3 Alasan di Balik Pelarangan T'Koes Band Membawakan Lagu-Lagu Koes Plus

Hayuning Ratri Hapsari | M. Fatah Mustaqim
3 Alasan di Balik Pelarangan T'Koes Band Membawakan Lagu-Lagu Koes Plus
Keluarga Koes Plus yang di antaranya Sari Koeswoyo menggelar jumpa pers terkait band T'Koes di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (28/9/2023). [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]

Beberapa hari ini ramai diberitakan di media sosial mengenai pelarangan T Koes band membawakan lagu-lagu Koes Plus.

Pada tanggal 22 September 2023, di Jalan Haji Nawi, Jakarta Selatan, perwakilan ahli waris keluarga Koes Plus yang diwakili oleh Damon Koeswoyo (Putra Alm. Tonny Koeswoyo), David Koeswoyo (putra alm. Yon Koeswoyo), Rico Murry (putra alm. Kasmuri/Murry) dan Sari Koeswoyo (Putri Yok Koeswoyo) menyatakan sikap bersama melarang T’Koes Band membawakan lagu-lagu Koes Plus terhitung mulai hari itu.

Lebih lanjut, Sari Koeswoyo menegaskan pelarangan ini berlaku tidak hanya di ranah komersil tapi non-komersil khususnya bagi band T’Koes dan juga pelarangan ini tidak bersifat tebang pilih agar menjadi pembelajaran juga bagi band-band pelestari di seluruh Indonesia dan luar negeri.

Rupanya pernyataan pelarangan yang dicetuskan bersama oleh perwakilan keluarga Koes Plus pada 22 September 2023 itu menimbulkan ambigu dan banyak yang tidak memahami sepenuhnya mengenai apakah hanya band T’Koes yang dilarang sepenuhnya menyanyikan lagu-lagu Koes Plus atau berlaku juga bagi semua?

Banyak komentar netizen di kolom komentar di channel Youtube yang menyayangkan pelarangan ini karena mereka menyangka bahwa lagu-lagu Koes Plus tidak boleh dicover lagi oleh siapa pun. 

Rupanya pernyataan perwakilan keluarga Koes Plus pada 22 September 2023 itu menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat.

Maka dari itu, David Koeswoyo selang dua hari kemudian memberikan klarifikasi di akun Instagram pribadinya @DavidKoeswoyo.

“Banyak yang bertanya apakah larangan keluarga Koes Plus untuk membawakan lagu-lagu Koes Plus berlaku untuk semua? Jawabnya: Tidak," ujar perwakilan dari keluarga alm. Yon Koeswoyo itu. 

Hingga beberapa hari kemudian guna mengklarifikasi dan menepis kesimpang-siuran, perwakilan keluarga Koes Plus bersama kuasa hukumnya pada tanggal 28 September 2023 mengadakan jumpa pers dengan tema ‘Penegasan keluarga Koes Plus atas pelarangan T’Koes Band membawakan lagu-lagu Koes Plus.

Dalam jumpa pers itu juga terpampang tulisan di layar belakang #SAATNYAKAMIBICARA (Keluarga Besar Koes Plus). Saat jumpa pers keluarga Koes Plus bersama kuasa hukumnya inilah terkuak duduk persoalan dan alasan pelarangan T’Koes Band membawakan lagu-lagu karya orang tua mereka. 

Inilah 3 poin alasan dari sudut pandang (POV) keluarga Koes Plus yang terungkap selama jumpa pers di jalan Haji Nawi Jakarta Selatan, tanggal 28 September 2023 mengenai pelarangan itu. Pun juga sikap dan harapan mereka ke depannya kepada band-band pelestari Koes Plus lainnya di mana pun berada.    

1. Soal Hukum Hak Cipta

Sari Koeswoyo, selaku putri Yok Koeswoyo, mengonfirmasi bahwa pelarangan T’Koes Band untuk membawakan lagu-lagu Koes Plus sudah mendapatkan restu dan persetujuan dari ayahnya, sebagai satu-satunya the last standing-nya Koes Plus, demikian ia mengistilahkannya.

Yok Koeswoyo mengenai persetujuannya atas pelarangan ini menyatakan, seperti dikutip dari Sari Koeswoyo 'Ya sudah, saya mengerti sikap kalian, silakan dilanjutkan, silakan dilakukan sesuai dengan hukum yang berlaku'," ujar Sari Koeswoyo menirukan ucapan ayahnya.

Sikap Yok Koeswoyo yang menyetujui langkah pelarangan ini secara implisit juga menjelaskan bahwa ia sendiri barangkali merasa kurang dihargai semestinya sebagai satu-satunya the last standing-nya Koes Plus, oleh mereka yang mengcover karya-karya legendaris Koes Plus.

Restu dari Yok Koeswoyo ini sekaligus juga menegaskan bahwa pelarangan ini bukan semata obsesi dan sikap iri hati dari anak-anak Koes Plus seperti yang sebagian orang tuduhkan.

