Selebgram Oklin Fia akhirnya muncul ke hadapan publik usai sempat menghilang ketika dirinya tengah diperbincangkan publik.
Sebagaimana diketahui, Oklin Fia menjadi gunjingan dan membuat geger karena dinilai menistakan agama. Hal itu lantaran Oklin Fia yang notabene menggunakan hijab mengunggah konten jilat es krim di depan alat vital pria.
Kini, Oklin Fia muncul dan menyampaikan permohonan maafnya atas konten jilat es krim yang membuat heboh publik.
"Asalamuaalaikum, segala puji dan syukur kehadirat Allah SWT penguasa semesta alam karena atas berkah dan rahmatnya saya masih diberikan kekuatan dan kesempatan dapat bertemu dengan masyarakat luas untuk menyampaikan permohonan maaf secara langsung," ungkap Oklin Fia, dikutip dari unggahan akun Instagram @lambegossip pada Jumat (25/08/2023).
Oklin Fia mengakui bahwa dia memang sempat menghilang dari hadapan publik usai membuat geger. Hal itu dilakukan Oklin Fia karena ia merasa takut menghadapi caci maki warganet.
Selebgram itu juga mengaku sempat mengurung diri karena tak kuat menghadapi hujatan yang ia terima.
"Setelah sebelumnya saya sempat mengurung diri karena takut dan trauma dan tidak tahu harus bagaimana menghadapi hujatan dan cacian yang saya terima," ujar Oklin Fia.
Melalui permohonan maafnya itu, Oklin Fia sadar bahwa konten video yang ia buat beberapa waktu lalu itu membuat gaduh di tengah-tengah masyarakat Indonesia.
Akan tetapi, Oklin Fia menyampaikan bahwaia tak berniat untuk melecehkan agama saat membuat video konten jilat es krim.
Lebih lanjut, Oklin Fia berjanji tak akan mengulangi tindakannya yang meresahkan masyarakat Indonesia lagi.
"Saya menyesal terhadap perbuatan saya tersebut dan berjanji untuk tidak mengulanginya kembali," tutur Oklin Fia.
Munculnya Oklin Fia ini sebagai buntut dari pelaporan beberapa pihak yakni Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslim Indonesia (PB SEMMI) ke Polres Metro Jakarta Pusat pada Senin (14/8/2023).
Ada juga laporan Marissya Icha yang didampingi Umi Pipik juga melaporkan Oklin Fia atas dugaan penistaan agama ke Mabes Polri.