Sandra Dewi diputus kontrak sebagai brand ambassador produk ternama usai suaminya, Hravey Moeis ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan korupsi timah sebesar Rp271 triliun.
Pengumuman pemutusan kontrak tersebut disampaikan manajemen brand melalui unggahan story Instagram di akun resmi mereka.
"Dengan hormat. Kami ingin memberitahukan bahwa brand kami telah mengakhiri kerjasama dengan Sandra Dewi sebagai Brand Ambassador karena telah berakhirnya masa kontrak kerjasama," isi pengumuman yang ditulis pada Kamis (28/3/2024).
"Kami ucapkan banyak terima kasih atas masukan, perhatian, dan kepercayaan anda semua pada brand kami. Hormat kami, management Pokana." pungkasnya.
Pengumuman ini hanya berselang satu hari setelah suami Sandra Dewi ditetapkan sebagai tersangka korupsi pada Rabu (27/3/2024). Padahal artis 40 tahun itu baru saja mengunggah video promosi iklan dari brand bersangkutan di hari saat suaminya ditangkap.
Sejalan dengan kontrak kerjasama yang sudah berakhir, Sandra Dewi telah menghapus tag akun brand ini dari bio Instagramnya.
Melansir dari akun TikTok @dunia.baruku, pengumuman pemutusan kontrak Sandra Dewi sebagai brand ambasssador menuai berbagai komentar warganet. Tak sedikit dari mereka yang mendukung langkah tegas brand ini karena telah menerapkan cancel culture.
"Padahal dia baru update Pokana itu gak sih," komentar warganet. "Indo mulai menerapkan cancel culture (emoji angkat jempol)," ujar yang lain.
"Cancel culture harus diberlakukan ya (emoji api menyala)," tulis lainnya.
"Kalau soal iklaan memang artis ada kasus bakal tidak dipakai karena iklan sensitif tidak kayak hiburan sinetron atau nyanyi," tanggapan warganet lain.
Cek berita dan artikel yang lain di GOOGLE NEWS