Hakim Ketua di Pengadilan Agama Jakarta Selatan telah membacakan putusan sidang bahwa Roro Fitria dan Andre Irawan resmi bercerai pada Selasa (6/12/2022).
Putusan perceraian tersebut juga disaksikan langsung oleh Roro Fitria dan Andre Irawan. Keduanya dengan didampingi pengacara sama-sama duduk di hadapan majelis hakim.
“Mengadili, menerima dan mengabulkan gugatan (cerai) penggugat (Roro Fitria),” kata Ahmad Yani selalu Hakim Ketua di ruang sidang Pengadilan Agama Jakarta Selatan, dikutip dari Suara.com, Rabu (7/12/2022).
Tidak hanya itu, majelis hakim juga menetapkan hak asuh anak kepada Roro Fitria, karena Muhammad Sulthan Al-Fathir, putra pertamanya yang lahir pada 9 Juli 2022, masih balita.
“Menetapkan penggugat sebagai pemegang hak atau pemeliharaan atas anak penggugat dan tergugat yang bernama Muhammad Sulthan Al-Fathir,” tegas Ahmad Yani.
BACA JUGA: Lesti Kejora Diejek 'Kayak Pembantu Pulkam' Pas Naik Helikopter Bareng Rudy Salim, Fans Pasang Badan
Meski demikian, Hakim Ketua meminta agar Roro Fitria tetap memberi kesempatan kepada Andre Irawan untuk bertemu dengan Muhammad Sulthan Al-Fathir.
Selesai putusan sidang, kepada awak media Roro Fitria mengaku sangat bersyukur doa dan ikhtiarnya selama ini telah dikabulkan oleh Tuhan Yang Maha Esa.
“Dari ini, doa Nyai yang dipanjatkan setiap hari, setiap waktu, dan doa saat Tahajud di sepertiga malam, telah diterima, sehingga hari ini tanggal 6 Desember 2022 yang mulia hakim mengabulkan gugatan cerai Nyai,” ujar Roro Fitria di luar ruang sidang, sebagaimana cuplikan video di YouTube Suaradotcom, Selasa (6/12/2022).
Dengan suara serak dan menangis bahagia, pada kesempatan tersebut, Roro Fitria juga menghaturkan banyak terimakasih kepada orangtua, semua kerabat serta timnya yang telah mengerahkan bantuan serta memberinya support selama ini.
“Dan yang paling bersyukur adalah ketika majelis hakim memutuskan bahwa hak asuh anak, Muhammad Sulthan Al-Fathir jatuh ke tangan Nyai,” sambungnya sambil terus mengucapkan kalimat syukur (alhamdulillah).
BACA JUGA: Ratu Rizky Nabila Cerai Usai 2 Hari Menikah, Sebut Nama Khabib Nurmagomedov
Terkait alasan Roro Fitria menggugat cerai salah satunya sebab KDRT dan perselingkuhan.
“Dengan dikabulkannya gugatan cerai Nyai berarti benar-benar terbukti semua pembuktian berkas, pembuktian video-video porno, pembuktian saksi-saksi yang menyatakan bahwa yang bersangkutan telah melakukan KDRT, dan terbukti juga perselingkuhannya. Itu sudah terbukti, dan teman-teman media tadi juga turut menyaksikan,” tandasnya dengan wajah berseri-seri.
Dalam penunjukan bukti-bukti dan pernyataan saksi-saksi itu, tergugat Andre Irawan, tidak lagi bisa menyangkal.
Roro Fitria juga merasa sangat senang kala majelis hakim memperkenankan beberapa awak media untuk hadir mengikuti jalannya persidangan tersebut.
Video yang mungkin kamu lewatkan.