Penggunaan helikopter klasik era Uni Soviet ternyata tidak benar-benar dihilangkan oleh militer Indonesia sejak memasuki era orde baru hingga masa kini. Hal ini dikarenakan beberapa varian helikopter buatan pabrikan Uni Soviet atau yang kini Russia dan beberapa negara blok timur lainnya memiliki kualitas yang tidak kalah baik dengan helikopter buatan negara blok barat.
Salah satu helikopter yang lahir di era Uni Soviet yang dipergunakan oleh militer Indonesia adalah Mil Mi-2. Helikopter yang memiliki desain klasik ini diketahui digunakan oleh matra TNI-AL sejak periode 2000-an. Akan tetapi, memang dalam perkembangannya helikopter ini jarang terlihat dipergunakan. Seperti apakah helikopter tersebut ? simak ulasannya berikut ini.
1. Lahir Sejak Dekade 60-an
Helikopter dengan desain yang cukup klasik ini mulai dikembangkan sejak akhir dekade 50-an dan mulai berdinas pada awal dekade 60-an. Helikopter ini sejatinya merupakan pengembangan lebih lanjut dari helikopter Mil Mi-1 yang juga pernah dioperasikan oleh TNI pada masa orde lama. Helikiopter ini juga mengambil beberapa desain dari helikopter S-51 yang merupakan varian dari Sikorsy H-5 dan helikopter Bristol Sycamore.
Meskipun dikembangakan oleh Mil Helicopter Plant atau Mil OKB, pembangunan helikopter Mil Mi-2 ini sendiri diberikan ke pabrikan PZL Swidnik yang ada di Polandia pada tahun 1964. Pabrikan ini kemudian menjadi lini produksi utama Mil Mi-2 hingga hari ini dengan beberapa varian peningkatan.
BACA JUGA: Lesti Kejora Dicap Terlalu Kurus saat Foto Bareng Geng Mamayu, Fans Auto Pasang Badan
2. Helikopter Serbaguna yang Memiliki Kemampuan Serang
Helikopter ini memiliki ukuran panjang sekitar 11 meter dan tinggi hampir 4 meter. Untuk mesin pendorongnya ditenagai oleh dua mesin PZL GTD-350P turboshaft buatan Polandia. Mesin ini mampu membuat helikopter berukuran sedang tersebut terbang dengan kecepatan sekitar 200 km/jam dengan jarak operasional sekitar 400 km. Helikopter ini diawaki oleh 1 orang dan mampu mengangkut penumpang sekitar 8 orang atau kargo seberat 800 kg.
Helikopter serbaguna ini juga memiliki versi serang ringan yang telah dilengkapi perangkat modern. Dilansir dari situs indomiliter.com, helikopter versi serang dari Mil Mi-2 ini dikenal dengan nama Mi-2MSB. Untuk versi serang helikopter ini diproduksi di Ukraina dan dilengkapi dengan beragam elemen dari blok barat. Mesin yang digunakan yakni AI-450M yang merupakam mesin buatan Ukraina. Helikopter varian serang ini mampu membawa 2 pod roket 80 mm, sistem senapan mesin 7.62 mm hingga 12.7 mm dan juga sistem rudal anti tank atau rudal anti udara jarak pendek.
BACA JUGA: Menolak Tua! Intip 4 Potret Cantik Paramitha Rusady di Usia 56 Tahun
3. Dioperasikan oleh Polri Sebagai Helikopter Patroli
Selain digunakan oleh TNI-AL, ternyata helikopter Mil Mi-2 ini juga digunakan oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Dilansir dari situs indomiliter.com, varian helikopter Mil Mi-2 yang dimiliki oleh Polri adalah varian Mil Mi-2 Plus yang merupakan varian yang lebih modern daripada yang dimiliki oleh TNI-AL yang datang pada awal dekade 2000-an. Polri tercatat mengoperasikan sekitar 12 unit Mil Mi-2 Plus dan ditempatkan di Direktorat Kepolisian Udara. Helikopter tersebut mulai datang dan memperkuat Polri pada tahun 2015.
Cek berita dan artikel lainnya di GOOGLE NEWS.
Baca Juga
-
PSSI Naturalisasi Pemain dari Liga Lokal, Bakal Jadi Sebuah Kemunduran?
-
Demi Target Piala Asia 2027, Indonesia Siap Tambah Naturalisasi Pemain Baru
-
Euforia Juara ASEAN Cup Selesai, Tantangan Berat Kualifikasi Piala Dunia Menanti Skuad Garuda
-
Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup, John Herdman Keluar dari Bayang-bayang STY?
-
Indonesia vs Thailand: Laga Final Dua Rival Klasik di Kawasan ASEAN
Artikel Terkait
-
Pelarian Berakhir! Buron Pembunuhan Wanita di Surabaya Ditangkap di Malaysia
-
Baru Dilantik, Kapolresta Sleman Dimutasi Kurang dari 24 Jam, JPW: Bisa Masuk MURI
-
DPR Dukung Mutasi 199 Perwira Polri, Sahroni Ingatkan Jangan Tunggu Viral Baru Bertindak
-
199 Perwira Polri Dimutasi, Kakorlantas hingga 3 Kapolda Berganti Jabatan
-
Rumah Dinas TNI Jalankan Bisnis Judol, Ini Regulasi dan Hukumannya
Ulasan
-
Lagu 'Tutur Batin': Pelukan Hangat untuk yang Ingin Bangkit dari Kegagalan
-
House of Hummingbird: Tentang Tumbuh di Dunia yang Tak Selalu Memberi Ruang
-
Review Film Idiots: Cerita Seru Dua Pria Mengawal Remaja Penuh Masalah!
-
Mengenal Perjalanan Ibnu Sina, Sang Ilmuwan Bidang Kedokteran dan Filsafat
-
Di Balik Tragedi Attack on Titan: Mengurai Dilema Kebebasan Eren Yeager
Terkini
-
4 Pelembap Anti-Aging Bebas Pewangi agar Wajah Tetap Kencang Tanpa Iritasi
-
Pro dan Kontra Vasektomi: Pengentasan Kemiskinan atau Otonomi Tubuh?
-
5 Fakta Gerakan I Am Jane Doe, dari Doxxing hingga Aksi Solidaritas
-
Sinopsis River, Film Horor Slasher Pembunuh Bertopeng di Sungai Terpencil
-
4 Padu Padan OOTD ala Chae Soo Bin, Gaya Preppy yang Anti-Boring!