
Tanggal 3 Desember ditetapkan sebagai Hari Penyandang Disabilitas Internasional yang diperingati setiap tahun untuk mengingatkan kepada seluruh masyarakat dunia akan pentingnya membangun iklim inklusif berkelanjutan berlandaskan Hak Asasi Manusia.
Awalnya nomenklatur tentang penyandang disabilitas di Indonesia tersebut ditandai dengan terbitnya Undang-undang Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 1997 tentang Penyandang Cacat. Pada perspektif sosial mengacu kepada kemampuan adaptasi dan perspektif medis yang dikaitkan dengan kegagalan tumbuh kembang seseorang.
Konsekwensi dari nomenklatur tersebut berdampak terhadap munculnya penilaian masyarakat terhadap mereka dan memantik diskusi-diskusi yang lebih berorientasi kepada isu-isu charity, diskriminasi, marginalisasi, dan stigma tentang penyandang cacat.
Undang-undang tersebut juga menjelaskan tentang terbukanya kesempatan dan hak untuk memperoleh akses pendidikan, latihan, keterampilan, perawatan kesehatan, rehabilitasi, dan rekreasi yang bertujuan agar secara proporsional mereka mampu menjalankan aktivitas sehari-harinya dengan mandiri.
Untuk mewujudkan amanat tersebut maka diperlukan ketersediaan akses fisik seperti stair lift, guiding block, toilet, dan ramp yang ramah di gedung perkantoran, gedung sekolah, pertokoan, atau rumah tinggal serta ruang publik seperti trotoar, lapangan olah raga, terminal, stasiun, bandara, dan fasilitas umum lainnya.
Buku berjudul Akses, Informasi, dan Disabilitas yang ditulis oleh Fitri Mutia ini menggambarkan perubahan mindset dan paradigma masyarakat dari nomenklatur penyandang cacat menjadi penyandang disabilitas yang lebih humanis dalam rangka mendukung peningkatan kualitas hubungan sosial mereka dengan lingkungan.
Kebijakan yang mengacu kepada American Disability Act sebagai isu global dan menarik tersebut melahirkan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas yang bersandar dan fokus kepada pemenuhan Hak Asasi Manusia dengan harapan dapat mendorong kesanggupan mereka dalam menjalankan peran, fungsi, hak, dan kewajibannya sebagai anggota masyarakat yang inklusif.
Dengan fokus terhadap akses fisik seperti tersebut di atas plus akses informasi lewat pemanfaatan teknologi adaptif yang terjangkau dan aman diperlukan dukungan perangkat seperti software natural reader, braille note touch, hearing aids, live transcribe software, optical character recognition, dan aplikasi real-time captioning yang tersedia di perpustakaan.
Pembahasan terakhir dalam buku yang diterbitkan oleh Airlangga University Press, Surabaya, 2023 ini berisi tentang support system dan teknologi adaptif yang bisa diimplementasikan melalui program pendidikan inklusif Perguruan Tinggi berbasis kesetaraan hak dan kewajiban guna mendukung keberhasilan belajar mereka. Selamat membaca, semoga bermanfaat.
Cek berita dan artikel lainnya di GOOGLE NEWS.
Baca Juga
-
Clue Kemandirian Finansial di Balik Terputusnya 'Galak Gampil'
-
Mengubah Imajinasi Menjadi Cuan di Buku 'Kreativitas dalam Mainan Kardus'
-
Uji Taktual Baca Al-Qur'an Braille di 'Syiar Ramadhan Distra' Malang 2025
-
'Psikologi Keluarga', Rekomendasi bagi Pewaris Karakter Sistem Sosial
-
'Psikologi Kognitif' tentang Bagaimana Ingatan Manusia Bekerja
Artikel Terkait
-
Tragedi di Pesta Pernikahan dalam Novel Something Read, Something Dead
-
Review Novel 'Kokokan Mencari Arumbawangi': Nilai Tradisi di Dunia Modern
-
Perjalanan Menemukan Kebahagiaan dalam Ulasan Novel The Burnout
-
7 Manfaat Kesehatan Mengejutkan dari Membaca Buku Setiap Hari
-
Novel Homicide and Halo-Halo: Misteri Pembunuhan Juri Kontes Kecantikan
Ulasan
-
Tragedi di Pesta Pernikahan dalam Novel Something Read, Something Dead
-
Webtoon My Reason to Die: Kisah Haru Cinta Pertama dengan Alur Tak Terduga
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Review Novel 'Kokokan Mencari Arumbawangi': Nilai Tradisi di Dunia Modern
-
Ulasan Film 4PM, Ketika Premis Sederhana Dieksekusi dengan Membahana
Terkini
-
MBC Resmi Tunda Penayangan Drama 'Crushology 101', Ternyata Ini Alasannya
-
Lee Shin Young Akan Bergabung dalam Drama 'The Moon Flows Over the River'
-
Tayang Mei, Bae Doo Na Alami Cinta Tak Terkendali dalam Film Korea Virus
-
3 Tahun Hiatus, Yook Sung Jae Beberkan Alasan Bintangi 'The Haunted Palace'
-
Hanya 4 Hari! Film Horor Pabrik Gula Capai 1 Juta Penonton di Bioskop