Menurut Sari Koeswoyo sekali lagi, restu Yok Koeswoyo ini juga sudah didapatkan melalui diskusi kepada beliau sebelum menyatakan kebulatan sikap bersama mengetok palu untuk melarang T’Koes Band membawakan lagu-lagu Koes Plus.

Diskusi itu tentu saja bukan sekadar membujuk Yok Koeswoyo untuk ikut serta dengan sikap mereka tetapi lebih kepada menjelaskan duduk perkara persoalan hukum hak cipta dan attitude yang mendasari pelarangan terhadap T’Koes Band. 

2. Attitude

Pada 28 September saat jumpa pers di Jalan Haji Nawi Jakarta Selatan, perwakilan keluarga Koes Plus menyatakan bahwa mereka adalah ahli waris karya Koes Plus yang mengemban amanah menjaga makna lagu-lagu Koes Plus.

Mereka menyayangkan adanya anggapan yang merendahkan dan memfitnah bahwa mereka merasa iri karena kalah terkenal atau mengharapkan pemberian royalti lagu yang lebih besar.

Tuduhan itu tidak masuk akal sebab itu semua sudah diatur menurut hukum positif sehingga tidak masuk dalam ranah lebih luas seperti halnya soal attitude, adab ,dan kesopanan yang tidak hanya bisa diukur dengan uang semata.

Mereka selaku perwakilan keluarga Koes Plus justru menegaskan bahwa siapa pun boleh mengambil berkah dari lagu-lagu Koes Plus dengan syarat menjaga attitude dan saling pengertian terkait dengan hukum hak cipta lagu-lagu Koes Plus.

Pun juga bagaimana menjalin hubungan baik dan penghormatan yang semestinya kepada sesepuh mereka di keluarga Koes Plus yang bahkan hari ini, Yok Koeswoyo, masih hidup sehat.

Terkait dengan persoalan attitude dapat dilihat juga bahwa konklusi dari jumpa pers perwakilan keluarga Koes Plus pada 28 September yang bertajuk “SAATNYAKAMIBICARA” tidak hanya sebatas tentang pelarangan terhadap T’Koes Band tetapi juga menyampaikan pesan lebih luas untuk semua band pelestari Koes Plus di seluruh dunia.

Pesan itu terkait dengan pentingnya menjaga attitude dan adab yang baik agar lagu-lagu Koes Plus tetap lestari dan bermakna bagi generasi masa depan.

Pelarangan terhadap T’Koes Band membawakan lagu-lagu Koes Plus juga seperti menjadi momentum pengingat bagi semua pelestari agar lebih menghargai lagi makna dari karya-karya Koes Plus dan juga hak-hak berupa aturan hukum hak cipta yang melekat pada ahli waris karya-karya itu.

3. Akumulasi Kekecewaan

Sari Koeswoyo, selaku perwakilan keluarga Yok Koeswoyo, sebagai satu-satunya ahli waris keluarga Koes Plus yang masih hidup, menyatakan secara implisit kekecewaan khususnya kepada T’Koes Band juga secara implisit kepada band-band pelestari Koes Plus lainnya.

Kekecewaan itu ia ungkapkan karena alih-alih menjaga attitude dan makna pelestarian karya-karya Koes Plus, beberapa band pelestari justru terlibat intrik dan konflik yang tidak perlu.

Tidak disebutkan lebih lanjut intrik dan konflik seperti apa dan bagaimananya namun pernyataan Sari tersebut seperti menguak adanya ‘gunung es’ persoalan yang jarang diketahui publik mengenai relasi yang kurang baik selama bertahun-tahun.

Puncaknya tentu saja adalah video yang diunggah oleh Agusta Marzal, pimpinan T’Koes Band di akun Facebook-nya di mana ia berbincang dengan purnawirawan perwira TNI yang mengkritik anak-anak Koes Plus yang ‘tidak jelas’ sementara ia sendiri seolah membenarkan anggapan itu.

Itulah sekilas mengenai duduk perkara dan alasan-alasan di balik pelarangan T’Koes Band membawakan lagu-lagu Koes Plus.

Artikel singkat ini tentu saja hanya menyingkap sebagian persoalan di permukaan dan secara garis besar saja mengenai kontroversi pelarangan ini. Sebab tidak mungkin persoalan yang sudah ada sejak bertahun-tahun silam dapat diringkas di dalam artikel singkat ini.

Artikel ini juga sekadar memaparkan sudut pandang dari pihak perwakilan keluarga ahli waris Koes Plus yang berbicara dalam jumpa pers pada 22 dan 28 September 2023 silam.

Namun setidaknya artikel singkat ini diharapkan bisa menjadi sekelumit informasi yang membuka tabir persoalan mengenai persoalan pelarangan ini dengan lebih jelas dan mudah dipahami di tengah kesimpang-siuran informasi yang beredar saat ini.

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Yoursay. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak