Scroll untuk membaca artikel
Ayu Nabila | Fathorrozi 🖊️
Buku Menguak Sejarah dan Budaya KKN di Indonesia (iPusnas)

Korupsi di Indonesia terus menunjukkan peningkatan dari tahun ke tahun. Tindak pidana korupsi sudah meluas, baik dari kasus yang merugikan keuangan negara, maupun tingkat kualitas yang dilakukan semakin sistematis dan lingkupnya memasuki seluruh aspek.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis laporan bahwa pelaku korupsi di Indonesia berasal dari sejumlah profesi. Berdasarkan statistik KPK per 22 Januari 2024, total 1.681 tindak pidana korupsi yang telah ditangani KPK sejak tahun 2004.

Dari ribuan kasus itu, disebutkan beberapa profesi dan jabatan yang pernah terlibat kasus korupsi, antara lain anggota lembaga perwakilan rakyat, kepala lembaga atau kementerian, kepala pemerintahan daerah, dan lain-lain. Terdapat pula jajaran pejabat eselon atau jabatan struktural di kalangan pegawai negeri sipil (PNS), dan swasta.

Lewat buku Menguak Sejarah dan Budaya KKN di Indonesia ini, kita tahu bahwa ternyata korupsi ada dan sudah dipraktikkan sejak zaman VOC (Verenigde Oost Indische Compagnie). Bahkan, korupsi menyebabkan kongsi dagang Belanda menjadi ambruk.

KKN ternyata sudah diperkenalkan pada masa VOC dan bahkan dipraktikkan di dalam kerajaan-kerajaan di Indonesia. Dengan demikian, muncul konsep bahwa jabatan umum di dalam satu negara adalah juga satu sumber penghasilan.

Dari sudut pandang hukum, tindak pidana korupsi secara garis besar mencakup unsur perbuatan melawan hukum, penyalahgunaan kewenangan, kesempatan, atau sarana, memperkaya diri sendiri, dan merugikan keuangan negara atau perekonomian negara.

Di Indonesia, Danang SB menyebutkan dalam buku ini, sejak tahun 1960 telah melakukan upaya pemberantasan korupsi dengan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1960 tentang Pengusutan, Penuntutan, dan Pemeriksaan Tindak Pidana Korupsi.

Kemudian pada tahun 1971, diterbitkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1971 tentang Tindak Pidana Korupsi, yang akhirnya pada tahun 1999 diganti lagi dengan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Di dalam buku ini juga disebutkan mengenai penyebab menjamurnya praktik korupsi di Indonesia. Salah satunya adalah rendahnya moralitas, sentralisme kekuasaan atau struktur pemerintahan yang memusatkan kekuasaan di tangan segelintir elit saja, dan ada pula yang dipengaruhi oleh faktor sosiologis. Kecenderungan korupsi yang menyebar di kalangan masyarakat umum tidak lepas dari bangunan kekuasaan yang dipraktikkan oleh masa sebelumnya.

Secara garis besar, buku ini terdiri dari empat bagian. Bagian pertama membahas tentang Budaya KKN di Indonesia. Bagian kedua mengenai Sejarah Terjadinya KKN di Indonesia. Bagian ketiga mengurai soal Budaya KKN Menghancurkan Indonesia. Dan bagian terakhir memaparkan terkait Sejarah Pemberantasan KKN di Indonesia.

Membaca buku ini, menurut saya sangat penting. Dengan membacanya, kita paham soal sejarah korupsi di Indonesia, mengenai penyebab terjadinya korupsi, serta cara memberantasnya.

Selamat membaca!  

Identitas Buku

Judul: Menguak Sejarah dan Budaya KKN di Indonesia

Penyusun: Danang SB

Penerbit: Loka Aksara

Cetakan: I, 2019

Tebal: 100 Halaman

ISBN: 978-602-8954-16-7

BACA BERITA ATAU ARTIKEL LAINNYA DI GOOGLE

Fathorrozi 🖊️