari-hari Nasional yang Bukan Hari Libur tertanggal 16 Desember 1959. 

BACA JUGA: 12 Artis yang Merayakan Hari Ibu Pertama Kali Pada Tahun 2022, Ada Idolamu?

Tahun 1946 badan ini menjadi Kongres Wanita Indonesia disingkat KOWANI, yang sampai saat ini masih terus berjuang sesuai aspirasi dan tuntutan zaman. 

Peristiwa besar yang terjadi pada tanggal 22 Desember tersebut kemudian dijadikan tonggak sejarah bagi Kesatuan Pergerakan Perempuan Indonesia.

Peringatan Hari Ibu oleh bangsa Indonesia diperingati tidak hanya sebatas wanita sebagai seorang ibu, tapi lebih luas daripada itu. Mengingat bahwa ibu adalah sosok yang berjuang melahirkan generasi baru yang sudah seharusnya mewarisi semangat juang yang lebih baik. 

Hingga tahun ini, berarti Indonesia telah memperingati hari Ibu ke-94 tahun terhitung sejak tahun 1928 saat Kongres Perempuan Indonesia dilaksanakan di Yogyakarta. Melalui tema 'Perempuan Berdaya, Indonesia Maju' diharapkan para ibu dapat berperan lebih bagi sekitarnya dengan tujuan Indonesia yang lebih baik.

Cek berita dan artikel lainnya di GOOGLE NEWS

Dea Pristotia Anggi Rahmadani